Oleh: Ustaz Muafa (Mokhamad Rohma Rozikin/M.R.Rozikin) – Dosen Universitas Brawijaya
Jika kita memulai salat dengan membaca ALLĀHUL JALĪLU AKBAR sebagai takbiratul ihram, maka salat kita sah. Al-Nawawi berkata,
Artinya,
“Seandainya dia berkata Allāhul jalīlu akbar, maka itu sudah mencukupinya (sah) berdasarkan pendapat terkuat dari dua pendapat.” (al-Majmū’, juz 3 hlm 292)
Termasuk yang masih boleh adalah melafalkan Allāhul akbar (اللهُ الأَكْبَرُ) atau Allāhu ‘Azza wajalla Akbar (اللهُ عَزَّ وَجَلَّ أَكْبَرُ).
Yang seperti itu tidak merusak takbir karena sifatnya adalah tambahan tetapi tidak merusak makna takbir. Berbeda halnya jika tambahan pemisah antara kata Allah dan kata Akbar itu pemisah yang panjang semisal Allāhul Malikul Quddūsus Salāmul Muhaiminu Akbar. Yang seperti ini pemisahnya terlalu panjang sehingga dikatakan merusak makna takbir yang berakibat tidak sah takbiratul ihram-nya.
22 Zulhijah 1444 H/ 10 Juli 2023 pukul 10.59