Related Articles

3 Comments

  1. Kang Masduki

    Alhamdulillah.
    Terimakasih penjelasannya yang bagus, runut dan runtut. Semoga Allah karuniai Pak Yai Muafa umur panjang lan barokah. Aamiin

    Reply
  2. pos.kh.kholil@gmail.com

    Assalamualaikum ust, setelah baca artikel diatas saya ada pertanyaan siapa yg berhak menyatakan ini pendapat mu’tamad? Dan apa berarti dia levelx diatas pendiri mahzab, mujtahid mahzab ,dan mujtahid fatwa dll?

    Reply
  3. Iqbal

    Ijin share, barakallah fiik

    Reply

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2014 - 2023 Allright Reserved. Design by IRTAQI Team.