Oleh: Ustaz Muafa (Mokhamad Rohma Rozikin/M.R.Rozikin)
Nama kitab ini adalah “Tash-hihu At-Tanbih” (تصحيح التنبيه). Makna bahasanya adalah “koreksi terhadap kitab At-Tanbih”. Nama lainnya “Al-Umdah fi Tash-hihi At-Tanbih”. Dalam salah satu manuskrip yang pernah dilihat oleh Az-Zirikli, kitab ini dinamai “At-Tanbih ‘Ala Ma fihi At-Tanbih”. Sebagian kitab-kitab biografi mengacaukan kitab ini dengan kitab “Tahriru At-Tanbih”. Ada yang menyangka bahwa “Tash-hihu At-Tanbih” sama dengan “Tahriru At-Tanbih” padahal keduanya adalah dua kitab yang berbeda. Kitab “Tash-hihu At-Tanbih” fokusnya adalah mengoreksi pendapat-pendapat dalam kitab “At-Tanbih” yang tidak termasuk mu’tamad, sementara kitab “Tahriru At-Tanbih” adalah menjelaskan istilah-istilah fikih dalam kitab “At-Tanbih”. Jadi, topik kitab “Tash-hihu At-Tanbih” adalah fikih, sementara fokus kitab “Tahriru At-Tanbih” adalah bahasa. Kitab “Tahriru At-Tanbih” kadang disebut juga “Tahriru Alfazhi At-Tanbih”.
“Tash-hihu At-Tanbih” adalah kitab fikih bermazhab Asy-Syafi’i yang ditulis oleh An-Nawawi. Kitab “At-Tanbih” yang dimaksud dalam judul kitab ini adalah kitab fikih bermazhab Asy-Syafi’i berbentuk mukhtashor yang dikarang oleh Asy-Syirozi. Kitab “At-Tanbih” ini adalah kitab yang pertama kali dihafal An-Nawawi pada saat beliau datang pertama kali di kota Damaskus sebagai penuntut ilmu.
Kesahihan penisbatan kitab “Tash-hihu At-Tanbih” kepada An-Nawawi adalah perkara yang tidak perlu diragukan lagi. Tidak ada ulama yang memperdebatkannya. Tidak seperti kitab “Daqoiq Al-Akhbar fi Dzikri Al-Jannah wa An-Nar” yang diragukan penisbatannya kepada Al-Ghozzali, Abu Al-Laits As-Samarqondi atau As-Suyuthi sebagaimana pernah saya tulis dalam artikel yang berjudul “Cara Membuktikan Ketepatan Nama Kitab Dan Penisbahannya Terhadap Pengarang”.
Kitab-kitab biografi telah menegaskan bahwa kitab “Tash-hihu At-Tanbih” memang karya An-Nawawi. Di antaranya tersebut dalam “Thobaqot Asy-Syafi’iyyah” karya Tajuddin As-Subki, “Thobaqot Asy-Syafi’iyyah” karya Al-Isnawi, “Tuhfatu Ath-Tholibin” karya Ibnu Al-‘Atthor, “Al-Minhaj As-Sawiyy” karya As-Suyuthi, “Al-Manhal Al-‘Adzbu Ar-Rowiyy” karya As-Sakhowi, “Hayatu Al-Imam An-Nawawi” karya Abdul Ghoniyy Ad-Daqr, dan “Al-A’lam” karya Az-Zirikli. Dalam kitab-kitab fikih mazhab Asy-Syafi’i, kitab ini juga dirujuk dan dinisbatkan ke An-Nawawi. Di antaranya seperti yang tercantum dalam kitab “Kanzu Ar-Roghibin” karya Al-Mahalli, “Nihayatu Al-Muhtaj” karya Ar-Romli, “Mughni Al-Muhtaj” karya Asy-Syirbini, “Manhaju Ath-Thullab” karya Zakariyya Al-Anshori, “Fathu Al-Wahhab”, “Hasyiyah Al-Jamal”, “Hasyiyah Al-Bujairimi”, “Hasyiyah Al-Bajuri”, “Hasyiyah Asy-Syarqowi”, dan lain-lain.
Kitab ini dikarang oleh An-Nawawi dengan maksud untuk mengoreksi kitab “At-Tanbih” sehingga pembaca bisa mengetahui pendapat-pendapat apa saja dalam kitab tersebut yang bukan termasuk mu’tamad. Jadi, dengan membaca kitab “At-Tanbih” yang dilengkapi kitab “Tash-hihu At-Tanbih” karya An-Nawawi ini, siapapun sudah bisa memegangnya sebagai pendapat mu’tamad mazhab Asy-Syafi’i. An-Nawawi merampungkan penulisannya pada pagi hari jumat, 27 Rajab 671 H.
Kitab ini tergolong rujukan primer untuk mengetahui pendapat mu’tamad mazhab Asy-Syafi’i. Dalam tata urutan kekuatan rujukan, posisi kitab ini menduduki urutan setelah kitab “Al-Minhaj”, yakni syarah An-Nawawi ‘ala Muslim. Kitab ini didahulukan daripada kitab An-Nawawi yang lain yang bernama “An-Nukat ‘ala At-Tanbih/At-ta’liqoh”. Uraian lebih dalam tentang soal ini bisa dibaca dalam catatan saya yang berjudul “Urutan “Kekuatan” Kitab-Kitab An-Nawawi”.
Kata Ibnu Qodhi Syuhbah dalam Thobaqotnya, kitab “Tash-hihu At-Tanbih” termasuk kitab awal-awal yang dikarang oleh An-Nawawi. Jadi, jika ada kandungan kitab ini yang bertentangan dengan kitab-kitab An-Nawawi lain yang masyhur, maka kitab ini harus “dikalahkan”.
Meski demikian, dalam hal kualitas tarjih, isi kitab ini mengungguli semua tarjih ulama Asy-Syafi’iyyah yang pernah dilakukan oleh para ulama sebelum masa An-Nawawi. Saat Al-Irbili menyalin manuskrip kitab ini dan meminta Ibnu Al-‘Atthor untuk membantunya mengoreksi dengan membandingkan naskah yang ada pada dirinya, Al-Irbili bersaksi bahwa An-Nawawi telah mencapai pengetahuan tarjih yang belum dicapai oleh Ibnu Ash-Sholah.
Ukuran kitab ini tergolong kecil. An-Nawawi sendiri dalam muqoddimah menyebutnya sebagai “kurrosah”. Definisi “kurrosah” pernah saya singgung dalam artikel yang berjudul “Produktivitas An-Nawawi”. Dalam artikel tersebut saya tulis bahwa satu “kurrosah” itu kira-kira setara dengan 16 halaman.
Bahasa yang dipakai An-Nawawi dalam kitab ini bersifat ringkas tapi tidak merusak makna. Lafaz-lafaznya mudah dipahami dan jarang menampilkan lafaz ghorib. Saat menerangkan koreksinya, mayoritas An-Nawawi menggunakan redaksi “al-ashohh”. Unagkapan “ash-showab” dan “al-mukhtar” jarang digunakan.
Adapun metode An-Nawawi dalam menulis, secara ringkas penjelasannya adalah sebagai berikut.
Jika Asy-Syirozi hanya menjelaskaan ikhtilaf tanpa mentarjih, maka An-Nawawi akan mentarjihnya agar diketahui bahwa itu adalah pendapat mu’tamad. Jika Asy-Syirozi menegaskan bahwa suatu pendapat adalah pendapat yang paling sahih (baik beliau memaksudkan bahwa pendapat tersebut adalah pendapat mu’tamad atau ikhtiyarot beliau) padahal kenyataannya pendapat itu bukan pendapat mu’tamad maka An-Nawawi akan menjelaskan mana pendapat yang mu’tamad. Jika Asy-Syirozi jelas-jelas melakukan kesalahan (gholath) dan kesalahan itu memang diketahui salah tanpa ada ikhtilaf, maka An-Nawawi akan menjelaskannya. Jika Asy-Syirozi menyebut pendapat yang sudah sesuai dengan pendapat mu’tamad, maka An-Nawawi akan mendiamkannya (tidak mengomentarinya). Saat mengutip, An-Nawawi tidak menyebutkan sumber rujukannya dan juga tidak menyebut nama ulama. Penjelasan dalil tidak disajikan. Mazhab lain juga tidak dibahas, karena fokus kitab ini memang mengupas mazhab Asy-Syafi’i.
Sejumlah ulama telah memberi perhatian terhadap kitab ini dengan cara mensyarah, melengkapi dan memperjelas. Misalnya kitab “Tausyih At-Tash-hih” karya Tajuddin As-Subki (w. 771 H), “At-Tanqih Fima Yaridu ‘Ala At-Tash-hih” karya Al-Isnawi (w. 772 H), “Tadzkirotu An-Nabih” karya Al-Isnawi, “Irsyadu An-Nabih ila Tash-hihi At-Tanbih” karya Ibnu Al-Mulaqqin (w. 804 H), “Umniyyatu An-Nabih fima Yaridu ‘ala At-Tash-hih wa At-Tanbih” karya Ibnu Al-Mulaqqin, ‘Umdatu Al-Mughni wa Ath-Tholib An-nabih fi Tash-hihi At-Tanbih”, “Taqribu At-Tash-hih” dan lain-lain.
Manuskrip kitab Tash-hihu At-Tanbih” bisa ditemukan di “Al-Maktabah Al-Mahmudiyyah di Al-Madinah Al-Munawwaroh; Saudi Arabia, “Dar Al-Kutub Al-Mishriyyah” di Kairo; Mesir, Maktabah Jami’ah Al-Azhar di Kairo; Mesir, “Al-Maktabah Al-Azhariyyah di Kairo; Mesir, “Al-Khudaiwiyyah” di Kairo; Mesir, “Maktabah Azh-Zhohiriyyah” di Damaskus; Suriah, “Maktabah Al-Auqof, Damaskus; Suriah, “British Museum” di London; Inggris, dan lain-lain.
Di antara penerbit yang pernah mencetaknya adalah “Mathba’ah At-Taqoddum Al-‘Ilmiyyah” pada tahun 1348 H. Dalam cetakan ini kitab “Tash-hihu At-Tanbih” dicetak bersama “Matan At-Tanbih” dan juga kitab “Maqshodu An-Nabih fi Syarhi Khuthbati At-Tanbih” karya Ibnu Jama’ah (w. 819 H).
Pada tahun 1417 H/1996, penerbit “Mu-assasah Ar-Risalah” di Beirut; Libanon telah mencetak kitab “Tash-hihu At-Tanbih” dalam tiga jilid dengan menyertakan kitab “Tadzkirotu An-Nabih” karya Al-Isnawi. Kitab “Tadzkirotu An-Nabih” dimasukkan dalam jilid kedua mulai hlm 389. Muhaqqiqnya adalah Muhammad ‘Uqlah Al-Ibrohim dari fakultas Syariah di The University of Jordan (الجامعة الأردنية).
اللهم اجعلنا من محبي العلماء الصالحين