Oleh : Ustaz Muafa (Mokhamad Rohma Rozikin/M.R.Rozikin)
Jari telunjuk, dalam bahasa Arab disebut dengan istilah “sabbabah” (السَّبَّابَةُ), atau “misabbah” (الْمِسَبَّة), atau “musyiroh” (الْمُشِيْرَة), atau “sabbahah” (السَّبَّاحَة), atau “musabbihah” (الْمُسَبِّحَة).
Adapun alasan mengapa telunjuk disebut “sabbabah”, sebabnnya menurut An-Nawawi adalah karena orang Arab banyak menggunakannya sebagai alat untuk mengomeli dan mencaci-maki orang pada saat sedang bertengkar dan berselisih. “Sabbabah” berasal dari kata “sabba” (سب) yang secara bahasa bermakna “mencela/mencerca/memaki secara panjang lebar” atau bisa dikatakan “mengomeli”. “Sabbabah” adalah lafaz yang mengambil salah satu wazan “mubalaghoh isim fa’il” yakni “wazan fa’-‘alah” (الفعالة) sebagaimana kata ‘alima (mengetahui) diubah ke “wazan fa’-‘alah” (الفعالة) menjadi ‘allamah (العلامة) yang bermakna “orang yang sangat berilmu”. Penggunaan kata “sabbabah” untuk telunjuk menunjukkan bahwa jari itu sangat sering digunakan menunjuk-nunjuk lawan sengketa untuk mengomeli, memaki-maki dan mendampratnya saat sedang bertengkar. An-Nawawi berkata,
“Sabbabah adalah jari yang terletak di dekat jempol. Dinamakan demikian karena orang-orang menunjuk-nunjuk dengannya pada saat memaki-maki” (tahdzibu Al-Asma’ wa Al-Lughot, juz 3 hlm 141)
Senada dengan An-Nawawi, Ar-Robbani berkata,
“Sabbabah adalah jari yang berada di dekat jempol. Dinamakan demikian karena orang-orang menunjuk-nunjuk dengannya pada saat memaki-maki dalam pertengkaran” (Kifayatu Ath-Tholib, juz 1 hlm 245)
Adapun lafaz “misabbah”, maka lafaz ini sama maknanya dengan “sabbabah” karena berasal dari akar kata yang sama yakni “sabba”. Baik lafaz “sabbabah” maupun “misabbah” semuanya menunjuk makna “mubalaghoh” (hiperbola) yang memaksudkan penggunaan jari telunjuk untuk memaki-maki orang secara berulang kali dalam persengketaan.
Adapun mengapa disebut “musyiroh”, maka hal itu dikerenakan jari telunjuk dipakai oleh orang yang salat untuk memberi isyarat keikhlasan dan tauhid pada saat bertasyahud. Makna bahasa “musyiroh” adalah “yang memberi isyarat”. Jadi, telunjuk dinamakan “musyiroh” karena memberi isyarat keesaan Allah pada saat diangkat dan ditegakkan dalam tasyahhud atau pada saat diangkat untuk berdoa dalam khutbah Jumat. Kata Al-Qurthubi, yang memberi istilah “al-musyiroh” adalah kaum muslimin karena mereka tidak suka menyebutya “sabbabah” mengingat di masa jahiliyyah orang Arab menggunakannya untuk saling mencaci dan mendamprat.
Adapun alasan disebut “sabbahah” atau “musabbihah”, maka hal itu dikarenakan kaum muslimin menjadikan telunjuk sebagai alat untuk menghitung jumlah tasbih dan zikir. Dalam kitab Mu’jam Lughoti Al-Fuqoha’ disebutkan,
“Dinamakan musabbihah karena jari tersebut dipakai untuk menggerakkan biji-biji tasbih pada saat berdzikir” (Mu’jam Lughoti Al-Fuqoha’, juz 1 hlm 285)
Dalam hadis riwayat Abu Dawud dijelaskan bahwa Rasulullah ﷺ berzikir dan menghitung zikir tasbihnya dengan memakai tangan kanan beliau,
“Dari Abdullah bin Amr, ia berkata, ‘Aku melihat Rasulullah ﷺ menghitung jumlah zikir -Ibnu Qudamah berkata-dengan tangan kanannya” (H.R. Abu Dawud)
Kata para ulama, menghitung jumlah zikir memaki jari tangan itu mungkin dilakukan dengan tiga cara,
Pertama, memakai jarimatika Arab.
Kedua, memakai ruas-ruas jari tangan dan ditunjuk dengan jempol atau telunjuk
Ketiga, memakai jari tangan, untuk setiap jari dihitung satu.
Jika kita memakai telunjuk untuk menghitung jumlah tasbih yang kita baca memakai ruas-ruas jari atau memakai telunjuk untuk memutar biji-biji alat tasbih, maka pada saat itu telunjuk tepat dinamakan “sabbahah” atau “musabbihah”.
Contoh riwayat yang memakai lafaz “sabbahah” adalah hadis berikut ini,
“Maka beliau (Rasulullah ﷺ) memasukkan kedua jarinya, yakni kedua “sabbahah” (telunjuk)nya di dalam dua telinganya” (H.R. Abu Dawud)
Contoh riwayat yang memakai lafaz “musabbihah” adalah hadis berikut ini,
“Abu Usman memberikan isyarat dengan dua jarinya yakni ‘musabbihah’ (jari telunjuk) dan jari tengah” (H.R. Al-Bukhari)
Terakhir, di antara informasi menarik tentang jari telunjuk Rasulullah ﷺ adalah riwayat Maimunah binti Kardam sebagaimana ditulis oleh Al-Qurthubi. Kata Maimunah, jari telunjuk Rasulullah ﷺ itu lebih panjang daripada jari tengahnya sehingga membuatnya takjub pada saat dia masih gadis belia. Dengan demikian, jari telunjuk adalah jari Rasulullah ﷺ yang terpanjang di antara semua kelima jarinya. Al-Qurthubi menulis,
“Dari Maimunah binti Kardam, ia berkata, ‘Aku keluar pada saat haji yang dilaksanakan Rasulullah ﷺ. Aku melihat Rasulullah ﷺ di atas kendaraannya sedang ditanyai oleh ayahku tentang beberapa hal. Sungguh, aku telah melihat diriku takjub -saat itu aku masih gadis belia- karena panjangnya jari beliau yang berada di dekat jempol dibandingkan dengan jari-jari beliau yang lain” (Tafsir Al-Qurthubi, juz 2 hlm 15)
اللهم ازرقنا حب النبي محمد حبا ترضى عنا به