Oleh : Ustaz Muafa (Mokhamad Rohma Rozikin/M.R.Rozikin)
Makna bahasa sujud syajaroh (سُجُوْدُ الشَّجَرَة) adalah “sujudnya sebuah pohon”. Istilah sujud syajaroh disebut An-Nawawi dalam kitab Al-Majmu’. An-Nawawi berkata,
Artinya,
“Ashabuna (ulama-ulama Syafi’iyah mutaqaddimin) berkata, ‘Dianjurkan untuk berdoa dalam sujud (tilawah)-nya sebagaimana disebutkan oleh pengarang yakni ucapan ‘sajada wajhi…’ dan seterusnya dan (dianjurkan juga membaca doa) sujud syajaroh juga” (Al-Majmu’ juz 4 hlm 65)
Kalau begitu, apa sebenarnya makna sujud syajaroh itu?
Istilah sujud syajaroh sebenarnya menunjuk sebuah kisah mimpi yang pernah terjadi di zaman Nabi ﷺ . Syahdan, seorang lelaki di zaman Nabi ﷺ pernah bermimpi sedang salat di belakang sebuah pohon. Ketika laki-laki itu sujud, ia mendengar pohon tersebut ikut sujud dan bahkan berdoa dengan suara yang jelas didengar. Doanya sungguh ajaib! Karena takjub, maka lelaki itupun pergi kepada Rasulullah ﷺ dan menceritakan mimpinya dengan lengkap. Tak dinyana, ternyata Rasulullah ﷺ memakai doa yang dibaca pohon itu dalam sujud tilawah beliau. At-Tirmidzi meriwayatkan,
Artinya,
“Dari Ibnu Abbas dia berkata, ‘Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah ﷺ seraya berkata, ‘Wahai Rasulullah, semalam saya bermimpi seakan-akan saya shalat di belakang sebatang pohon, lalu saya sujud maka pohon itupun ikut sujud dan saya mendengar dia mengucapkan, ‘Allahummaktubli biha ‘indaka ajron, wadho’ ‘anni biha wizron waj’alha li ‘indaka dzukhron wataqobbalha minni kama taqobbaltaha min ‘abdika dawud’ (Ya Allah, tuliskanlah untukku pahala karena sujud ini, hapuskanlah dosaku karena sujudku ini, jadikanlah sujudku ini sebagai tabungan amal shaleh di sisi-Mu serta terimalah ia sebagai amal shaleh sebagaimana Engkau menerimanya dari hamba-Mu Dawud). Hasan berkata, Ibnu Juraij telah berkata kepadaku, kakekmu telah berkata kepadaku, Ibnu Abbas berkata, Lalu Nabi ﷺ membaca ayat sajdah, maka beliau sujud. Dia (Ibnu Juraij) berkata, Ibnu Abbas berkata, saya mendengar beliau mengucapkan seperti apa yang diucapkan pohon tersebut, sebagaimana dikabarkan laki-laki tadi” (H.R. At-Tirmidzi).
Hadis ini dihasankan oleh Al-Albani. An-Nawawi mengatakan dalam kitab Al-Khulashoh bahwa sanadnya hasan. Al-Hakim mensahihkannya.
Jadi, dinamakan sujud syajaroh adalah karena sujud ini dilakukan sebuah pohon dalam mimpi seorang lelaki di zaman Nabi ﷺ . Oleh karena doa yang dibaca pohon itu dibaca oleh Rasulullah ﷺ, maka lafaz doa itu telah ditaqrir oleh Rasulullah ﷺ dan menjadi dalil syar’i dalam perkara hukum. Mengingat konteks doa yang dibaca pohon itu adalah dalam sujud tilawah, maka doa yang dibaca pohon itu akhirnya menjadi salah satu variasi dari doa syar’i yang bisa dipakai pada saat melakukan sujud tilawah. Oleh karena itulah, An-Nawawi berkata dalam Al-Majmu’ sebagai berikut,
Artinya,
“Jika dia (orang yang melakukan sujud tilawah itu) berdoa ‘Allahummaktubli biha ‘indaka ajron, wadho’ ‘anni biha wizron waj’alha li ‘indaka dzukron waqbalha minni kama qobiltaha min ‘abdika dawud alahihissalam’ (Ya Allah, tuliskanlah untukku pahala karena sujud ini, hapuskanlah dosaku karena sujudku ini, jadikanlah sujudku ini sebagai tabungan amal shaleh di sisi-Mu serta terimalah ia sebagai amal shaleh sebagaimana Engkau menerimanya dari hamba-Mu Dawud alaihis salam) maka itu baik” (Al-Majmu’ juz 4 hlm 64)