Oleh: Ustaz Muafa (Mokhamad Rohma Rozikin/M.R.Rozikin) – Dosen Universitas Brawijaya
Seseorang disebut telah mencapai derajat mujtahid mutlak itu tidak sah hanya dari pengakuan dirinya sendiri.
Buktinya al-Suyūṭī.
Para ulama mengakui keluasan telaah dan wawasannya.
Lalu al-Suyūṭī mengklaim telah mencapai derajat mujtahid. Al-Suyūṭī berkata,
Artinya,
“Sekarang telah lengkap padaku alat-alat ijtihad, alhamdulillah ta’ala.” (Husnu al-Muḥāḍarah, juz 1 hlm 339)
Apa akibatnya?
Para ulama yang hidup semasa dengannya sepakat “menyerangnya”.
Mereka menulis satu pertanyaan, tetapi satu pertanyaan tersebut bercabang menjadi sejumlah masalah furu’ dalam fikih yang mana setiap kasus fikih tersebut mengandung dua ijtihad berbeda dari aṣhābul wujūh mazhab al-Syāfi‘ī.
Para ulama tersebut menantang al-Suyūṭī untuk menjelaskan mana pendapat yang rājiḥ dari berbagai ikhtilaf tersebut dengan disertai penjelasan dalil berdasarkan kaidah para mujtahid. Jika memang al-Suyūṭī benar mencapai level mujtahid, maka pasti bisa menjawab tantangan tersebut. Padahal ijtihad yang diujikan para ulama ini adalah ijtihad yang paling rendah yakni mujtahid fatwa, bukan ujian untuk mujtahid mutlak.
Ternyata al-Suyūṭī tidak menjawab tantangan tersebut dengan beralasan sibuk!
Syihābuddin al-Ramlī mengomentari kasus al-Suyūṭī ini dengan mengatakan,
Artinya,
“Coba perhatikan sulitnya mencapai derajat ini, yakni mujtahid fatwa padahal itu level ijtihad yang paling rendah –lebih-lebih mengklaim mencapai derajat mujtahid mutlak!” (Faiḍu al-Qadīr, juz 1 hlm 11)
***
Di zaman sekarang banyak sekali kebodohan sehingga mudah saja seseorang mengklaim diri telah mencapai derajat mujtahid.
Padahal itu hanya pengakuan dirinya. Ilmunya pun tak mencapai levelnya al-Suyuti. Yang melantik sebagai mujtahid juga hanya para awam pengagumnya!
Yang semacam ini menyesatkan. Sebab, orang sah disebut sebagai mujtahid hanyalah jika diakui sesama mujtahid atau pakar fikih yang mendekatinya.
Seperti ‘Izzuddīn bin ‘Abdussalām yang diakui mencapai derajat mujtahid karena diakui oleh ulama yang juga mencapai derajat mujtahid atau mendekatinya seperti Ibnu Daqīqil ‘Id dan semisalnya.
24 Februari 2024/ 14 Sya’ban 1445 H pukul 10.57