Oleh: Ustaz Muafa (Mokhamad Rohma Rozikin/M.R.Rozikin) – Dosen Universitas Brawijaya
Barangkali Anda pernah melihat orang yang salat sambil meletakkan kedua tangannya pada lambung kirinya atau area yang pas dengan jantungnya.
Ijtihad imam siapakah itu?
Adakah mujtahid yang merekomendasikannya?
Apakah ada dalil khusus yang menjelaskannya?
***
Jawabannya adalah tidak ada dalil khusus yang merekomendasikannya.
Tidak ada salah satu imam 4 mazhab pula yang merekomendasikan.
Mazhab al-Syāfi‘ī pun tegas menjelaskan bahwa lokasi yang disunahkan untuk meletakkan tangan saat bersedekap adalah di bawah dada dan di atas pusar. Bukan di lambung kiri atau area jantung.
Hanya saja, Ibnu Ḥajar al-Haitamī membahas hikmahnya mengapa kedua tangan diletakkan di bawah dada dan di atas pusar. Kata beliau, itu memberi petunjuk orang yang salat supaya menjaga hatinya agar tidak teralihkan dengan lintasan pikiran selain Allah. Sebab, kebiasaan kita memang akan memegang sesuatu jika kita punya maksud untuk menjaganya. Jadi, tangan diletakkan di arah hati supaya selalu ingat untuk menjaga hati dan konsentrasi supaya selalu mengingat Allah. Ibnu Ḥajar al-Haitamī berkata,
Artinya,
“Hikmah hal tersebut (meletakkan kedua tangan di bawah dada) adalah memberi petunjuk orang yang salat agar menjaga hatinya dari lintasan-lintasan pikiran (selain Allah). Sebab meletakkan tangan demikian membuat telapak tangan sejajar dengan jantung. Sudah menjadi kebiasaan bahwasanya orang yang sangat menjaga sesuatu maka dia akan memegangnya dengan tangannya. Maka orang yang salat diperintahkan untuk meletakkan kedua tangannya seperti itu pada area yang sejajar dengan hatinya agar senantiasa mengingat apa kami katakan.” (Tuḥfatu al-Muḥtāj, juz 2 hlm 103
Nah, keterangan Ibnu Ḥajar al-Haitamī inilah yang kemudian dijadikan dasar oleh sebagian penuntut ilmu untuk meletakkan tangan pada lokasi jantung setepat-tepatnya. “Ijtihad” ini malah disalahkan oleh al-Syirwānī karena makna sejajar dengan jantung itu sebenarnya hanya dalam bentuk pendekatan (taqribī), bukan hakiki. Meletakkan kedua tangan pada lokasi jantung malah menimbulkan ḥaraj (kesulitan) dan bertentangan dengan pendapat mu’tamad mazhab al-Syāfi‘ī.
Al-Syirwānī berkata,
Artinya,
“Yang dimaksud dengan mensejajari (hati) adalah dalam bentuk pendekatan, bukan hakiki. Berbeda dengan apa yang dilakukan sebagian penuntut ilmu yang meletakkan kedua telapak tangan pada sisi kiri agar sejajar secara hakiki dengan jantung. Yang demikian itu selain memberatkan juga bertentangan dengan ucapan para ulama agar meletakkan tangan di bawah dada. Sebab tangan kanan pada saat itu jadinya semuanya dijadikan di bawah puting kiri, bahkan sisi tubuh bagiankiti, bukan di bawah dada-lagi- (Ḥāsyiyah al-Syirwānī, juz 2 hlm 103)
Jadi, meletakkan tangan pada area jantung itu tidak didasarkan dalil khusus. Juga bukan ijtihad mujtahid. Tapi hanya kreasi sebagian penuntut ilmu. Itupun juga disalahkan oleh ulama mazhab al-Syāfi‘ī. Oleh karena itu, semestinya meletakkan tangan dengan cara demikian ditinggalkan.
22 Zulhijah 1444 H/ 10 Juli 2023 pukul 18.44