Oleh : Ustaz Muafa (Mokhamad Rohma Rozikin/M.R.Rozikin)
Saya akan membawakan kisah dua anak manusia untuk menghayati makna ikhlas ini. Kisah pertama adalah tentang paman Nabi ﷺ ; Abū Ṭālib. Yang kedua adalah tentang seorang pelacur.
Abū Ṭālib adalah orang yang sangat berjasa kepada Rasulullah ﷺ. Sejak usia 8 tahun, Rasulullah ﷺ di asuh olehnya. Dinamakan mengasuh, tentu saja salah satu perlakuan terpentingnya adalah memberi makan. Tidak mungkin memberi makan itu hanya sekali dua kali. Orang makan normalnya sehari tiga kali atau minimal dua kali. Semiskin-miskinnya paling tidak makan sekali dalam sehari. Rasulullah ﷺ diasuh Abū Ṭālib sejak usia 8 tahun sampai beliau mandiri. Hal ini bermakna sudah ribuan kali Abū Ṭālib memberi makan Rasulullah ﷺ.
Aktivitas memberi makan adalah amal salih. Semua orang beriman sepakat akan hal itu. Banyak dalil dalam Al-Qur’an yang memerintahkan kita untuk memberi makan dan mencela orang-orang yang tidak peduli hamba Allah yang kelaparan.
Memberi makan adalah amal salih yang berpahala besar. Kita ingat kisah seorang wanita pelacur di zaman Bani Israel yang diampuni Allah dan masuk surga hanya karena amal memberi minum seekor anjing. Jika memberi minum seekor anjing saja sampai bisa membuat Allah rida, maka bayangkan bagaimana pahala yang diterima orang jika memberi minum manusia yang kehausan sekaligus memberi makan untuk memadamkan rasa laparnya? Manusia jelas lebih mulia daripada anjing, bahkan lebih mulia daripada seluruh hewan. Malahan, manusia lebih mulia daripada malaikat dengan bukti Allah memerintahkan para malaikat sujud kepada Adam. Allah telah menegaskan dalam Al-Qur’an bahwa Dia memuliakan bani Adam, “walaqad karramnā banī ādam”.
Lebih-lebih jika yang diberi makan itu anak yatim. Pahalanya lebih besar daripada memberi makan anak biasa. “Wa anā wa kāfilu al-yatīm fī al-jannah hākażā” (aku dan pengasuh anak yatim nanti di surga seperti ini), kata Nabi ﷺ sambil mendekatkan jari telunjuk dan jari tengah beliau. Jadi, pengasuh anak yatim itu nanti akan tinggal dengan Nabi ﷺ di surga yang sama.
Lebih-lebih jika di beri makan ini calon nabi! Berbuat baik kepada orang biasa itu tidak bisa disamkan dengan berbuat baik kepada orang saleh. Anda memberi makan orang muslim yang salatnya bolong-bolong itu berpahala. Anda memberi makan orang muslim yang saleh dan sangat menjaga salatnya juga berpahala. Tetapi, memberi makan orang saleh pahalanya lebih besar daripada yang tidak saleh. Ada dua wanita berbuat baik kepada Rasulullah ﷺ dengan menyusui putra beliau yang bernama Ibrāhīm. Ketika putra beliau diwafatkan Allah, maka Rasulullah ﷺ bersabda bahwa ibu susu putranya itu akan menjadi penghuni surga! Adakah manusia biasa yang jika anaknya disusui lalu ibu susunya bisa dijamin masuk surga?
Sampai di sini bisa kita bayangkan seberapa besar kebaikan dan pahala yang seharusnya didapatkan Abū Ṭālib dan memberi makan Rasulullah ﷺ ribuan kali.
Kebaikan Abū Ṭālib bukan hanya di sini. Dia juga mendidik Rasulullah ﷺ agar mandiri. Di usia Nabi ﷺ saat masih belasan tahun, diajaklah beliau berdagang ke Syam. Abū Ṭālib juga menghubungkan Rasulullah ﷺ dengan para pemilik ternak di Mekah sehingga beliau bisa bekerja sebagai penggembala dengan upah beberapa qīrāṭ. Kebaikan jenis ini mirip dengan kebaikan orang tua zaman sekarang yang menyekolahkan anaknya mulai TK sampai perguruan tinggi dengan harapan anaknya mandiri, memperoleh pekerjaan layak dan tidak bergantung terhadap orang lain.
Tidak hanya itu, Abū Ṭālib juga berjasa dalam proses pernikahan Rasulullah ﷺ. Setelah Rasulullah ﷺ menerima tawaran Khadījah untuk menikah, Abū Ṭālib-lah yang berperan sebagai “ayah” Rasulullah ﷺ. Di hari pernikahan itu, Abū Ṭālib maju berpidato untuk memberikan sambutan sebagai wakil keluarga Rasulullah ﷺ. Abū Ṭālib juga yang menyediakan mahar unta sebanyak 20 ekor untuk diserahkan kepada Khadījah. Pekerjaan Rasulullah ﷺ sebagai penggembala kambing dan sesekali menjualkan barang Khadījah jelas tidak memungkinkan menyediakan mahar sebesar itu jika mengandalkan harta beliau sendiri.
Bahkan ada lagi kebaikan Abū Ṭālib yang lebih hebat daripada itu semua. Setelah Rasulullah ﷺ berumahtangga dengan Khadījah, kemudian Allah mengangkat beliau menjadi utusan-Nya di usia 40 tahun, mulailah Rasulullah ﷺ menjalani fase kehidupan baru yang sama sekali berbeda dengan kehidupan sebelumnya. Beliau mulai disakiti, diganggu, dikata-katai, difitnah, dibully, bahkan diancam pembunuhan oleh orang-orang Quraisy yang ingkar. Di fase ini, Abū Ṭālib tampil sebagai pembela Rasulullah ﷺ. Dibantahnya semua orang yang mengopinikan buruk Rasulullah ﷺ. Dinetralisirlah semua fitnah yang mengarah pada beliau. Dicegahlah semua upaya makar buruk yang ditembakkan kepada beliau. Seperti ini sikap Abū Ṭalib terus menerus. Posisinya benar-benar seperti seorang ayah yang penuh kasih sayang terhadap putranya. Seakan-akan tidak pernah seharipun Abū Ṭālib menyakiti Rasulullah ﷺ, baik sebelum menjadi nabi maupun sesudah menjadi nabi. Saya bahkan membayangkan amal Abū Ṭālib ini jika diukur secara kuantitas adalah seperti amal Abu Bakar atau bahkan melebihinya!
Hanya saja yang mengejutkan –sekaligus menakutkan- adalah, ternyata Rasulullah ﷺ memberi kabar bahwa di akhirat kelak nasib Abū Ṭālib adalah di neraka! Muslim meriwayatkan,
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «أَهْوَنُ أَهْلِ النَّارِ عَذَابًا أَبُو طَالِبٍ، وَهُوَ مُنْتَعِلٌ بِنَعْلَيْنِ يَغْلِي مِنْهُمَا دِمَاغُهُ» صحيح مسلم (1/ 196)
Artinya,
“Dari Ibnu Abbasbahwa Rasulullah ﷺ bersabda: “Penghuni neraka yang paling ringan azabnya adalah Abū Ṭālib, ia mengenakan sepasang sandal (yang terbuat dari api), sehingga dengan itu otaknya mendidih.”.” (H.R.Muslim)
Jadi, di akhirat nanti Abū Ṭālib akan di masukkan ke dalam neraka dan akan disiksa Allah dengan siksaan yang paling ringan. Siksaan paling ringan di neraka itu bermakna dia tidak dipukul kepalanya dengan gada besi, tidak direbus dengan air mendidih, tidak digoreng dengan minyak panas, tidak digergaji tubuhnya dan berbagai siksaan mengerikan lainnya. Siksaan paling ringan di neraka adalah “hanya” di beri sandal, tapi sandal yang terbuat dari api neraka.
Meskipun hanya sandal, tetapi karena dibuat dari api neraka, maka panasnya sungguh tak terbayangkan. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Malik dalam Muwaṭṭa’-nya, Rasulullah ﷺ mengabarkan bahwa Allah menyalakan api neraka selama seribu tahun sehingga warnanya menjadi merah. Lalu Allah menyalakan lagi api neraka itu selama seribu tahun sehingga warnanya menjadi putih. Lalu Allah menyalakan lagi selama seribu tahun sehingga warnanya menjadi hitam legam bagaikan malam yang gelap gulita. Matahari yang kita lihat setiap hari suhu bagian dalamnya sekitar 15.000.000 C0 padahal warna matahari masih putih. Anda bisa bayangkan seperti apa panasnya api neraka jika digambarkan warnanya hitam legam bagaikan malam yang gelap gulita.
Wajar jika sandal yang dibuat dari api seperti ini akan memberikan efek siksaan yang sangat dahsyat. Begitu sandal tersebut dipakai oleh Abū Ṭālib maka mendidihlah otaknya!
Sekarang mari kita renungkan.
Mengapa setragis ini nasib Abū Ṭālib?
Mengapa semua “kebaikan”nya seakan-akan tidak ada nilainya?
Menurut akal kita, jika ada ada pembunuh masuk neraka maka itu masuk akal. Jika ada penipu masuk neraka, maka itu masuk akal. Jika ada pemerkosa masuk neraka maka itu masuk akal. Jika ada koruptor masuk neraka, maka itu masuk akal. Tapi jika ada “orang baik” masuk neraka, bagaimana rasionalisasinya?
Mengapa seakan-akan Allah marah betul kepada Abū Ṭālib sehingga sama sekali tidak mempedulikan semua “kebaikan” yang ia lakukan terhadap Rasulullah ﷺ?
Mengapa seakan-akan Allah demikian murka, sehingga kebaikan seumur hidup yang dipersembahkan kepada kekasih dan utusan-Nya tidak dipandang penting sehingga bisa menyelamatkannya dari neraka?
Sebaliknya (ini kisah kedua) mengapa ada cerita seorang pelacur yang diampuni Allah karena memberi minum seekor anjing? Al-Bukhārī meriwayatkan,
قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَمَا كَلْبٌ يُطِيفُ بِرَكِيَّةٍ كَادَ يَقْتُلُهُ الْعَطَشُ إِذْ رَأَتْهُ بَغِيٌّ مِنْ بَغَايَا بَنِي إِسْرَائِيلَ فَنَزَعَتْ مُوقَهَا فَسَقَتْهُ فَغُفِرَ لَهَا بِهِ
Artinya:
“Dari Abu Hurairah (berkata; ‘Nabi ﷺ bersabda: ‘Ada seekor anjing yang sedang berputar-putar di dekat sebuah sumur dan hampir mati karena kehausan lalu dilihat oleh seorang pelacur dari kalangan pelacur Bani Isra’il, lalu wanita itu melepas sepatunya (dan mengambil air dengan sepatu itu) kemudian memberi minum anjing tersebut, sehingga dia diampuni karena perbuatannya itu.” (Shahih Bukhari, juz 11, hal. 286).
Bukankah pelacur itu pasti berzina, bahkan pasti berzina berkali-kali? Bukankah hukuman pezina dalam Islam itu sangat keras yakni dirajam dengan dilempari kepalanya memakai batu sampai mati? Bukankah ada hadis yang menceritakan siksa mengerikan untuk pezina yang mana mereka dimasukkan ke dalam semacam tungku raksasa untuk dibakar hingga menjerit-jerit dan melolong-lolong minta tolong?
Bukankah kebaikan pelacur itu “hanya” memberi minum anjing? Bukankah sasaran kebaikan dia “hanya” anjing, bukan manusia, bukan anak yatim, apalagi calon nabi? Bukankah kebaikan pelacur itu hanya menghabiskan waktu beberapa menit saja dari seluruh segmen hidupnya, tidak seperti Abū Ṭālib yang umurnya penuh kebaikan terhadap Rasulullah ﷺ?
Tapi mengapa Allah sangat menghargai kebaikan pelacur itu, mengabaikan dosa zinanya dan benar-benar seolah “menutup mata” dengan semua kebaikan Abū Ṭālib seakan-akan Abū Ṭālib memang telah melakukan tindakan kriminal terbesar tak terampunkan? Apa rahasianya sehingga ada perlakuan yang demikian “ekstrim” seperti ini? Apa yang membedakan antara kebaikan Abū Ṭālib dengan kebaikan pelacur Bani Israel itu?
Bersiaplah sekarang dengan pembahasan intinya. Karena ini adalah “rahasia” terbesar ajaran Islam. Ketidaktahuan atas jawaban masalah ini mencerminkan sejauh mana pemahaman kita terhadap Islam. Jika Anda memahami konsep ini, maka seharusnya itu akan “merevolusi” seluruh cara pandang Anda terhadap ajaran Islam dan “merevolusi” cara Anda memandang kebaikan dan amal saleh.
APA YANG SEBENARNYA DIKEHENDAKI ALLAH?
Jika kita kaji Al-Qur’an dan Sunah terkait persoalan ini, maka kita akan mendapati bahwa semata-mata berbuat baik saja itu ternyata tidak cukup. Allah tidak hanya memerintahkan kita berbuat baik, sebab jika hanya berbuat baik, maka orang tanpa agamapun bisa berbuat baik. Bahkan orang tidak percaya Tuhanpun juga bisa berbuat baik.
Orang beragama Islam, Kristen, Hindu, Buddha, Konghucu, sampai ateis sekalipun bisa berbuat baik. Di zaman ini, kita bisa menyaksikan orang muslim yang membuka warung gratis, tapi kita juga menyaksikan bagaimana Mark Zuckerberg yang tak percaya Tuhan mengalokasikan sebagian besar hartanya untuk kegiatan sosial. Itu semua menunjukkan bahwa siapapun bisa berbuat baik. Tidak harus nunggu Islam. Tidak harus beragama. Bahkan tidak harus percaya Tuhan.
Kalau begitu, apa yang sangat diperhatikan Allah?
Yang diperhatikan Allah itu justru motivasinya. Yakni motivasi yang mendorong berbuat baik.
Allah memerintahkan saat berbuat baik itu motivasinya adalah semata-mata dengan semangat menyembah-Nya, mengabdi kepada-Nya, karena ingin menyenangkan-Nya, membuat-Nya rida dan memburu pujian-Nya. Dengan kata lain, jika kita pamrih maka pamrihnya adalah kepada Allah. Jika kita “cari muka” maka cari mukanya adalah kepada Allah. Jika kita mengharap kebaikan kita dibalas, maka harapan kita adalah kepada Allah.
Motivasi itu harus MURNI hanya untuk Allah saja. Tidak boleh dicampuri motif lain selain untuk Dia. Jika motivasi itu sampai tidak murni atau tercampur motif lain, meski sedikit saja, maka perbuatan baik seperti itu masih salah dan belum melaksanakan kehendak Allah. Jadi, kita dituntut untuk MEMURNIKAN motivasi semurni-murninya hanya untuk Allah tanpa kecampuran apapun.
Nah, aktivitas memurnikan motivasi inilah yang dalam bahasa agama di sebut dengan istilah ikhlas (الإخلاص). Kata ikhlas berasal dari kata akhlaṣa (أخلص) yang bermakna memurnikan. Ibnu Mandhur berkata;
وأَخْلَص للّه دِينَه أَمْحَضَه
Artinya: “Akhlasho lillah dinahu bermakna amhadhohu (memurnikannya)” (Lisan Al-‘Arob juz 7 hal. 26).
Di dalam Al-Qur’an, ketika air susu disebut kholish, hal itu bermakna air susu tersebut murni bebas dari segala unsur lain yang mencemari baik darah maupun kotoran;
نُسْقِيكُمْ مِمَّا فِي بُطُونِهِ مِنْ بَيْنِ فَرْثٍ وَدَمٍ لَبَنًا خَالِصًا
Artinya: “…Aku memberimu minum dari pada apa yang berada dalam perutnya (berupa) susu yang bersih antara kotoran dan darah (An-Nahl: 66).
Jadi, perintah utama Allah saat kita berbuat kebaikan adalah ikhlas, yakni memurnikan motivasi semata-mata karena Dia tanpa kecampuran apapun. Ikhlas inilah yang menentukan apakah sebuah amal diterima ataukah ditolak Allah. Ikhlas inilah yang menentukan apakah perbuatan baik dianggap oleh Allah ataukah tidak.
Jika seseorang berhasil memurnikan motivasinya saat berbuat baik semata-mata untuk mendapatkan pujian Allah dan balasan dari Allah, maka saat itu dia dikatakan menyembah dan mengabdi kepada Allah sepenuhnya.
Sebaliknya, jika seseorang saat berbuat baik didorong motivasi untuk mendapatkan pujian manusia dan balasan dari manusia, maka saat itu dia dikatakan mengabdi kepada manusia.
Jika seseorang saat berbuat baik didorong motivasi untuk menyenangkan hawa nafsunya, maka saat itu dia dikatakan mengabdi kepada hawa nafsunya.
Jika seseorang saat berbuat baik didorong motivasi untuk mendapatkan pujian Allah dan balasan dari Allah tapi dicampur motivasi untuk mendapatkan pujian manusia dan balasan dari manusia, maka saat itu dia dikatakan tidak murni menyembah Allah, tetapi melakukan riya’ yakni perbuatan tidak ikhlas alias syirik/menduakan/menyekutukan (meskipun syirik kecil yang tidak mengkafirkan).
Karena itulah Ubadah bin Ash-Shomit mengatakan bahwa orang yang berbuat kebaikan karena mengharap rida Allah sekaligus ingin pujian manusia, maka itu dipandang tidak ikhlas dan amalnya tidak diterima. Ibnu Katsīr menulis,
جَاءَ رَجُلٌ إِلى عُبَادَة بْن الصَّامِت فَقَالَ: أَنْبِئْنِيْ عَمَّا أَسْأَلُكَ عَنْه: أَرَأَيْتَ رَجُلاً يُصَلِّيْ، يَبْتَغِيْ وَجْهَ الله، وَيُحِبّ أَنْ يُحْمَد، وَيَصُوْم وَيَبْتَغِيْ وَجْه الله، وَيُحِبّ أَنْ يُحْمَد، وَيَتَصَدَّق وَيَبْتَغِيْ وَجْه الله، وَيُحِبّ أَنْ يُحْمَد، وَيَحُجّ وَيَبْتَغِي وَجْه الله، وَيُحِبّ أَنْ يُحْمَد، فَقَال عُبَادَة: لَيْس لَهُ شَيْء، إِنَّ الله تَعَالى يَقُوْل: “أَنَا خَيْر شَرِيْك، فَمَنْ كَانَ لَهُ مَعِيْ شَرِيْك فَهُو لَه كُلّه، لاَ حَاجَةَ لِيْ فِيْه
Artinya: “Seorang lelaki datang kepada ‘Ubādah bin Al-Ṣāmit kemudian berkata: Jawablah pertanyaan yang aku ajukan. Bagaimana pendapatmu tentang seseorang yang salat karena mengharap rida Allah dan senang dipuji? Dia berpuasa karena mengharap rida Allah dan senang dipuji, dia bersedekah karena mengharap rida Allah dan senang dipuji, dia berhaji karena mengharap rida Allah dan senang dipuji. Ubadah menjawab, Dia tidak mendapatkan apa-apa. sesungguhnya Allah berfirman: ‘Aku adalah sebaik-baik sekutu (Dzat yang dipamrihi). Barang siapa yang memiliki sekutu selain aku, maka amal itu milik dia sepenuhnya. Aku tidak membutuhkannya’” (Tafsir Ibnu Katsir, juz 5, hal. 2015).
MENGAPA ALLAH SENANG SEKALI DENGAN AMALAN PELACUR YANG MEMBERI MINUM ANJING?
Sekarang kita akan mencoba menghayati mengapa Allah demikian menghargai amal saleh pelacur yang memberi minum seeokor anjing, padahal menurut akal, amal itu hanyalah sebentar, hanya beberapa menit saja mungkin dan tidak “sebesar” atau sepanjang amal yang dilakukan Abū Ṭālib.
Dalam hadis di ceritakan bahwa seorang wanita pelacur di kalangan Bani Israel suatu saat merasa kehausan kemudian minum air dari sumur yang dia temukan. Ia harus turun ke dalam sumur itu untuk mendapatkan airnya.
Patut dicatat, berdasarkan hadis Nabi ﷺ , Bani Israel itu selalu mendapatkan bimbingan nabi-nabi. Setiap nabi wafat, pasti Allah akan mengutus nabi lain untuk membimbing mereka. Jadi, sudah bisa kita pastikan bahwa Bani Israel termasuk pelacur wanita ini sudah pernah mendapatkan ajaran beramal saleh, perintah mengabdi kepada Allah, perintah untuk menyembah hanya kepada-Nya dan perintah untuk memurnikan motivasi saat beramal semata-mata karena Allah.
Tapi entah mungkin karena desakan kepentingan dunia, atau karena kalah oleh hawa nafsunya, wanita Bani Israel ini tergelincir sehingga terjatuh pada lembah pelacuran. Hanya saja, kemaksiatan yang ia lakukan tidak membuat pemahaman tentang menyembah Allah itu menjadi hilang. Di hati kecilnya dia tetap mengakui bahwa perbuatannya salah, membuat Allah murka dan bisa mengirimnya ke neraka. Dia tetap tahu bahwa Tuhan sejatinya hanya Allah. Dia tahu bahwa dia harus menghabiskan umur semata-mata untuk menyembah-Nya. Dia juga tahu bahwa hanya amal karena Allah yang bisa menyelamatkannya.
Kemudian, ketika wanita pelacur itu keluar dari sumur, dilihatnya seekor anjing sedang menjilat-jilat pasir karena kehausan. Dia tahu anjing itu haus seperti yang ia rasakan. Dia juga tahu jika anjing ini tidak ditolong dengan diberi minum, bisa-bisa dia akan mati kehausan.
Dalam situasi seperti ini, seakan-akan pelacur itu teringat ajaran nabi-nabi yang pernah ia terima. Dia mungkin ingat diperintahkan Allah berbuat baik kepada siapapun termasuk kepada anjing. Di sisi yang lain, dia sadar sepenuhnya bahwa pelacuran yang ia jalani adalah salah. Tiba-tiba saja mungkin dia merasa takut. Dia kuatir jika mati dalam keadaan masih bermaksiat seperti itu. Dia takut dengan wajah apa saat menghadap Allah nanti jika mati dalam keadaan menjadi pelacur seperti itu. Dia merasa belum punya bekal apapun dalam perjalanan ke akhirat. Dia merasa belum pernah berbuat kebaikan apapun semnetara hari-harinya malah dipenuhi dosa dan maksiat.
Oleh karena itu, dia memutuskan untuk menolong anjing itu. Dia berharap dengan amal saleh yang kecil itu dia mendapatkan ampunan Allah dan dimaafkan kesalahan-kesalahannya. Turunlah dia ke dalam sumur itu. Dilepaslah sepatunya, dicawuklah air memakai sepatu itu, kemudian digigitlah sepatu itu dengan giginya, lalu dia naik ke atas. Setelah itu, dengan penuh kasih sayang anjing yang kehausan itupun diberinya minum sampai puas.
Mari kita hayati.
Saat pelacur itu memberi minum sang anjing adakah terbersit perasaan seperti ini,
“Kuberi minum anjing ini agar aku dikenang sebagai orang baik olehnya…”
Tidak kan?
Saat pelacur itu memberi minum sang anjing adakah terbersit perasaan seperti ini,
“Kuberi minum anjing ini agar dia nanti bisa bercerita kepada teman-temannya sesama anjing betapa baiknya aku, sehingga aku nanti akan populer di kalangan anjing-anjing…”
Tidak kan?
Saat pelacur itu memberi minum sang anjing adakah terbersit perasaan seperti ini,
“Kuberi minum anjing ini, hitung-hitung sebagai tanam jasa. Siapa tahu suatu saat aku sedang membutuhkan sehingga nanti anjing ini akan teringat kebaikanku sehingga aku nanti akan ditolong..”
Adakah motivasi-motivasi seperti itu?
Tidak! Jelas tidak mungkin.
Dengan situasi seperti itu, lebih logis memahami pelacur itu benar-benar murni motivasinya untuk meyenangkan Allah. Dia tidak butuh namanya harum di kalngan anjing-anjing. Dia tidak butuh dikenang sebagai orang baik oleh anjing itu. Dia tidak mengharap ditolong anjing di masa yang akan datang. Di lokasi itu juga tidak ada wartawan yang memberitakan kejadian itu sehingga si pelacur berharap kebaikannya menjadi “viral”.
Motivasinya benar-benar murni karena Allah. Dia hanya berharap pujian Allah. Dia hanya berharap balasan dari Allah. Dia hanya ingin Allah mengampuni dosanya dan berharap Allah tidak marah kepada-Nya dengan amal “kecil” yang ia lakukan.
Karena demikian murni seperti ini motivasinya, maka Allah senang sekali. Demikian senangnya Allah, maka Allahpun mengampuni dosa-dosa zinanya yang mungkin sudah dilakukan puluhan atau ratusan kali!
Jadi, hadis tentang pelacur Bani Israel yang memberi minum seekor anjing ini adalah hadis besar yang mengajarkan tentang ikhlas. Hadis ini bukan hadis yang mengajarkan “maksiat sambil beramal saleh” atau mengajarkan “boleh berzina asal memberi minum anjing”, tetapi ia adalah hadis besar yang mengajarkan kepada kita bahwa amal “kecil” sekalipun, jika dilakukan murni karena Allah, maka dia akan menjadi “besar” di sisi Allah. Melalui hadis ini pula kita bisa memahami adanya riwayat seorang muslim yang bisa masuk surga “hanya” karena memotong pohon yang mengganggu jalan orang lain. Ibnu Taimiyyah berkata,
فَهَذِهِ سَقَتِ الْكَلْبَ بِإِيمَانٍ خَالِصٍ كَانَ فِي قَلْبِهَا (4) فَغُفِرَ لَهَا، وَإِلَّا فَلَيْسَ كُلُّ بَغِيٍّ سَقَتْ كَلْبًا يُغْفَرْ لَهَا.
Artinya: “Pelacur ini memberi minum anjing dengan iman yang ikhlas dalam hatinya, sehingga dia diampuni. Jika tidak, maka tidak semua pelacur yang memberi minum anjing diampuni” (Minhaj As-Sunnah An-Nabawiyyah Fi Naqdi kalami Asy-Syi’ah Al-Qodariyyah, juz 6, hal. 221).
KESALAHAN ABŪ ṬĀLIB
Melalui analisis amal pelacur Bani Israel di atas, sekarang kita bisa memahami kesalahan terbesar yang dilakukan Abū Ṭālib sehingga tidak ada kebaikannya yang diterima oleh Allah. Kesalahan terbesar Abū Ṭālib adalah kesalahan pada motivasi amalnya saat berbuat baik.
Kita bisa memastikan bahwa motivasi Abū Ṭālib saat berbuat baik kepada Rasulullah ﷺ jelas bukan karena ingin meyenangkan Allah. Logikanya begini,
Orang yang ingin menyenangkan orang lain, supaya perbuatannya itu benar-benar menyenangkan yang ingin disenangkannya (tidak berhenti pada klaim), maka pertama-tama dia harus mencari data dulu apa yang disenagi oleh orang yang ingin disenangkannya.
Sebagai contoh, jika Anda ingin menyenangkan saya dengan membelikan makanan kesukaan saya, maka pertama-tama Anda harus tahu dulu makanan favorit saya itu apa. Adalah kebohongan jika Anda ingin menyenangkan saya, tapi Anda tidak pernah serius mencari tahu makanan apa yang saya senangi. Saya tidak suka sayur kangkung, daging kambing dan makanan yang berlendir. Saya suka nasi liwet, sambal bajak, sambal udang, mendol goreng dan tumis selada. Jadi, jika Anda ingin menyenangkan saya dengan memberi sayur kangkung dan daging kambing, maka itu tidak menyenangkan saya dan berhenti menjadi klaim saja. Apalagi jika Anda membelikan sate babi, itu malah akan membuat saya marah.
Demikian pula orang yang ingin menyenangkan Allah.
Jika dia serius ingin menyenangkan-Nya, maka seharusnya dia mencari data untuk memastikan apa yang diridai-Nya. Oleh karena tidak ada manusia yang bisa berkomunikasi langsung dengan Allah, maka data itu harus didapatkan melalui perantaraan. Perantara antara Allah dengan manusia adalah para nabi dan rasul. Jadi, orang yang serius ingin membuat Allah rida wajib mencari nabi. Dengan alas pikir ini, seharusnya Abū Ṭālib benar-benar mencari utusan Allah untuk diikuti agar dia benar-benar tepat sasaran amalnya saat ingin membuat Allah rida.
Nah, Abū Ṭālib bukan hanya tidak mencari. Abū Ṭālib sudah ditawari Rasulullah ﷺ dan diajari untuk menerima beliau sebagai utusan Allah dengan berbagai bukti, tetapi Abū Ṭālib malah menolak. Sampai akhir hayat Abū Ṭālib terus menolak dan memilih berpegang pada tradisi nenek moyang. Fakta ini menunjukkan bahwa Abū Ṭālib memang tidak pernah serius mencari tahu apa yang kira-kira membuat Allah murka kepadanya atau membuat rida kepadanya. Jadi, seumur hidup Abū Ṭālib memang tidak pernah meyembah Allah. Kalaupun Abū Ṭālib mengklaim menyembah Allah, maka itu pasti salah, tidak berbasis data, dan menyenangkan Allah tidak dengan cara yang dikehendaki Allah. Seperti orang yang berharap menyenangkan tetangga muslimnya dengan memasakkan gulai babi, karena dia kebetulan gemar gulai babi dan tidak pernah mencari tahu apa sebenarnya yang disukai tetangga muslimnya.
Kalau begitu, apa motivasi Abū Ṭālib saat berbuat baik kepada Rasulullah ﷺ?
Itu bisa motif duniawi apapun. Yang jelas bukan karena ingin membuat Allah rida. Bisa jadi karena ingin dikenang sebagai paman yang baik. Bisa jadi ingin harum namanya di kalangan Bani Hasyim. Bisa jadi semata-mata rasa kasih sayang natural seorang paman kepada keponakannya. Bisa jadi semangat asabiah dan semua motif-motof duniawi yang lain.
Oleh karena itulah, puluhan tahun Abū Ṭālib berbuat baik kepada Rasulullah ﷺ maka Allah tidak pernah menerimanya, sebab selama itu pula memang Abū Ṭālib tidak pernah menyembah Allah.
Semua orang bisa berbuat kebaikan, tapi hanya sedikit orang yang sanggup memurnikan motivasinya semata-mata karena Allah.
Jadi, perhatikan betul motivasimu!
اللهم اجعلنا من المخلصين