Oleh: Ust. Muafa
Kita sedang membicarakan nama salah seorang tabi’in besar, salah satu dari tujuh fuqoha masyhur yang hidup dalam satu masa di Madinah.
Kakeknya bernama Hazn bin Abi Wahb bin Amr bin A-idz bin Imron bin Makhzum bin Yaqodhoh.
Manakah pelafalan yang tepat terkait nama beliau;
Said bin Al-Musayyab?
Ataukah Said bin Al-Musayyib?
Buku-buku dalam bahasa Indonesia ada yang menulisnya Said bin Al-Musayyab, ada pula yang menulisnya Said bin Al-Musayyib. Buku-buku dalam bahasa Arab juga menulis dua variasi tersebut. Bahkan para ulama yang berkonsentrasi dalam riwayat juga berselisih antara dua pelafalan tersebut; ada yang menyebut Al-Musayyab dan ada pula yang menyebut Al-Musayyib.
Manakah yang paling tepat?
Secara ringkas bisa dikatakan bahwa penyebutan dua variasi lafaz tersebut adalah sama benarnya, hanya saja penyebutan Al-Musayyab (dengan memfathahkan ya) adalah pelafalan yang lebih masyhur. An-Nawawi berkata:
ويقال: المسيب، بفتح الياء وكسرها، والفتح هو المشهور، وحكى عنه أنه كان يكرهه، ومذهب أهل المدينة الكسر
Artinya:
“Beliau disebut dengan Al-Musayyab dengan memfathahkan ya’ dan mengkasrohkannya, harokat fathah adalah yang masyhur. Dihikayatkan bahwasanya beliau tidak menyukainya (yakni menyebut Al-Musayyab dengan memfathahkan). Madzhab penduduk Madinah adalah mengkasrohkannya.”
As-Suyuthi dalam alfiyyahnya menyebut bahwa semua nama ulama/tokoh yang mengandung kata Al-Musayyab adalah dengan memfathahkan ya’. Dikecualikan dalam hal ini, nama Said bin Al-Musayyab, karena ada dua variasi terkait penyebutan nama beliau yakni Said bin Al-Musayyab dan Said bin Al-Musayyib (dengan mengkasrohkan ya). As-Suyuthi berkata:
كُلُّ ” مُسَيَّبٍ ” فَبَالْفَتْحِ سِوَى … أَبِي سَعِيدٍ فَلِوَجْهَيْنِ حَوَى
Artinya:
“Setiap nama Musayyab adalah dengan memfathahkan… kecuali Abu Sa’id ada dua cara.”
Qodhi ‘Iyadh dalam kitabnya Ikmal Al-Mu’lim bi Fawa-id Al-Muslim menyebutkan bahwa memfathahkan ya’ (Al-Musayyab) adalah madzhab penduduk Irak sementara mengkasrohkan ya’ (Al-Musayyib) adalah madzhab penduduk Madinah. Qodhi ‘Iyadh berkata:
اختلفوا فى ابن المسيب، فأهل المدينة يكسرون الياء وأهل العراق يفتحونها
Artinya:
“Para ulama berbeda pendapat terkait dengan Ibnu Al Musayyab. Penduduk Madinah mengkasrohkan ya’ sementara penduduk Irak memfathahkannya.”
Pendapat yang menguatkan cara membaca penduduk Madinah (yakni Al-Musayyib, dengan mengkasrohkan ya’) beralasan bahwa Sa’id yang memiliki nama tersebut tidak suka nama Al-Musayyab dan mendoakan buruk orang yang mengucapkannya. Ibnu Khollikan berkata dalam Wafayat Al-A’yan:
والمسيب: بفتح الياء المشددة المثناة من تحتها، وروي عنه أنه كان يقول بكسر الياء، ويقول: سيب الله من يسيب أبي
Artinya:
“Lafaz Al-Musayyab adalah memfathahkan ya’ yang ditasydid dan diriwayatkan bahwasanya beliau mengatakan dengan mengkasrohkan ya’ dan beliau mengatakan: ‘Semoga Allah membuat jadi tawanan orang yang menisbatkan tawanan itu pada ayahku.’”
As-Sakhowi juga memberikan informasi senada:
(وَذَا لِـ) سَعِيدِ (ابْنِ الْمُسَيَّبِ) بِكَسْرِ الْيَاءِ وَفَتْحِهَا، وَهُوَ الْأَشْهَرُ، وَالْأَوَّلُ مَذْهَبُ أَهْلِ الْمَدِينَةِ، وَكَأَنَّهُ لِمَا حُكِيَ عَنْ سَعِيدٍ مِنْ كَرَاهَتِهِ لِلْفَتْحِ
Artinya:
“Untuk Sa’id bin Al Musayyab adalah dengan mengkasrohkan ya’ dan memfathahkannya. Inilah (yakni dengan memfathahkan ya’) yang lebih masyhur. Cara membaca yang pertama adalah menurut madzhab penduduk Madinah. Seakan-akan hal tersebut disebabkan karena apa yang dihikayatkan dari Sa’id bahwa beliau tidak menyukai dengan memfathahkannya.”
Demikian pula Ibnu Hajar dalam kitabnya; Tabshir Al-Muntabih:
وأما المسيب بن حزن والد سعيد بن المسيب فقال عن علي بن المديني: أهل العراق يفتحونها، وأهل المدينة يكسرونها، وكان سعيد بن المسيّب يكره الفتح
Artinya:
“Adapun Al-Musayyab bin Hazn, ayah Sa’id bin Al-Musayyab, maka beliau mengatakan berdasarkan riwayat dari Ali Al-Madini bahwasanya penduduk Al-Iraq memfathahkannya sementara penduduk Madinah mengkasrohkannya. Sa’id bin Al-Musayyab tidak menyukai fathah.”
Demikian pula Qodhi ‘Iyadh dalam Masyariq Al-Anwar:
سعيد بن الْمسيب كَذَا اشْتهر اسْمه بِفَتْح الْيَاء وَذكر لنا شَيخنَا القَاضِي أَبُو عَليّ عَن ابْن الْمَدِينِيّ وَوَجَدته بِخَط مكي بن عبدا لرحمن الرضي كَاتب أبي الْحسن الْقَابِسِيّ وَهُوَ لنا عَنهُ رِوَايَة بِسَنَدِهِ عَن ابْن الْمَدِينِيّ إِن هَذَا قَول أهل الْعرَاق وَأما أهل الْمَدِينَة فَيَقُولُونَ الْمسيب بِكَسْر الْيَاء قَالَ القَاضِي أَبُو عَليّ وَذكر لنا أَنه يكره من يفتح اسْم أَبِيه وَغَيره بِفَتْح الْيَاء بِغَيْر خلاف مِنْهُم
Artinya:
“Sa’id Ibnu Al Musayyab, demikianlah populer namanya dengan memfathahkan ya’. Syeikh kami Al-Qodhi Abu ‘Ali menyebutkan untuk kami dari Ibnu Al-Madini dan Syeikh menemukannya dengan tulisan tangan Makki bin Abdurrahman Ar-Rodhi; penulis Abu Al-Hasan Al Qobisi dan riwayat ini dari beliau untuk kami adalah riwayat dengan sanadnya dari Ibnu Al Madini bahwasanya ini adalah pendapat penduduk Irak. Adapun penduduk Madinah, mereka mengatakan Al-Musayyib dengan mengkasrohkan ya’. Al Qodhi Abu ‘Ali berkata telah disebutkan untuk kami bahwasanya beliau tidak menyukai orang yang memfathahkan nama ayahnya. Adapun selain beliau maka Al-Musayyab adalah dengan memfathahkan ya’ tanpa ada perselisihan di kalangan mereka.”
Al-Atsyubi berargumentasi bahwa penduduk Madinah lebih tahu cara melafalkan nama ulama mereka dibandingkan ulama di luar kota mereka. Dalam hal ini beliau sampai membuat syair khusus ketika menguatkan Al-Musayyib.
Syairnya berbunyi:
Artinya:
“Aku mengatakan: Mengkasrohkan ya’ adalah yang lebih benar karena penduduk Madinah telah mengucapkannya sehingga bisa dijadikan pegangan. Adapula riwayat dari Sa’id yang mana beliau tidak menyukai fathah dan bahkan konon beliau mendoakan buruk orang yang bertumpu pada hal itu. Maka jauhilah membaca dengan memfathahkan maka engkau akan menjauhi doa buruknya dan itu adalah sebaik-baik harapan.”
Ini pula yang beliau tekankan ketika memberikan syarah terhadap kitab Alfiyyah As-Suyuthi dalam ilmu hadis:
وحاصل المعنى: أن المسيب بن حزن والد سعيد، مروي، بالضبطين قال علي بن المديني: أهل العراق يفتحونها وأهل المدينة يكسرونها، وكان سعيد يكره الفتح،. اهـ تبصير، قيل: إنه دعا على من فتح، وقال: سيب الله من سيّب أبي، فينبغي أن يقرأ بالكسر حذراً من دعوته
Artinya:
“Ringkasan maknanya: Bahwasanya Al Musayyab bin Hazn ayahnya Sa’id itu diriwayatkan dibaca dengan dua harokat fathah dan ya’. ‘Ali bin Al Madini mengatakan penduduk Irak memfathahkannya sementara penduduk Madinah mengkasrohkannya. Sa’id tidak menyukai fathah. Demikian dalam kitab Tabshir. Konon Sa’id bin Al Musayyab mendoakan buruk orang yang memfathahkan, beliau mengatakan: “Semoga Allah menjadikan sebagai tawanan orang yang menisbatkan tawanan itu pada ayahku”. Jadi seyogyanya dibaca dengan kasroh sebagai bentuk kehati-hatian untuk tidak terkena doa buruk beliau.”
Adapun para ulama yang menguatkan pelafalan Al-Musayyab, argumentasi mereka adalah sebagai berikut:
Nama Al-Musayyab sudah dikenal semenjak masa jahiliyyah dengan memfathahkan ya’ (Al-Musayyab), sementara telah diketahui bahwa Al-Musayyab bin Hazn (ayah Sa’id bin Al-Musayyab) adalah generasi shahabat Nabi, bahkan termasuk shahabat Nabi yang ikut dalam baiat Ridhwan. Oleh karena ayah Sa’id adalah generasi shahabat, maka lebih dekat adalah memahami bahwa nama beliau dilafalkan dengan cara pelafalan yang dipakai pada zaman itu, yaitu Al-Musayyab bukan Al-Musayyib. Adapun informasi bahwa Sa’id bin Al-Musayyab tidak menyukai lafal Al-Musayyab dan mendoakan buruk orang yang mengucapkannya, maka riwayat tersebut tidak bisa dipegang karena tidak bersanad dan tidak jelas sumbernya. Para pakar nasab dan bahasa yang membahas nama Al-Musayyab menyebut kisah tersebut dengan sighat tamridh (melemahkan).
Atas dasar ini pelafalan yang lebih masyhur adalah Sa’id bin Al-Musayyab dan inilah yang lebih dekat dengan cara pelafalan nama tersebut di masa jahiliyyah maupun shahabat. Adapun yang memilih melafalkan Sa’id bin Al-Musayyib, berarti yang diikuti adalah cara pelafalan penduduk Madinah sekaligus berhati-hati agar tidak terkena doa buruk yang konon diucapkan Sa’id.
Wallahu a’lam.
2 Comments
Saihul
Assalamu’alaikum. Adakah kitab wafayat a’yan diatas. Ana perlu sekali
Admin
Wa’alaikumussalamwarahmatullah. Mohon maaf, kami hanya koleksi versi digital. Untuk versi cetak barangkali bisa kontak toko-toko kitab terdekat