Oleh : Ust. Muafa Dalam madzhab Asy-Syafi’i, orang yang meninggalkan salat karena malas tapi masih yakin bahwa salat itu wajib, ia DIHUKUM BUNUH, yakni dipenggal kepalanya sebagai hadd... Read more
Oleh : Ust. Muafa Dalam madzhab Asy-Syafi’i, orang yang meninggalkan salat karena malas tapi masih yakin bahwa salat itu wajib, ia DIHUKUM BUNUH, yakni dipenggal kepalanya sebagai hadd... Read more
© 2014 - 2023 Allright Reserved. Design by IRTAQI Team.
Recent Comments