Oleh: Ustaz Muafa (Mokhamad Rohma Rozikin/M.R.Rozikin) – Dosen Universitas Brawijaya
Saat telunjuk diangkat dalam tasyahud, pastikan ujung telunjuk menghadap ke arah kiblat karena hal itu disunahkan. Al-Khaṭīb al-Syirbīnī berkata,
Artinya,
“Disunahkan telunjuk diangkat ke arah kiblat dengan meniatkan untuk mengesakan Allah dan ikhlas (mneyembah-Nya). Telunjuk terus diangkat dan tidak diturunkan sebagaimana dikatakan Naṣr al-Maqdisī.” (Mugnī al-Muḥtāj, juz 1 hlm 378)
Dalil yang menunjukkan sunahnya mengarahkan telunjuk ke arah kiblat adalah perbuatan Ibnu Umar yang ditegaskan beliau sebagai perbuatan Rasulullah ﷺ yang dilihatnya. Al-Baihaqī meriwayatkan perbuatan Ibnu Umar ini dengan redaksi sebagai berikut,
Artinya,
“Beliau (Ibnu ‘Umar) memberi isyarat dengan jarinya yang berada di dekat jempol ke arah kiblat.” (al-Sunan al-Kubrā, juz 3 hlm 631)
22 Zulhijah 1444 H/ 10 Juli 2023 pukul 21.39