Oleh: Ustaz Muafa (Mokhamad Rohma Rozikin/M.R.Rozikin)
“Takbirotul ihrom” (تكبيرة الإحرام) adalah ucapan takbir, yakni bacaan “Allahuakbar” (Allah Maha Besar) yang diucapkan di awal salat sambil mengangkat kedua tangan tangan setinggi pundak atau telinga dan disusul dengan menumpangkan tangan kanan di atas tangan kiri kemudian diletakkan di bawah dada, di atas pusar. Takbir ini menjadi penanda bahwa seseorang mulai memasuki ibadah salat. “Takbirotul ihrom” adalah rukun salat, bahkan ia adalah rukun pertama dalam salat. Tidak sah salat yang tidak diawali “Takbirotul ihrom”.
Pertanyaannya, “Apa makna “Takbirotul ihrom”?”, “Mengapa dinamakan “Takbirotul ihrom”?”
Lafaz “Takbirotul ihrom” terdiri dari dua kata yakni “takbiroh” (تكبيرة) dan “ihrom” (الإحرام). Makna bahasa “takbiroh” adalah “satu kali takbir” karena lafaz tersebut tergolong “mashdar marroh” yang menunjukkan frekuensi kata kerja. Adapun “ihrom”, makna kata ini adalah “ad-dukhul fi hurmatillah” (memasuki area suci milik Allah). Dengan demikian, secara bahasa “Takbirotul ihrom” bisa dimaknai “satu kali takbir yang diucapkan sebagai penanda bahwa seseorang mulai memasuki area suci milik Allah”.
Ini adalah penjelasan analisis bahasanya.
Adapun dalam penerapannya, maka ketika seorang muslim mulai mengangkat tangannya untuk melakukan “Takbirotul ihrom”, hendaknya dia menyadari bahwa dirinya telah sukarela mengikrarkan diri untuk meninggalkan segala hiruk pikuk dunia, melupakan segala pikiran tentangnya dan bertekad memfokuskan pikiran, hati dan perhatian murni dan semata-mata hanya untuk mengingat Allah. Dengan kata lain, orang yang sudah memulai “Takbirotul ihrom”, sudah tidak boleh dia mengingat apapun selain Allah. Dia juga dilarang melakukan perbuatan apapun yang tidak terkait dengan aktivitas menyembah dan memuja Allah. Inilah makna istilah “takbirotul ihrom”. Wahbah Az-Zuhaili berkata,
“Takbir ini dinamakan Takbiratul Ihram karena apa yang sebelumnya halal bagi orang yang salat, menjadi haram baginya, seperti makan minum berbicara dan semisal hal itu yang semuanya menjadi perusak salat. Dengan takbir itu, dia menargetkan untuk murni mengingat Allah yang mana dia mengharamkan pada dirinya sendiri untuk menyibukkan dirinya dengan segala sesuatu selain Allah” (Al-Fiqhu Al-Islami wa adillatuhu, juz 2 hlm 815)