Oleh: Ustadz Muafa
Tidak semua nama kitab disebut secara akurat. Contohnya nama asli Sunan At-Tirmidzi. Dalam sejumlah percetakan, kitab hadis ini disebut dengan nama “Al-Jami’ Ash-Shohih” (الجامع الصحيح). Nama ini dikritik keras oleh Abdul Fattah Abu Ghuddah dalam kitabnya yang berjudul “Al-Isnad min Ad-Din”. Nama yang akurat menurut penelitian beliau adalah nama yang diberikan pengarangnya sendiri yaitu “Al-Jami’ Al-Mukhtashor min As-Sunan ‘An Rasulillah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam wa Ma’rifatu Ash-Shohih wa Al-Ma’lul wa Ma ‘Alaihi Al-‘Amal” (الجامع المختصر من السنن عن رسول الله صلى الله عليه وسلم ومعرفة الصحيح والمعلول وما عليه العمل). Termasuk juga nama asli Sahih Al-Bukhari. Ada yang menyebutnya “Al-Jami’ Ash-Shohih Al-Musnad min Haditsi Rasulillah Shallalahu ‘alaihi wa Sallam wa Sunanihi wa Ayyamihi” sementara yang lebih akurat adalah “Al-Jami’ Al-Musnad Ash-Shohih Al-Mukhtashor min Umuri Rasulillah wa Sunanihi wa Ayyamihi”. Lebih dari itu, kadang-kadang seorang ulama menulis kitab tanpa memberi nama, sehingga penamaannya diberikan oleh generasi sesudahnya seperti karya dalam ilmu nahwu karangan Sibawaih yang bernama “Al-Kitab”.
Penisbahan sebuah kitab kepada pengarang tertentu juga belum tentu benar. Contohnya salah satu kitab yang cukup populer dan dikaji pada sebagian masjid/musholla/langgar/surau dan pondok pesantren di Indonesia yang bernama “Daqoiq Al-Akhbar fi Dzikri Al-Jannah wa An-Nar” (دقائق الأخبار في ذكر الجنة والنار). Kitab ini membahas akidah, terutama gambaran surga dan neraka. Awal pembahasannya tentang penciptaan Nur Muhammad yakni akidah yang sangat khas bagi sebagian sufi. Ada yang menisbahkan pengarangnya pada Al-Ghozzali, Abu Al-Laits As-Samarqondi, As-Suyuthi, Abdurrahim Al-Qodhi bin Ahmad, dan Ibnu Kholifah. Yang lebih tepat ini kitab tergolong “manhul” (منحول), yakni dicatutkan nama besar agar populer. Catatan manuskrip ada yang menisbahkannya pada Abdurrahim, ada yang menisbahkannya pada Ibnu Kholifah, ada yang tidak menyebut pengarangnya. Bisa dikatakan, pengarang asli kitab ini masih misterius sampai sekarang.
Contoh lain nisbah kitab yang diingkari atau diragukan,
“Nahju Al-Balaghoh” yang dinisbahkan pada Ali bin Abi Tholib.
“Kitab Sirr” yang dinisbahkan pada Imam Malik.
“Al-Imamah Wa As-Siyasah” yang dinisbahkan pada Ibnu Qutaibah.
“Al-Aufaq” yang dinisbahkan kepada Al-Ghozzali.
“Tabyinu Kadzibi Al-Muftari Fima Nusiba Li Al-Imam Al-Asy’ari” yang dinsibatkan kepada Ibnu ‘Asakir.
“Akhbar An-Nisa’” yang dinisbahkan kepada Ibnu Qoyyim.
“Al-Fawa-id Al-Musyawwiq Ila Ulumi Al-Qur’an Wa ‘Ilmi Al-Bayan” yang dinisbahkan kepada Ibnu Qoyyim.
“Risalah Adz-Dzahabi Ila Ibni Taimiyyah” yang dinisbahkan kepada Adz-Dzahabi, dan lain-lain.
Oleh karena itu, menjadi hal yang penting sekarang untuk mengetahui kaidah verifikasi akurasi nama kitab dan kaidah autentikasi nisbah kitab ke pengarang. Para peneliti biasanya menyebut upaya verifikasi keakuratan nama kitab ini dengan sebutan “tahqiq” sementara untuk menyebut upaya autentikasi nisbah kitab ke pengarang disebut dengan istilah “tautsiq”.
Untuk mengetahui ketepatan nama kitab dan kesahihan penisbahan kepada pengarangnya, maka harus dilacak pada sumber-sumber otoritatif yang memberikan informasi itu. Berikut ini didaftarkan sumber-sumber penting untuk keperluan ini dengan diurutkan dari sisi kekuatannya.
Paling tidak ada 8 sumber penting untuk melacak informasi ini yaitu,
1. Pernyataan pengarang
2. Judul manuskrip (makhthuthot)
3. Pernyataan pengarang kitab cabang
4. Kutipan kitab yang merujuk
5. Pernyataan dalam kitab biografi
6. Pernyataan dalam kitab indeks
7. Pernyataan dalam kitab taqrizh
8. Pernyataan dalam karya tulis ilmiah
Yang dimaksud pernyataan pengarang adalah judul kitab yang dinyatakan sendiri oleh pengarang kitab tersebut. Ini adalah sumber terkuat dan paling valid untuk menentukan nama kitab, karena pengarang adalah orang yang paling tahu dengan judul nama kitabnya daripada orang lain. Biasanya penamaan kitab langsung oleh pengarang ini disebutkan dalam muqoddimah kitab itu sendiri atau dalam kitab lain milik pengarang, tetapi pada saat melakukan pembahasan tertentu, dia merujuk pada judul kitab karangannya tersebut. Contohnya nama kitab “Kifayatu Al-Akhyar” karya Al-Hishni. Dalam pengantarnya Al-Hishni menulis,
“Saya menamai kitabku ini dengan “Kifayatu Al-Akhyar fi Halli Ghoyati Al-Ikhtishor” (Kifayatu Al-Akhyar, hlm 8).
Adapun judul manuskrip, maka yang dimaksud adalah judul kitab yang tertera pada bagian awal manuskrip. Cara ini bisa ditempuh jika tidak ditemukan pernyataan pengarang secara langsung dalam muqoddimah. Sumber informasi jenis ini juga bisa berfungsi memperkuat akurasi nama kitab yang telah ditemukan dari pernyataan pengarang secara langsung. Akurasi nama kitab semakin kuat jika manuskrip yang didapatkan adalah asli tulisan pengarang. Akurasi nama kitab juga semakin kuat jika nama tersebut konsisten pada banyak versi manuskrip. Jika ada ikhtilaf antara satu manuskrip dengan manuskrip yang lain, maka dipilih judul yang mendekati kebenaran dengan kaidah-kaidah kritik sebagaimana diurai panjang dalam ilmu filologi.
Adapun pernyataan pengarang kitab cabang, yang dimaksud adalah pernyataan ulama yang mengarang kitab-kitab khusus dengan tujuan memperjelas kitab tertentu, meringkasnya, memperluas, mengkritik dan lain-lain. Jenis kitab cabang ini bisa berupa manzhumah, ta’liqoh, nukat, tausyih, syarah, taqrir, dan lain-lain. Pernyataan nama kitab biasanya disinggung muqoddimah kitab mereka pada saat menjelaskan alasan dikarangnya kitab cabang tersebut.
Adapun kutipan kitab yang merujuk, yang dimaksud adalah nukilan berbagai ulama dalam kitab-kitab mereka yang mengutip kitab tersebut atau menyinggungnya. Karya ulama yang mengutip ini bisa berupa kitab fikih, manzhumat, syuruh, taqrirot, mushtholah dan sebagainya. Jika dalam mengutip itu mereka konsisten dengan dengan nama tertentu termasuk penisbahannya, maka bisa disimpulkan bahwa nama dan penisbahan kitab tersebut akurat. Ambil contoh kitab “Al-Lubab” karya Al-Mahamili. Kitab ini dikutip dengan nama “Al-Lubab” dan lugas disebut sebagai karangan Al-Mahamili oleh sejumlah ulama seperti An-Nawawi dalam “Roudhotu Ath-Tholibin” dan “Al-Majmu’”, As-Subki dalam “Takmilah Al-Majmu’”, Al-‘Alla-i dalam “Al-Majmu’ Al-Mudzahhab”, Ibnu As-Subki dalam “Al-Asybah wa An-Nazho-ir”, Al-Adzru’i dalam ta’liqohnya terhadap “Al-Majmu’”, Az-Zarkasyi dalam “I’lamu As-Sajid”, Ibnu Hajar Al-‘Asqolani dalam “Kasyfu As-Sitr ‘An Hukmi Ash-Sholah Ba’da Al-Witr”, Al-Aqfahsi dalam “Al-Irsyad”, Asy-Syirbini dalam “Mughni Al-Muhtaj” dan lain-lain.
Adapun pernyataan dalam kitab biografi, maka yang dimaksud adalah penjelasan ulama terhadap nama kitab tertentu dan penisbahannya saat menulis biografi pengarang, baik kitab biografi itu khusus untuk ulama tertentu maupun biografi yang bersifat umum mencakup kumpulan ulama tertentu, atau kitab yang terkadang menyinggung sekilas biografi ulama (seperti Tahdzibu Al-Asma wa Al-Lughot karya An-Nawawi). Oleh karena itu, kitab-kitab biografi termasuk sumber penting untuk kepentingan penelitian ini, misalnya kitab “Wafayatu Al-A’yan” karya Ibnu Khollikan, “Siyaru A’lami An-Nubala’” karya Adz-Dzahabi, “Al-Wafi bi Al-Wafayat” karya Ash-Shofadi, “Mir’atu Al-Jinan” karya Al-Yafi’i, “Thobaqot Asy-Syafi’iyyah Al-Kubro” karya Tajuddin As-Subki, “Thobaqot Asy-Syafi’iyyah” karya Al-Isnawi, “Al-Bidayah wa An-Nihayah” karya Ibnu Katsir, “Thobaqot Asy-Syafi’iyyah” karya Ibnu Katsir, “Al-A’lam” karya Az-Zirikli, “Mu’jam Al-Mu-allifin” karya Umar Ridho Kahhalah, dan lain-lain.
Adapun pernyataan dalam kitab indeks, maka yang dimaksud adalah judul-judul kitab yang ditulis dalam kitab-kitab indeks seperti “Kasyfu Azh-Zhunun” karya Hajji Kholifah, “Al-Fihrist” karya Ibnu An-Nadim, “Hadiyyatu Al-‘Arifin” karya Isma’il Basya, “Tarikh Turots Al-‘Arobi” karya Fuad Sazkain, “Tarikh Al-Adab Al-‘Arobi” karya Brockelmann dan semisalnya.
Adapun pernyataan dalam kitab “taqrizh”, yang dimaksud adalah penyebutan nama kitab dan nisbah terhadap pengarang yang ditulis pada kitab-kitab resensi (taqrizh) untuk kitab tertentu, kitab fadhoil untuk kitab-kitab tertentu (atau kumpulan kitab-kitab tertentu), atau bahkan kitab yang menerangkan rodza-il (aib-aib) kitab tertentu.
Adapun pernyataan dalam karya tulis ilmiah, maka yang dimaksud adalah pernyataan dalam penelitian-penelitian ilmiah di zaman sekarang seperti tesis dan disertasi. Sumber ini cukup berharga mengefisienkan waktu karena dalam menulisnya, biasanya didasarkan pada sumber-sumber sebelumnya yang telah dijelaskan. Jika ragu, tinggal dicek pada sumber primer yang disebutkan pada penelitian tersebut.
Adapun apa yang tercetak dalam cover buku pada zaman sekarang, maka itu tidak bisa dijadikan pegangan pasti, karena bisa akurat bisa tidak, tergantung siapa muhaqqiqnya dan penerbitnya.
اللهم اجعلنا من محي العلماء الصالحين العاملين