Oleh: Ustaz Muafa (Mokhamad Rohma Rozikin/M.R.Rozikin) – Dosen Universitas Brawijaya
- Pilihlah yang paling kuat dalam sifat adil, amanah dan paling bertakwa. Yang paling terlihat cintanya kepada Allah dan Rasulullah ﷺ
- Jika tidak ada, maka pilihlah yang paling sedikit kefasikannya
‘Izzuddīn bin Abdus Salām berkata,
Artinya,
“Jika sulit menemukan sifat adil dalam pemerintahan umum maupun khusus sampai taraf tidak ditemukan pemimpin adil, maka kita angkat yang paling sedikit kefasikannya.” (Qawā’idu al-Aḥkām)
Tidak hanya dalam sistem Islam. Dalam negara yang belum ideal sekalipun bisa diterapkan.
Jangankan memilih pemimpin muslim dalam sistem demokrasi, memilih pemimpin kafir di negara tidak Islam seperti USA sekalipun fatwa al-majma’ al-fiqhi adalah boleh, dengan pertimbangan mana yang lebih sedikit mudaratnya terhadap Islam dan kaum muslimin dan lebih merealisasikan maslahat,
Status hukumnya mubah atau wajib ada rincian. Kalau fatwa Ibnu Utsaimin, milih pemimpin dalam pemerintahan yang bukan islam itu wajib. untuk mencegah orang jahat berkuasa. Sebagian lagi berpendapat mubah. Asal dengan niat mencegah musuh syariat melakukan kezaliman dan membantu orang baik menghilangkan atau memperkecil kezaliman,
Kata Imam Ahmad sebagaimana dinukil Ibnu taimiyyah, pemimpin kuat yang fasik lebih utama daripada saleh tapi lemah,
Yakni kuat sifat adil dan amanahnya. Berani melawan orang berduit atau berpengaruh demi menegakkan keadilan dan menolong yang lemah. Sangat kuat menjaga amanah baik dalam urusan harta maupun mandat.
27 Desember 2023/ 14 Jumādā al-Tsāniyah 1445 H pukul 19.44