Related Articles

One Comment

  1. Ely

    Maaf ust, sy belum faham kenapa memakai behel/kawat gigi disamakan dengan mengikir/memangkur gigi. Kalau ngikir/mangkur gigi sangat mudah difahami jika itu mengubah ciptaan Allah, karena pada proses mangkur/ngikir ini, giginya dipotong/dibuat rata/malah runcing/ada bagian yang dihilangkan dari gigi. Kalau makai behel/kawat gigi kan tidak ada pemotongan/penghilangan bagian gigi, tapi hanya merapikan posisi gigi pada rahang, yang berdirinya serong kanan/kiri jadi hadap depan, yang berdirinya spt hampir jatuh jadi tegap, yang berdirinya jarang2 jadi dempet. Gimana itu ust? Bagaimana hukumnya jika memakai behel karena semata2 mau pake behel aja? Trendy, kekinian, padahal gigi baik2 aj. Gimana pula hukumnya pake behel karena tumbuhnya gigi gak rata (maksud rata adalah gak rapat di barisan seharusnya)? Ini semata2 merapikan. Gimana pula hukumnya pake behel karena tumbuhnya gigi gak rata (maksud rata adalah gak rapat di barisan seharusnya) sebab yang empunya tau, kondisi gigi gak rapat di barisan akan rentan mendatangkan penyakit gigi, ada unsur antisipasi. Mohon dijelakan ust. Jazakumullah khairan. Mudah2an webnya bermanfaat, mengalirkan pahala hingga di akhirat.

    Reply

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2014 - 2023 Allright Reserved. Design by IRTAQI Team.