Oleh: Ustaz Muafa (Mokhamad Rohma Rozikin/M.R.Rozikin) – Dosen Universitas Brawijaya
Masalah cinta itu tidak bisa diremehkan.
Seandainya ia hal yang remeh, tidak mungkin turun ayat khusus yang menangani soal cinta.
Dua anak manusia yang sudah saling mencintai, sementara tidak ada alasan syar’i untuk dicegah dalam ikatan pernikahan, maka menghalang-halangi cinta mereka adalah kezaliman, maksiat, kemungkaran dan perbuatan dosa.
Allah melarang para wali menghalang-halangi wanita yang mau menikah dengan seorang lelaki yang dicintainya sementara lelaki itu juga mencintainya. Para fukaha menyebut tindakan menghalang-halangi seperti ini dengan istilah ‘aḍl (العَضْلُ). Pelakunya dihukumi fasik dan tidak diterima persaksiannya. Allah berfirman,
Artinya,
“… janganlah kamu menghalangi mereka untuk menikah dengan (calon) suaminya) apabila telah terdapat saling rida (saling cinta) di antara mereka dengan cara yang patut…” (Q.S. al-Baqarah: 232)
Jangan remehkan soal cinta.
Rasulullah ﷺ saja sampai trenyuh, terharu, dan tergerak untuk membantu menyampaikan cinta seorang lelaki kepada seorang wanita. Nama lelaki yang jatuh cinta itu Mugīts (مغيث). Cintanya jenis “cinta mati”. Karena sampai level membuatnya menangis dan mengikuti kemanapun wanita yang dicintainya pergi hingga air mata membasahi jenggotnya.
Rekomendasi Rasulullah ﷺ kepada Barīrah (wanita yang dicintai Mugīts) agar menerima cinta Mugīts dan bersedia menikah dengannya secara implisit juga mengajari kita bahwa menikahi orang yang mencintai adalah akhlak yang mulia yang berpahala, sebagai bentuk rahmah kepada hamba Allah, walaupun kita misalnya tidak/belum mencintainya.
Bahkan sebagian ulama sampai menggali hukum bahwa orang yang menghiba-hiba, memohon dan menangis supaya dinikahi seseorang yang dicintainya bukan perkara mungkar dengan bukti Rasulullah ﷺ tidak mencegahnya, bahkan malah kasihan dan membantunya.
Jangan remehkan soal cinta.
Coba lakukan penelitian ada berapa persen kasus orang gila, atau gangguan jiwa, atau depresi yang disebabkan karena cinta, atau masalah cabang yang dipicu cinta. Saya sendiri dalam kehidupan nyata menemukan cukup banyak orang yang terganggu kewarasannya karena masalah cinta ini.
Dipisah paksa dengan orang yang dicintai…
Cinta bertepuk sebelah tangan…
Ditinggal kawin orang yang dicintai…
Ditinggal mati orang yang dicintai…
***
Masalah cinta tidak bisa diremehkan.
Jika terjadi disekitar kita, atau dikonsultasikan kepada kita, maka harus ditangani sebaik mungkin, secepat mungkin, selembut mungkin, dan sebijaksana mungkin.
Jadi, jika ada orang yang dimabuk cinta, terfitnah cinta, atau yang disebut orang sekarang dengan istilah bucin (budak cinta), jangan dihina atau dinyinyiri. Allah saja merahmatinya dan memberinya jalan keluar selama memungkinkan. Jadi, sudah semestinya kita juga punya sikap empati, kasih sayang, menghargai, membimbing, memberi jalan keluar, dan sedapat mungkin membantu untuk mengobati jika dampak cinta itu sudah sampai menimbulkan mudarat pada jiwanya.
1 Zulkaidah 1444 H/ 21 Mei 2023 pukul 19.05