Oleh: Ustaz Muafa (Mokhamad Rohma Rozikin/M.R.Rozikin) – Dosen Universitas Brawijaya
Kata Ibnu Ḥajar al-Haitamī,
“Orang akan merasa malu kepada Allah jika menggelari seseorang sebagai mujtahid mutlak di zaman ini.”
Al-Munāwī mengutip ucapan Ibnu Ḥajar al-Haitamī tersebut sebagai berikut,
Artinya,
“Siapapun yang memahami betul level mujtahid mutlak, maka dia akan malu kepada Allah jika menggelari seseorang di zaman-zaman ini dengan tingkatan tersebut.” (Faiḍu al-Qadīr, juz 1 hlm 11)
***
Padahal di zaman itu ada ulama sebesar Ibnu Ḥajar al-Haitamī. Itu saja tidak mencapai derajat mujtahid.
Bagaimana bisa di zaman sekarang ada orang yang tak tahu malu lalu mengaku sebagai mujtahid atau menggelari tokoh kelompoknya sebagai mujtahid?
Orang yang belum tahu ilmunya Ibnu Ḥajar al-Haitamī tidak akan bisa memahami betul ucapan ini. Jika ingin mencoba, silakan mengkaji satu saja kitab beliau yang bernama Tuḥfatu al-Muḥtāj. Jika ada yang sudah berhasil memahami isinya, bisa menjelaskan tiap makna kata, menjelaskan frasa, kalimat bahkan bisa mengkritisi diksinya, lalu bisa menyimpulkan setiap kandungan fikihnya, barulah ilmunya mendekati Ibnu Ḥajar al-Haitamī. Itupun belum mencapai derajat mujtahid yang paling rendah! Karena untuk mencapai level mujtahid fatwa sekalipun, orang harus sanggup menjelaskan dalil, wajhul istidlāl dan mentarjih semua wujūh dan buḥūts dalam furū’ fikih berdawarkan qawā’id mujtahidīn.
Saya belum bisa membayangkan apa iya di zaman sekarang ada orang yang sanggup mensyarah Tuḥfatul Muhtāj dengan penjelasan dalil dan wajhul istidlal yang benar-benar istiqṣā’ sebagaimana al-Māwardī dalam al-Ḥāwī al-Kabīr atau Ibnu Qudāmah dalam al-Mugnī? Sementara di kalangan ulama sekalipun, untuk sekedar mencapai level fakkul ‘ibārah saja sudah banyak yang kelimpungan.
Jika membaca selembar kitab Tuhfatu al-Muhtjāj saja sudah puyeng, tidak usah gaya-gayaan mengaku sebagai mujtahid, apalagi mujtahid mutlak. Atau menggelari tokoh kelompoknya sebagai mujtahid mutlak. Itu menyesatkan dan berpotensi merusak umat Islam.
25 Februari 2024/ 15 Sya’ban 1445 H pukul 12.48