Related Articles

2 Comments

  1. Puspita

    “Dengan demikian, sistem pemerintahan dalam mazhab Asy-Syafi’i sangat terbuka. Ia bisa berbentuk sistem pemerintahan apapun selama sifatnya mengatur teknis. Ia bisa saja berbentuk kerajaan, republik, federasi, demokrasi, dan lain-lain selama menjalankan dua fungsi yakni ‘hirosatu ad-din’ (menjaga agama) dan “siyasatu ad-dunya’ (mengurus dunia).” (Ustaz Muafa, Irtaqi.net)

    Alhamdulillah, baru hari ini bisa saya baca Ustaz tulisannya. Menjawab beberapa pertanyaan saya selama ini. Jazakumullah khairan katsir. ☺

    Jazakumullah khairan.

    Reply
    1. Admin

      alhamdulillah. Sungguh gembira saya tulisan ini bisa memecahkan pertanyaan yang mengganjal 🙂 (Muafa)

      Reply

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2014 - 2023 Allright Reserved. Design by IRTAQI Team.