Oleh: Ustaz Muafa (Mokhamad Rohma Rozikin/M.R.Rozikin)
Saat berdoa, ada empat variasi posisi tangan yang mungkin dipraktekkan.
Pertama, tidak mengangkat tangan sama sekali
Kedua, mengangkat jari telunjuk kanan saja
Ketiga, mengangkat kedua tangan setinggi pundak
Keempat, mengangkat tangan setinggi-tingginya sampai ketiak menjadi kelihatan seandainya ketiak tidak tertutup.
Berdoa tanpa mengangkat tangan dicontohkan Rasulullah ﷺ dalam sejumlah situasi. Misalnya berdoa saat membaca doa iftitah, berdoa saat rukuk, berdoa saat sujud, berdoa saat duduk di antara dua sujud, berdoa saat duduk tasyahhud, saat beristighfar, membaca salawat, berdoa setelah salat, berdoa saat thowaf, berdoa saat sa’i, dan lain-lain.
Berdoa dengan mengangkat jari telunjuk kanan saja dicontohkan Rasulullah ﷺ dalam sejumlah situasi. Misalnya saat tasyahhud, khutbah di atas mimbar, saat berdoa naik kendaraan, saat mengoreksi orang yang berdoa dengan dua jari, dan lain-lain.
Berdoa dengan mengangkat kedua tangan setinggi pundak adalah yang paling populer. Dinyatakan secara implisit dalam sebuah hadis sebagai cara berdoa yang lebih dekat untuk dikabulkan dan juga dipraktekkan Rasulullah ﷺ dalam sejumlah situasi, seperti saat meminta hujan dalam keadaan berkhutbah, saat berdoa untuk kemenangan pasukan dalam perang Badar dan lain-lain.
Berdoa dengan mengangkat tangan setinggi-tingginya sampai ketiak menjadi kelihatan seandainya ketiak tidak tertutup dicontohkan Rasulullah ﷺ ketika salat istisqo’.
Untuk variasi mengangkat tangan, maka ada empat cara.
- Telapak tangan menghadap wajah, sementara punggung telapak tangan menghadap kiblat
- Telapak tangan menghadap kiblat, sementara punggung telapak tangan menghadap wajah (kebalikan cara pertama)
- Telapak tangan menghadap langit, sementara punggung telapak tangan menghadap bumi
- Telapak tangan menghadap bumi, sementara punggung telapak tangan menghadap langit (kebalikan cara ketiga)
Adapun dalil masing-masing, secara singkat dicontohkan sebagai berikut.
Untuk berdoa tanpa mengangkat tangan, sudah umum diketahui bahwa Rasulullah ﷺ tidak mengangkat tangan saat berdoa dalam iftitah, rukuk, sujud, istighfar, membaca salawat dan semisalnya. Al-Qurthubi menegaskan bahwa berdoa tanpa mengangkat tangan itu memang boleh. Al-Qurthubi berkata,
Artinya,
“Doa adalah perkara yang baik dengan cara apapun yang mudah. Doa adalah perkara yang dituntut kepada manusia sebagai ekspresi perasaan fakir dan butuh kepada Allah Azza wa Jalla, menghinakan diri kepada-nya dan tunduk kepada Nya. Terkait caranya, jika mau hendaknya menghadap kiblat dan mengangkat kedua tangannya, dan itu baik. Jika tidak, maka tidak perlu melakukannya (mengangkat tangan dan menghadap kiblat). Nabi telah melakukan hal tersebut sebagaimana tersebut dalam hadis. Allah berfirman, ‘Berdoalah kepada Tuhanmu dalam keadaan merendahkan diri dan takut kepada-nya” dan Dia (Allah, dalam ayat ini) dia tidak menginginkan sifat tertentu terkait mengangkat kedua tangan maupun selainnya” (Tafsir Al-Qurthubi, juz 7 hlm 225)
Untuk berdoa dengan mengangkat satu jari, yakni jari telunjuk kanan, di antaranya dicontohkan Rasulullah ﷺ saat berkhutbah. Muslim meriwayatkan,
Artinya,
“Dari Umarah bin Ru`aibah bahwa suatu ketika ia melihat Bisyr bin Marwan mengangkat kedua tangannya di atas mimbar, maka ia pun berkata; Semoga Allah menjelekkan kedua tangan ini. Sungguh, saya telah melihat Rasulullah ﷺ, beliau tidak menambah lagi setelah memberikan isyarat dengan tangannya seperti ini -ia pun memberi isyarat dengan jari telunjuknya- (Saat berdoa dalam khutbah).” (H.R. Muslim)
Untuk berdoa dengan mengangkat kedua tangan, maka ini dalilnya yang paling banyak. Rasulullah ﷺ memerintahkan secara implisit mengangkat tangan saat berdoa dan memberikan contoh berdoa dengan mengangkat tangan.
Di antara contoh dalil yang menunjukkan perintah implisit mengangkat tangan saat berdoa adalah hadis yang memberitahu bahwa orang yang berdoa dengan mengangkat tangan itu akan dikabulkan Allah karena Allah malu hamba-Nya meminta sampai mengangkat tangan lalu Dia tidak mengabulkan. Abu Dawud meriwayatkan,
Artinya,
“Dari Salman, ia berkata; Rasulullah ﷺ bersabda: “Sesungguhnya Tuhan kalian Yang Maha Suci dan Maha Tinggi adalah Maha Hidup dan Mulia, Dia merasa malu dari hambanya apabila ia mengangkat kedua tanganya kepadaNya dan mengembalikannya dalam keadaan kosong.” (H.R.Abu Dawud)
Dalam hadis yang lain, mengangkat tangan juga disebut Nabi ﷺ sebagai di antara sebab yang membuat doa mustajab selama makanan dan pakaiannya halal. Muslim meriwayatkan,
Artinya,
“Dari Abu Hurairah ia berkata; Rasulullah ﷺ bersabda: “Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah itu baik. Dia tidak akan menerima sesuatu melainkan yang baik pula. Dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepada orang-orang mukmin seperti yang diperintahkan-Nya kepada para Rasul. Firman-Nya: ‘Wahai para Rasul! Makanlah makanan yang baik-baik (halal) dan kerjakanlah amal shalih. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.’ Dan Allah juga berfirman: ‘Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah rezeki yang baik-baik yang Telah menceritakan kepada kami telah kami rezekikan kepadamu.'” Kemudian Nabi ﷺ menceritakan tentang seroang laki-laki yang telah lama berjalan karena jauhnya jarak yang ditempuhnya. Sehingga rambutnya kusut, masai dan berdebu. Orang itu MENGANGKAT TANGANNYA ke langit seraya berdo’a: “Wahai Tuhanku, wahai Tuhanku.” Padahal, makanannya dari barang yang haram, minumannya dari yang haram, pakaiannya dari yang haram dan diberi makan dengan makanan yang haram, maka bagaimanakah Allah akan memperkenankan do’anya?.” (H.R. Muslim)
Rasulullah ﷺ sendiri mencontohkan berdoa sambil mengangkat tangan. Misalnya saat beliau berdoa meminta hujan saat berkhutbah. Al-Bukhari meriwayatkan,
Artinya,
“Maka Rasulullah ﷺ mengangkat kedua tangannya seraya berdoa: “Ya Allah berilah kami hujan, Ya Allah berilah kami hujan, Ya Allah berilah kami hujan.” (H.R. Al-Bukhari)
Artinya,
“Beliau lalu mengangkat kedua telapak tangannya dan berdoa: ‘ALLAHUMMA HAWAALAINAA WA LAA ‘ALAINAA (Ya Allah, turunkanlah hujan di sekeliling kami dan jangan sampai menimbulkan kerusakan kepada kami) ‘(H.R. Al-Bukhari)
Beliau juga mengangkat tangan saat berdoa untuk kemenangan kaum muslimin dalam perang Badar. Muslim meriwayatkan,
Artinya,
“Umar bin Khattab dia berkata, “Saat terjadi perang Badr, Rasulullah ﷺ melihat pasukan orang-orang Musyrik berjumlah seribu pasukan, sedangkan para sahabat beliau hanya berjumlah tiga ratus sembilan belas orang. Kemudian Nabi ﷺ menghadapkan wajahnya ke arah kiblat sambil menengadahkan tangannya, beliau berdo’a: ” Ya Allah, tepatilah janji-Mu kepadaku. Ya Allah, berilah apa yang telah Engkau janjikan kepadaku. Ya Allah, jika pasukan Islam yang berjumlah sedikit ini musnah, niscaya tidak ada lagi orang yang akan menyembah-Mua di muka bumi ini.’ Demikianlah, beliau senantiasa berdo’a kepada Rabbnya dengan mengangkat tangannya sambil menghadap ke kiblat, sehingga selendang beliau terlepas dari bahunya.” (H.R. Muslim)
Rasulullah ﷺ juga mengangkat tangan saat berdoa berlepas diri dari perbuatan Kholid bin Al-Walid.
Artinya,
“Maka Nabi ﷺ mengangkat tangannya sembari bersabda: ‘Ya Allah, saya berlepas diri kepada-MU dari perbuatan-perbuatan Khalid bin Al Walid’. Beliau ulang dua kali”. (H.R. Al-Bukhari)
Adapun mengangkat tangan tinggi-tinggi sampai putih ketiak kelihatan, maka Rasulullah ﷺ pernah melakukannya saat berdoa dalam salat istisqo’. Al-Bukhari meriwayatkan,
Artinya,
“Dari Anas bin Malik berkata, “Nabi ﷺ tidak pernah mengangkat tangannya saat berdoa kecuali ketika berdoa dalam shalat istisqa’. Beliau mengangkat tangannya hingga terlihat putih kedua ketiaknya.” (H.R. Al-Bukhari)
Jadi, berdasarkan dalil-dalil dan ucapan ulama di atas, bisa difahami bahwa saat berdoa itu boleh tanpa mengangkat tangan, mengangkat satu jari yakni jari telunjuk tangan kanan, mengangkat tangan setinggi pundak dan mengangkat tangan tinggi-tinggi sampai ketiak kelihatan.
Posisi tangan dengan keempat variasinya ini tidak dikhususkan dalam kondisi tertentu, tetapi konteks doalah yang menentukan bagaimana posisi tangan yang paling afdal. Bukti bahwa soal ini bukan perkara “kaku” adalah riwayat bahwa Rasulullah ﷺ pernah hanya mengangkat kedua tangan saat meminta hujan pada saat khutbah, tetapi juga pernah membentangkan tangan sampai kelihatan ketiaknya saat khutbah istisqo. Rasulullah ﷺ pernah berdoa dengan mengangkat kedua tangan saat khutbah, tetapi beliau juga sering hanya mengangkat telunjuk pada saat khutbah. Ini menunjukkan bahwa konteks doalah yang menentukan bagaimana posisi tangan yang paling afdal. Ikhtilaf para ulama terkait cara mengangkat tangan saat membaca doa qunut apakah dengan mengangkat dua tangan atau satu jari juga menujukkan prinsip ini. Cara Rasulullah ﷺ berdoa saat istisqo’ antara punggung telapak tangan menghadap langit atau membelakanginya atau menghadap kiblat juga menunjukkan hal ini.
Adapun makna mengangkat tangan dengan berbagai variasinya itu, maka penjelasannya adalah sebagai berikut.
Mengangkat satu jari, yakni jari telunjuk tangan kanan itu bermakna ikhlas. Maksudnya, saat orang berdoa dengan cara mengangkat telunjuk kanannya, maka dalam hati dia meyakini bahwa hanya Allah satu-satunya Tuhan yang wajib disembah. Mengangkat satu jari juga mengandung makna sanjungan kepada Allah, karena mengakui hanya Dia saja Dzat yang pantas untuk disembah. Karena ia menjadi satu-satunya yang wajib disembah, maka konteks ini cocok untuk berdoa, karena berdoa adalah salah stau ekspresi terpenting dalam penyembahan. Orang yang berdoa dengan mengangkat satu jari meyakini bahwa hanya kepada Allah saja Dzat yang layak untuk dimintai dan diyakini akan mengabulkan pinta. Mengangkat jari juga cocok untuk konteks doa yang sifatnya meminta ampun/istighfar, karena orang yang meminta ampun itu tahu dirinya banyak salah dan belum memenuhi hak Allah untuk disembah satu-satu-Nya secara sempurna karena dia masih banyak melanggar perintah-perintah Allah.
Adapun mengangkat tangan setinggi pundak, maka itu adalah ekspresi kebutuhan terhadap Allah. Yakni ekspresi memohon-mohon, menghiba-hiba dan mengemis-ngemis. Jika tangan diangkat tinggi-tinggi sampai ketiak kelihatan, maka maknanya adalah “ibtihal”, yakni permintaan yang sangat serius, sungguh-sungguh dan mengekspresikan kebutuhan yang sangat mendesak. Abu Dawud meriwayatkan ucapan Ibnu Abbas terkait hal ini sebagai berikut,
Artinya,
“Dari Ibnu Abbas ia berkata: memohon adalah kamu mengangkat kedua tanganmu sejajar dengan kedua pundakmu atau sama dengan keduanya, istighfar adalah kamu mengacungkan satu jari, sementara ‘ibtihal’ adalah kamu membentangkan kedua tanganmu.” (H.R.Abu Dawud)
Tentang kondisi tangan saat diangkat setinggi pundak atau di atas kepala, maka maknanya berbeda-beda tergantung posisinya.
Jika telapak tangan menghadap wajah, sementara punggung telapak tangan menghadap kiblat maka ini bermakna tadhorru’ (merendahkan diri).
Jika telapak tangan menghadap kiblat, sementara punggung telapak tangan menghadap wajah (kebalikan cara pertama), maka ini bermakna istijaroh billah wa isti’adzah minhu (berlindung kepada Allah)
Jika telapak tangan menghadap langit, sementara punggung telapak tangan menghadap bumi maka ini bermakna du-a was-su’al (menyeru dan meminta)
Jika telapak tangan menghadap bumi, sementara punggung telapak tangan menghadap langit (kebalikan cara ketiga) maka ini bermakna istijaroh dan ibtihal (menghiba-hiba dan meminta perlindungan) yang sifatnya menolak bala’/musibah
Wallahua’lam.