Oleh: Ustaz Muafa (Mokhamad Rohma Rozikin/M.R.Rozikin).
Akhlak terpenting yang harus dimiliki orang yang merawat orang sakit baik dari kalangan keluarga, teman maupun tenaga kesehatan adalah al-rifq (الرفق) yakni lemah lembut dan al-ṣabr (الصبر) yakni sabar nan tabah-tangguh. Sebab orang sakit berada dalam posisi lemah fisik maupun psikis. Jika dikasari, maka itu akan membuat terluka hatinya dan memperparah sakitnya. Orang sakit juga sering meminta banyak hal. Jika perawat tidak memiliki sifat sabar nan tangguh, lalu memarahi si sakit maka kehadirannya hanya malah menimbulkan bahaya baginya.
Adapun untuk orang luar, maka mereka disunahkan untuk menjenguk/membesuk si sakit. Hukum membesuk orang sakit adalah sunah. Al-Nawawī berkata,
Artinya,
“Orang lain (yang tidak sakit) disunahkan membesuk/menjenguknya-si sakit-” (Rauḍatu al-Ṭālibīn, juz 2 hlm 96)
Dalil yang menunjukkan sunahnya menjenguk orang sakit adalah hadis berikut ini,
Artinya,
“Dari Abu Musa Al Asy’ari radliyallahu ‘anhu, dari Nabi ﷺ, beliau bersabda: “Berilah makan kepada orang yang kelaparan, jenguklah orang sakit dan bebaskanlah Al ‘Ani.”Sufyan berkata: “Al ‘Ani adalah Al Asir (tawanan).”H.R.al-Bukhārī)
Yang menguatkan kesunahan ini adalah hadis tentang hak muslim berjumlah 5 yang salah satunya adalah membesuk orang sakit. Ada juga hadis yang berisi perintah 7 perkara dan larangan 7 perkara yang mana salah satu perintah itu adalah menjenguk orang sakit. Ada juga hadis qudsi yang menceritakan teguran Allah kepada hamba-Nya yang tidak membesuk orang sakit padahal mampu. Banyak juga pahala menjenguk orang sakit disebut dalam hadis seperti sabda Rasulullah ﷺ bahwa pembesuk itu mendapatkan khurfatul jannah (petikan buah surga) selama di tempat besuk, janji bahwa pembesuk mendapatkan tempat khusus (manzilan) di surga, janji bahwa pembesuk mendapatkan rahmat Allah, janji bahwa pembesuk didoakan 70.000 malaikat dan lain-lain. Di samping itu, secara praktek banyak juga riwayat Rasulullah ﷺ membesuk Sahabat yang sakit seperti riwayat Rasulullah ﷺ membesuk Jabir bin Abdullah, Sa’ad bin Abū Waqqāṣ, Sa’ad bin ‘Ubādah, Bilāl bin Rabāḥ dan lain-lain. Semuanya ini menguatkan hukum bahwa menjenguk orang sakit itu sangat disukai Allah dan disunahkan.
Menjenguk orang sakit tetap disunahkan tidak peduli yang sakit itu dikenal maupun tidak dikenal. Bahkan jika yang sakit itu memusuhinya sekalipun, hukum sunah ini tetap berlaku. Demikian pula jika yang sakit itu kafir żimmī yang tergolong kerabat atau tetangga, maka menjenguk tetap disunahkan. Termasuk juga bukan kafir żimmī yang diharapkan bisa masuk Islam juga disunahkan menjenguk. Jika tidak ada sifat-sifat ini maka hukum membesuknya boleh/mubah, bukan sunah.
Jika yang sakit ahli bid’ah munkar atau ahli maksiat (ahlul fujūr) atau penarik pajak liar (ahlul mukūs) tetapi masih terhitung kerabat, maka membesuknya tetap sunah. Termasuk tetap sunah jika mereka masih tetangga. Termasuk masih sunah juga jika ada harapan mereka mau bertaubat. Jika mereka tidak memiliki tiga sifat ini (kerabat, tetanga, dan potensi taubat), maka tidak disunahkan membesuk.
Menjenguk juga tetap disunahkan meskipun sakitnya ringan seperti sakit mata. Kesunahan membesuk sudah berlaku sejak hari pertama sakit, tidak usah menunggu hari kedua atau hari ketiga atau lebih lama dari itu. Riwayat yang mengatakan sunah menjenguk jika sudah lewat 3 hari dari sakit adalah riwayat mauḍū‘/palsu.
Selanjutnya, bagi para penjenguk orang sakit hendaknya memperhatikan adab-adab berikut ini.
PERTAMA, lakukan taṭyībun nafsi (تطييب النفس)
Maksud taṭyībun nafsi adalah menghibur hati si sakit. Kita tanyakan kabarnya, kondisi sakitnya, dan perasaannya ketika sakit itu. Seperti Rasulullah ﷺ jika mengetahui sebagian istrinya sakit mesti akan ditanya kabarnya dengan pertanyakan semisal “kaifa tīkum” (bagaimana kabarnya ini?). Orang sakit umumnya akan senang ditanya kabarnya karena menunjukkan perhatian. Setelah itu dibuat optimis dengan ilmu-ilmu yang benar, pengalaman, cerita orang dan semisalnya. Tapi jangan sampai terjatuh pada dosa seperti gibah, fitnah, berbohong dan semisalnya.
KEDUA, doakan.
Jika pembesuk melihat tanda-tanda bahwa si sakit kemungkinan besar sehat maka doakanlah agar sembuh. Di antara doa yang dianjurkan dibaca dalam kitab-kitab fikih adalah doa yang berbunyi,
Artinya,
“Aku meminta kepada Allah yang Maha Agung, pemilik Singgasana Yang Agung agar menyembuhkanmu.”
Doa di atas dibaca sebanyak tujuh kali. Dalam hadis diajarkan, siapapun yang mendoakan orang sakit dengan doa di atas, sementara kondisinya tidak tampak tanda-tanda ajal datang maka Allah akan menyembuhkannya. Abū Dāwūd meriwayatkan,
Artinya,
“Dari Ibnu Abbas dari Nabi ﷺ, beliau berkata: “Barangsiapa yang menjenguk orang sakit yang belum datang ajalnya kemudian ia mengucapkan (doa) di sebelahnya sebanyak tujuh kali: AS ALULLAAHAL ‘AZHIIM RABBAL ‘ARSYIL ‘AZHIIM AN YASYFIYAKA (aku mohon kepada Allah yang Maha Agung, Tuhan Arsy yang Agung semoga Dia menyembuhkanmu). Maka Allah akan menyembuhkannya dari penyakit tersebut.” (H.R.Abū Dāwūd)
Kesunahan mendoakan agar si sakit sembuh tetap berlaku meski yang sakit itu kafir atau fasik atau sakit ringan. Tapi jika kesembuhan si sakit menimbulkan darar bagi kaum muslimin (misalnya membuat banyak orang Islam terbunuh atau membuat banyak muslim jadi murtad atau ragu dengan agamanya sendiri), maka tidak disunahkan mendoakan. Bahkan jika didoakan buruk pun tidak jauh dari kebenaran.
Jika tidak melihat tanda-tanda sembuh atau sulit sembuh, maka disunahkan mendorong si sakit untuk tabah dan berwasiat. Dalam kondisi ini juga disunahkan membacakan surah yasin sebagaimana saya tulis khusus dalam catatan berjudul “Adab Mentalkin Orang Menjelang Wafat”.
KETIGA, jangan berlama-lama.
Di antara adab menjenguk orang sakit adalah jangan berlama-lama, sebab itu justru akan mengganggu si sakit. Orang yang sakit juga perlu waktu privasi, perlu waktu istirahat dan perlu waktu diam tanpa bicara. Kunjungan disertai obrolan lama yang memaksa si sakit berbicara justru bisa malah menyiksa si sakit dan itu bukan adab yang baik. Ingat, perintahnya adalah ‘iyādah (menjenguk/membesuk) bukan iqāmah (tinggal). Jadi, waktunya sebentar saja secukupnya. Saat si sakit sudah merasa bahagia dikunjungi dan dirasa cukup bincang-bincangnya, segera saja pulang.
Jika menjenguknya lebih dari sekali, jangan tiap hari. Usahakan jarang-jarang saja. Sebab kunjungan sesekali justru menambah cinta sebagaimana pepatah Arab, “zur gibban tazdad ḥubbā”. Kunjungan tiap hari yang menyusahkan si sakit justru hukumnya makruh. Kecuali terpaksa misalnya karena harus membelikan obat tiap hari. Juga dikecualikan jika si sakit malah senang dengan kehadiran orang tertentu seperti kerabat atau teman, atau orang saleh yang diharap berkahnya.
KEEMPAT, mintalah doa dari si sakit.
Disunahkan minta doa dari orang yang sakit, sebab orang sakit berada dalam kesusahan sementara orang yang susah jika mengembalikan urusannya kepada Allah, maka ia menjadi lebih dekat kepada Allah. Hal ini diperkuat dalam hadis riwayat Ibnu Mājah (meksipun sanadnya munqaṭi‘) bahwa doa orang yang sakit itu seperti doa malaikat. Ibnu Mājah meriwayatkan,
Artinya,
“Telah menceritakan kepada kami Ja’far bin Musafir berkata: telah menceritakan kepadaku Katsir bin Hisyam berkata: telah menceritakan kepada kami Ja’far bin Burqan dari Maimun bin Mihran dari Umar bin Khaththab ia berkata: “Nabi ﷺ bersabda kepadaku: “Jika kamu mengunjungi orang sakit maka mintalah agar ia mendoakanmu. Sebab doanya seperti doa para malaikat.” (H.R.Ibnu Mājah)
KELIMA, ingatkan kepada perawatnya agar lembut dan sabar.
Sebagaimana perawat di kalangan keluarga sejak awal sudah harus paham bahwa mereka dituntut memiliki sifat lembut dan sabar saat mengurus orang sakit, demikian pula bagi para penjenguk. Mereka juga dianjurkan untuk membantu mengingatkan para perawat itu agar senantiasa punya sifat lembut dan sabar. Sebab terkadang orang itu sudah tahu adab sesuatu tetapi lupa. Jika tidak diingatkan maka bisa terus lupa. Itulah pentingnya amar makruf nahi mungkar dan saling memberikan nasihat dalam masyarakat muslim. Agar yang tidak tahu menjadi tahu dan yang sudah tahu tapi lupa bisa ingat kembali.
KEENAM, ingatkan si sakit memperbarui ketaatan jika sudah disembuhkan Allah.
Jika si sakit disembuhkan Allah, di antara adab baik bagi orang yang pernah membesuknya adalah mengingatkan si sakit akan nikmat Allah tersebut. Hendaknya dia diajak selalu mengingat kebaikan Allah itu, lalu diajak bersyukur, dan diingatkan perjanjiannya dengan Allah agar ditepati. Dengan kata lain, jika orang yang sakit sudah sehat, maka itu adalah momen penting baginya untuk memperbarui ketaatan yang harus lebih baik daripada masa sebelum sakit.
***
12 Dzulhijah 1442 H