Oleh : Ustaz Muafa (Mokhamad Rohma Rozikin/M.R.Rozikin)
Seorang wanita di Shon’a’ menikah dengan pria yang memiliki putra. Ushoil, nama putra suaminya itu. Suatu hari sang suami pergi safar. Jahatnya, sang istri berselingkuh dan berpacaran dengan lelaki lain. Sang istri takut putra tirinya membocorkan skandal itu. Bersama-sama dengan selingkuhannya dia membunuh putra tirinya itu dengan dibantu sejumlah pria yang lain. Mayat bocah malang itu dimutilasi, dimasukkan tas kulit kemudian dibuang ke dalam sumur tak berair.
Lantas, wanita itu berpura-pura sedih dan mencari putra tirinya yang “hilang”. Masyarakat heboh dan segera mencari sang bocah beramai-ramai. Pacar wanita itu berakting ikut mencari.
Tatkala mereka sampai di sumur tempat mayat bocah itu dibuang, lalat-lalat hijau beterbangan di atasnya. Mereka jadi tahu di situ ada mayat. Pacar wanita itu gemetar, merekapun curiga dan menangkapnya. Setelah mayat bocah dikeluarkan, lelaki itu diinterogasi dan akhirnya diapun mengakui semuanya.
Kasus ini laporkan kepada Umar bin Khattab, Khalifah kaum Muslimin. Maka Umar memutuskan tegas: “Bunuh semua yang terlibat pada pembunuhan itu. Seandainya semua penduduk Shon’a’ terlibat, pasti kubunuh semua.”
Al-Mughiroh bin Hakim Ash-Shon’ani menceritakan dari ayahnya:
أَنَّ امْرَأَةً بِصَنْعَاءَ غَابَ عَنْهَا زَوْجُهَا وَتَرَكَ فِى حَجْرِهَا ابْنًا لَهُ مِنْ غَيْرِهَا غُلاَمٌ يُقَالُ لَهُ أُصَيْلٌ فَاتَّخَذَتِ الْمَرْأَةُ بَعْدَ زَوْجِهَا خَلِيلاً فَقَالَتْ لِخَلِيلِهَا إِنَّ هَذَا الْغُلاَمَ يَفْضَحُنَا فَاقْتُلْهُ فَأَبَى فَامْتَنَعَتْ مِنْهُ فَطَاوَعَهَا وَاجْتَمَعَ عَلَى قَتْلِهِ الرَّجُلُ وَرَجُلٌ آخَرُ وَالْمَرْأَةُ وَخَادِمُهَا فَقَتَلُوهُ ثُمَّ قَطَّعُوهُ أَعْضَاءً وَجَعَلُوهُ فِى عَيْبَةٍ مِنْ أَدَمٍ فَطَرَحُوهُ فِى رَكِيَّةٍ فِى نَاحِيَةِ الْقَرْيَةِ وَلَيْسَ فِيهَا مَاءٌ ثُمَّ صَاحَتِ الْمَرْأَةُ فَاجْتَمَعَ النَّاسُ فَخَرَجُوا يَطْلُبُونَ الْغُلاَمَ قَالَ فَمَرَّ رَجُلٌ بِالرَّكِيَّةِ الَّتِى فِيهَا الْغُلاَمُ فَخَرَجَ مِنْهَا الذُّبَابُ الأَخْضَرُ فَقُلْنَا وَاللَّهِ إِنَّ فِى هَذِهِ لَجِيفَةً وَمَعَنَا خَلِيلُهَا فَأَخَذَتْهُ رِعْدَةٌ فَذَهَبْنَا بِهِ فَحَبَسْنَاهُ وَأَرْسَلْنَا رَجُلاً فَأَخْرَجَ الْغُلاَمَ فَأَخَذْنَا الرَّجُلَ فَاعْتَرَفَ فَأَخْبَرَنَا الْخَبَرَ فَاعْتَرَفَتِ الْمَرْأَةُ وَالرَّجُلُ الآخَرُ وَخَادِمُهَا فَكَتَبَ يَعْلَى وَهُوَ يَوْمَئِذٍ أَمِيرٌ بِشَأْنِهِمْ فَكَتَبَ إِلَيْهِ عُمَرُ رَضِىَ اللَّهُ عَنْهُ بِقَتْلِهِمْ جَمِيعًا وَقَالَ : وَاللَّهِ لَوْ أَنَّ أَهْلَ صَنْعَاءَ شَرَكُوا فِى قَتْلِهِ لَقَتَلْتُهُمْ أَجْمَعِينَ
“Seorang wanita di Shon’a ditinggal pergi suaminya (untuk safar) dan suaminya itu menitipkan putra hasil pernikahannya dengan wanita lain kepada wanita tersebut untuk dirawat. Nama bocah tersebut adalah Ushoil. Tanpa sepengetahuan suaminya, wanita itu berselingkuh dengan pria lain.
Kemudian wanita itu berkata kepada kekasihnya: “Anak ini bisa membongkar rahasia kita. Bunuh saja dia” kekasih wanita itu menolak, sehingga wanita itu tidak mau melayani hasrat kekasihnya saat diminta. Akhirnya pria itu menyerah dan setuju untuk membunuhnya. Yang terlibat dalam pembunuhan itu adalah kekasih wanita itu, kemudian lelaki lain, wanita itu dan juga pembantunya. Kemudian mereka memutilasinya dan memasukkan mayatnya ke dalam tas kulit, setelah itu membuang tas tersebut ke dalam sumur yang tak berair di salah satu kawasan desa.
Kemudian wanita berteriak sehingga masyarakat mencari bocah tersebut. Kemudian ada seorang lelaki yang melewati sumur tempat mayat bocah itu dibuang dan dia melihat ada lalat hijau keluar dari sumur itu. Maka kami berkata: Demi Allah, di dalam sumur ini pasti ada bangkai” Saat itu, kekasih wanita itu ikut mencari bersama kami, dan (tiba-tiba) dia gemetar hebat. Kamipun menangkap dan menahannya.
Setelah itu kami meminta seorang di antara kami untuk masuk ke dalam sumur, dan diapun mengeluarkan (mayat) bocah tersebut.
Kamipun menginterogasi lelaki itu. Dia mengaku dan menceritakan semuanya. Wanita yang menjadi kekasihnya juga mengaku termasuk lelaki lain dan pembantu wanita itu. Ya’la yang saat itu menjadi Amir mereka mengirim surat kepada Umar. Umar membalas surat tersebut dan memerintahkan untuk membunuh mereka semua. Umar berkata : “Demi Allah, seandainya penduduk Shon’a’ semuanya terlibat dalam pembunuhan bocah itu, pasti aku akan membunuh mereka semua” (H.R.Al-Baihaqi dalam As-Sunan Al-Kubro)