PERTANYAAN
Assalamualaikum…. Ustadz saya izin bertanya, bagaimana cara menjaga wudlu kita pada saat melakukan thowaf? , sementara pada wktu thowaf berdesakannya jemaah lelaki sama perempuan tdak bisa dihindari.
JAWABAN
Oleh : Ustaz Muafa (Mokhamad Rohma Rozikin/M.R.Rozikin)
Wa’alaikumussalam Warohmatullah.
Selama masih mampu, maka pakailah pakaian dan penutup yang akan menghalangi persentuhan kulit dengan lawan jenis.
Jika sudah berusaha menjaga diri tapi tetap tersentuh, maka thowafnya batal, berwudhu dulu, dan menyempurnakan thowafnya. Maksudnya menyempurnakan; Jika sebelumnya sudah dapat 3 putaran, maka tinggal melanjutkan 4 putaran sisanya. An-Nawawi berkata,
“Jika dia berhadas saat thawaf, maka dia (harus) berwudhu dan meneruskan -thawafnya, yakni tidak memulai dari awal- (Minhaj Ath-Tholibin, hlm 124)
Tapi jika hal ini semuanya menyusahkan maka ini termasuk “mimma ‘ammat bihi balwa” (musibah yang merata). Dalam kondisi itu, meski tersentuh lawan jenis, maka itu dimaafkan sebagaimana dimaafkannya jika di sekeliling ka’bah banyak najis yang terinjak oleh kaki. An-Nawawi berkata,
“Termasuk musibah yang merata adalah banyaknya najis di tempat thowaf yang berasal dari burung-burung dan hewan-hewan selainnya. Sekelompok ulama muhaqqiq Asy-Syafi’iyyah mutaakhirin telah menguatkan pendapat yang memaafkan najis semacam itu. Seyogyanya (memang) hal-hal yang susah dihindari dihukumi ma’fu” (Al-Majmu’, juz 8 hlm 15)
Wallahua’lam.
Dalam kitab Al-Idhoh An-Nawawi juga berkata,
“Termasuk cobaan yang merata dalam thawaf adalah sentuhan dengan wanita karena berdesak-desakan. (, Al-Idhah fi Manasikil Hajj wal Umrah halaman 220).
Wallahua’lam