Oleh; Ustaz Muafa (Mokhamad Rohma Rozikin/M.R Rozikin)
Pertanyaan:
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh..
Syekh.. mengenai puasa Arofah dan hari ied hari raya.. ada yang berpendapat bahwa puasa Arofah itu mengikuti wukuf, dan wukufnya hari senin (pertanyaan ini diajukan tahun 2018).. kemudian tetap puasa Arofah hari senin namun sholat iednya hari rabu mengikuti hukum di Indonesia.. apakah pendapat tersebut bisa diterima syekh? Jazakumullah khoir ?? (Muhafa +62 XXXXXXX-5506)
JAWABAN
Wa’alaikumussalam Warohmatullah Wabarokatuh.
Perbedaan cara menetukan kapan idul adha masuk ikhtilaf mu’tabar. Yang berpendapat Idul Adha mengikuti pemerintah Indonesia dasarnya adalah perbedaan mathla’. Mazhab Asy-Syafi’i berpendapat perbedaan mathla’ itu diperhitungkan.
Saya insya Allah puasa Arafah senin besok.
Adapun orang yang penentuan hari raya mengikuti jamaah haji di Mekah, tetapi salatnya mengikuti kaum muslimin di Indonesia, maka mudah-mudahan tidak mengapa jika pada hari selasa dia tetap salat ied dalam konteks ibro’ dzimmah(baik secara munfarid maupun berjamaah kecil dengan keluarganya), kemudian Rabu salat lagi sebagai tathowwu’ sebagaimana Mu’adz bin Jabal salat isya dua kali, yang mana yang pertama adalah dalam konteks ibro’ dzimmah sementara yang kedua adalah sebagai tathowwu’.
Wallahua’lam