Oleh: Ustaz Muafa (Mokhamad Rohma Rozikin/M.R.Rozikin) – Dosen Universitas Brawijaya
Di antara hal menakjubkan terkait wukuf Rasulullah ﷺ adalah diriwayatkan Rasulullah ﷺ berwukuf dalam keadaan dipanggang sinar matahari. Beliau berwukuf di Arafah mulai zuhur sampai matahari terbenam!
Tanpa berteduh!
Muslim meriwayatkan,
Artinya,
“Beliau (Rasulullah ﷺ ) menghadap kiblat dan terus menerus berwukuf (mulai waktu zawal/zuhur) sampai terbenam matahari.” (H.R. Muslim)
Wajar jika dalam hadis dikabarkan Allah membanggakan hamba-Nya di Arafah di hadapan malaikat.
Yang dulunya mungkin ahli zina, ahli mabuk, suka riya’ dll yang mestinya sudah pantas masuk neraka, tapi karena serius bertobat dan wukuf seperti wukufnya Nabi ﷺ , maka di-cancel dari status calon penghuni neraka, dan dibebaskan dari neraka.
***
Dalam hadis, kondisi orang beribadah wukuf di Arafah itu diungkapkan dalam lafal ḍāḥīn (ضاحين).
Makna ḍāḥīn adalah terpanggang sinar matahari. Tidak pakai payung atau tenda untuk menghalangi sinar matahari. Diriwayatkan Allah berfirman,
Artinya,
‘Lihatlah hambaKu. Mereka berambut kusut, berdebu dan terkena sinar matahari. Mereka datang dari setiap ceruk yang dalam. Padahal mereka tidak melihat surga-Ku dan tidak melihat azab-Ku!’
Jadi, yang paling utama saat wukuf memang kondisinya terpanggang sinar matahari.
Bukan berteduh dalam tenda ber-AC.
Kecuali ada uzur. Al-Nawawi berkata,
Artinya,
“Yang paling utama bagi orang yang berwukuf adalah tidak berteduh. Tetapi membiarkan diri terpanggang sinar matahari. Kecuali ada uzur. Misalnya membahayakan diri atau doa dan kesungguhannya dalam berzikir menjadi berkurang.” (al-Majmū‘, juz 8 hlm 117)
Boleh juga menutupi diri dengan kain ihram. Itu tidak termasuk definisi berteduh.
Hanya saja wukuf di tenda atau pakai payung tetap sah. Sebab membiarkan diri terkena sinar matahari tanpa berteduh itu statusnya sunah, bukan syarat sah wukuf.
CATATAN
Waktu wukuf ideal adalah mulai zuhur sampai maghrib. Seperti yang dicontohkan Rasulullah ﷺ. Tapi bagi yang punya uzur, masih ada perpanjangan waktu sampai terbit fajar. Jadi wukuf malam di Arafah itu sah, asal jangan sampai masuk waktu subuh tanggal 10 Zulhijah.
8 Zulhijah 1444 H/ 26 Juni 2023 pukul 10.21