Oleh: Ustaz Muafa (Mokhamad Rohma Rozikin/M.R.Rozikin) – Dosen Universitas Brawijaya
Jika mau mendapatkan semua pahala sunah terkait tatacara memotong rambut saat tahallul, maka ikutilah tatacara berikut ini.
- Mandi. Sebelum menggundul/memangkas rambut disunahkan untuk mandi dulu. Kata al-Nawawi dalam al-Īḍāḥ, ada 10 situasi yang mana orang berihram disunahkan untuk mandi, di antaranya adalah sebelum menggundul/mencukur rambut.
- Menghadap kiblat. Jadi, pastikan Anda tahu arah Kakbah pada saat menggundul/memangkas rambut, baik lokasinya di tukang cukur maupun yang lainnya. Usahakan selama prosesi menggundul arah kita menghadap kiblat
- Urutan mencukur rambut begini: Awalilah dari bagian depan rambut sebelah kanan menuju ke belakang. Lalu cukurlah bagian depan rambut sebelah kiri menuju ke belakang. Maksud kanan dan kiri ukurannya adalah orang yang dicukur. Jadi sebelah kanan, maknanya, bagian kanan kepala orang yang dicukur. Sebelah kiri, maknanya bagian kiri kepala orang yang dicukur. Setelah itu cukurlah sisanya. Dasarnya adalah perbuatan Nabi ﷺ
- Kumpulkan rambutnya, lalu kubur. Lebih-lebih jika rambutnya bagus. Agar tidak dipakai wig.
- Usahakan melakukan aktivitas menggundul/memangkas rambut itu dalam satu sesi. Jangan dicicil menjadi beberapa sesi.
Diriwayatkan Rasulullah ﷺ mencukur rambut beliau dimulai sebelah kanan dulu, baru berpindah sebelah kiri. Muslim meriwayatkan,
Artinya,
“Dari Anas bin Malik ia berkata: Setelah Rasulullah ﷺ melempar Jamrah, menyembelih hewan kurbannya dan mencukur rambutnya, beliau meminta tukang cukur untuk mencukur rambutnya yang sebelah kanan. Kemudian beliau memanggil Abu Thalhah Al Anshari dan memberikan rambut tersebut kepadanya. sesudah itu, beliau kembali meminta untuk dicukurkan rambutnya yang sebelah kiri seraya bersabda: “Cukurlah.” Maka ia pun mencukurnya. Setelah beliau bersabda, bagikanlah kepada orang-orang.” (H.R. Muslim)
27 Sya’ban 1444 H /19 Maret 2022 pukul 20.33