Oleh : Ust. Muafa Kata An-Nawawi, siapapun yang menghalalkan sesuatu yang jelas haram seperti liwath (homoseksual) maka dia dihukumi murtad, kafir dan telah keluar dari Islam. An-Nawawi berk... Read more
Oleh Ust. Muafa Transvestisme adalah istilah medis zaman sekarang yang bermakna praktek memakai pakaian lawan jenis yang biasanya dimaksudkan untuk memperoleh kenikmatan seksual. Dalam “Coll... Read more
Recent Comments