Oleh: Ustaz Muafa (Mokhamad Rohma Rozikin/M.R.Rozikin) – Dosen Universitas Brawijaya
Hadiah itu memang sangat mirip dengan risywah/suap. Karena itulah di musim pemilu ini banyak orang bingung menyikapi “serangan fajar”.
Al-Nawawi berkata,
«الرِّشْوَة والهدية متقاربتان». «تحرير ألفاظ التنبيه» (ص333)
Artinya,
“Risywah dan hadiah itu berdekatan.” (Taḥrīr Alfāẓ al-Tanbīh)
***
Fatwa apa saja yang pernah Anda dengar terkait hukum menerima pemberian caleg atau tim capres?
30 Januari 2024/ 19 Rajab 1445 H pukul 17.03