Oleh: Ustaz Muafa (Mokhamad Rohma Rozikin/M.R.Rozikin) – Dosen Universitas Brawijaya
Bagi lelaki yang umrah, menggundul lebih utama daripada hanya memangkas saat tahallul. Al-Nawawī berkata,
Artinya,
“Menggundul rambut bagi lelaki lebih utama.” (al-Majmū’, juz 8 hlm 199)
Ada sejumlah dalil mengapa menggundul rambut saat tahallul itu afdal daripada memangkas rambut.
PERTAMA,
Allah menyebut aktifitas menggundul lebih dulu daripada memangkas rambut. Allah berfirman,
Artinya,
“Kalian menggundul rambut kalian dan memendekkannya.” (Q.S. al-Fatḥ: 27)
Dalam bahasa Arab yang fusha, orang Arab terbiasa menyebut yang penting dulu, baru kemudian menyebut perkara yang urgensinya berada di bawahnya. Al-Qur’an turun dalam bahasa Arab. Mengingat Allah menyebut aktivitas menggundul rambut terlebih dahulu daripada memangkas rambut, maka hal ini menunjukkan menggundul lebih utama daripada memangkas. Al-Nawawī berkata,
Artinya,
“Orang Arab memulai dengan yang paling penting dan paling utama.” (al-Majmū’, juz 8 hlm 199)
KEDUA,
Rasulullah ﷺ mendoakan tiga kali orang yang menggundul rambut dalam rangka tahallul dan hanya mendoakan orang yang memangkas rambut sebanyak satu kali. Hal ini menunjukkan menggundul rambut lebih utama daripada memangkas rambut. Al-Bukhārī meriwayatkan,
Artinya,
“Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:
“Ya Allah, ampunilah orang-orang yang menggundul rambutnya”. Orang-orang berkata: “Dan juga bagi orang-orang yang hanya memendekkan rambutnya?” Beliau tetap berkata: “Ya Allah, ampunilah orang-orang yang menggundul rambutnya”. Beliau mengucapkannya hingga tiga kali, baru kemudian bersabda: “Dan juga orang-orang yang hanya memendekkan rambutnya”.” (H.R. al-Bukhārī)
KETIGA,
Perbuatan Rasulullah ﷺ saat tahallul mencontohkan menggundul saat tahallul, bukan memangkas rambut. Ini menunjukkan menggundul rambut itu afdal karena Rasulullah ﷺ selalu berusaha melakukan yang terbaik karena beliau menjadi contoh. Al-Nawawī berkata,
Artinya,
“(menggundul rambut afdal) karena Nabi ﷺ menggundul rambutnya dalam haji beliau.” (al-Majmū’, juz 8 hlm 199)
KEEMPAT,
Ijmak. Sudah ada ijmak bahwa menggundul rambut itu memang lebih utama daripada memangkas rambut. Al-Nawawī berkata,
Artinya,
“Ijmak telah berlaku bahwa menggundul rambut lebih utama.” (al-Majmū’, juz 8 hlm 199)
KELIMA,
Menggundul itu lebih dekat dengan tażallul (menghinakan diri) di hadapan Allah. Berbeda dengan memangkas yang masih menyisakan hiasan.
KEENAM,
Haji dan umrah itu hukum asalnya dilakukan dengan tampilan kusut masai. Bukan necis dan keren. Menggundul lebih dekat dengan kondisi tersebut.
CATATAN
Orang yang melakukan haji tamattu’, yakni berumrah dulu baru berhaji, maka saat tahallul umrah afdalnya memangkas saja. Agar masih tersisa rambut sehingga saat tahallul haji bisa menggundul. Sebab, haji lebih besar daripada umrah. Jadi, aktifitas menggundul rambut lebih utama dipersiapkan untuk tahallul haji.
22 Sya’ban 1444 H / 14 Maret 2022 pukul 20.00