Oleh: Ustaz Muafa (Mokhamad Rohma Rozikin/M.R.Rozikin) – Dosen Universitas Brawijaya
“Saya ingin menjadikan seorang wanita sebagai istri dan saya ingin memastikan kesalihannya. Bagaimana cara saya memastikan kesalihan seseorang?”
Kesalihan itu definisinya adalah menunaikan hak Allah dan menunaikan hak hamba. Al-Nawawī berkata,
Artinya,
“Orang saleh adalah orang yang menunaikan hak Allah dan hak hamba.” (Daqā’iqu al-Minhāj hlm 26)
Hak Allah itu banyak, misalnya salat, puasa, zakat, haji, menjaga lisan, menjaga kemaluan agar tidak berzina, dll. Tapi yang paling utama adalah menyembahNya dengan serius seraya mengesakan-Nya.
Hak hamba itu banyak, misalnya hak kerabat, hak tetangga, hak sahabat, hak tamu, hak orang miskin, hak anak yatim, hak kaum muslimin dll. Tapi yang paling utama adalah hak orang tua, yakni berbakti kepada mereka. Allah berfirman.
Artinya,
“Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada kedua orang tua.” (Q.S. al-Isrā’: 23)
Jadi, jika hendak menjadikan seorang wanita sebagai istri dengan kriteria kesalehan, maka minimal perhatikan betul dua hal tersebut.
Lihat betul bagaimana ibadahnya kepada Allah. Dijaga betul salat 5 waktunya apa tidak. Suka menunda-nunda salat ataukah tidak. Mengerti betul makna ikhlas apa tidak. Sensitif dengan riya’, sum’ah dan semua perusak amal ataukah tidak.
Setelah itu cek betul hubungannya dengan orang tua. Ada konflik apa tidak. Perhatian ke orang tua ataukah tidak. Jika ternyata tidak baik, atau bahkan diketahui malah menjelek-jelekkan orang tuanya atau menyingkap aib-aibnya, maka tinggalkan saja. Sebab, hamba Allah yang menjadi sebab keberadaannya di dunia dan paling berjasa saja bisa dijahati, maka kita juga tidak yakin kebaikan suami yang jasanya tidak sebanyak orang tua akan dihargai.
Tentu saja kriteria untuk menilai calon istri ini juga bisa dipraktekkan untuk memilih calon suami.
17 Rabi’ul Akhir 1444 H/14 November 2022 pukul 06.07