Soal:
Assalamua’alaikum. Apa saja makanan dan minuman yang halal yang bisa membatalkan wudhu? Dan bagaimana hadis yang mengatakn bhwa makanan yg terkontaminasi dengan api bisa membatlkn wudhu. Mhn penjlasanx. (Budiman)
JAWABAN
Oleh; Ustaz Muafa (Mokhamad Rohma Rozikin/M.R Rozikin)
Wa’alaikumussalam Warohmatullah.
Dalam mazhab Asy-Syafi’i, tidak ada makanan atau minuman apapun yang jika dikonsumsi akan membatalkan wudhu. Adapun hadis yang memerintahkan wudhu setelah mengkonsumsi makanan yang dimasak dengan api, maka itu sudah dinasakh berdasarkan hadis ini,
“Dari Jabir bin Abdillah, ia berkata, ‘perkara terakhir dari dua hal yang dilakukan Rasulullah ﷺ adalah meninggalkan wudhu karena (makan makanan) yang dimasak dengan api” (H.R. Ibnu Hibban)
Kata An-Nawawi, sudah menjadi ijma’ ulama bahwa makan makanan yang dimasak dengan api tidak membatalkan wudhu,
“Ikhtilaf yang kami riwayatkan ini terjadi pada generasi awal. Setelah itu para ulama telah sepakat bahwa tidak wajib berwudhu karena memakan makanan yang dimasak dengan api. Wallahua’lam” (Al-Majmu’ juz 4, hlm 43)