Oleh: Ustaz Muafa (Mokhamad Rohma Rozikin/M.R.Rozikin) – Dosen Universitas Brawijaya
Keutamaan umrah di bulan Ramadan itu sangat besar, yakni pahalanya setara dengan pahala haji!
Ada banyak sekali hadis yang menunjukkan hal ini. Berikut ini saya sajikan sejumlah riwayatnya yang terpenting,
Artinya,
“Dari Ummu Ma’qil dari Nabi ﷺ bersabda: “Umrah pada bulan Ramadan sebanding dengan melaksanakan haji.”” (H.R. al-Tirmiżī)
Artinya,
“Rasulullah ﷺ bertanya kepada seorang wanita dari kalangan Anshar -Ibnu Abbas menyebutkan namanya, tetapi aku lupa: “Apa yang menghalangimu untuk melaksanakan haji bersama kami?” Wanita itu menjawab, “Kami tidak mempunyai apa-apa kecuali dua ekor Unta, yang satu ekor dipakai suamiku pergi haji bersama anaknya sedangkan yang satu lagi ia tinggalkan agar dipakai menyiram kebun.” Beliau bersabda: “Kalau bulan Ramadlan tiba, maka tunaikanlah umrah, sebab umrah di bulan Ramadlan menyamai ibadah haji.”” (H.R.Muslim)
Artinya,
“Dari Ibnu Abbas bahwa Nabi ﷺ bertanya kepada seorang wanita Anshar yang namanya Ummu Sinan: “Apa yang menghalangimu untuk mengerjakan haji bersama kami?” wanita itu menjawab, “Kami hanya memiliki dua ekor unta. Yang satu dipakai suamiku pergi haji bersama anaknya, sedangkan yang satu lagi dipakai pembantu kami untuk menyiram kebun.” Akhirnya beliau pun bersabda: “Kalau begitu, kerjakanlah umrah nanti di bulan Ramadan, nilainya sama dengan naik haji bersamaku.”” (H.R. Muslim)
Artinya,
“Dari Ibnu ‘Abbas radliyallahu ‘anhuma berkata: Ketika Nabi ﷺ kembali dari pelaksanaan hajinya, Beliau berkata kepada Ummu Sinan Al Anshariyyah: “Apa yang menghalangimu untuk menunaikan haji?” Wanita itu berkata: “Abu Fulān- yang ia maksud suaminya, memiliki dua ekor unta yang salah satunya sering digunakan untuk menunaikan haji sedangkan unta yang satunya lagi digunakan untuk mencari air minum buat kami”. Beliau bersabda: “‘Umrah pada bulan Ramadhan sebanding dengan haji bersamaku”.” (H.R. al-Bukhārī)
Artinya,
“Dari Ibnu ‘Abbās beliau berkata, ‘Ummu Sulaim datang kepada Nabi ﷺ lalu berkata, ‘Abū Ṭalḥah berhaji bersama putranya dan mereka meninggalkan saya’. Beliau bersabda, ‘Wahai Ummu Sulaim sesungguhnya umrah di bulan Ramadan setara dengan haji bersamaku.” (H.R. Ibnu Ḥibbān)
Artinya,
“”Seorang wanita menemui Rasulullah ﷺ dan bertanya: “Aku telah siap untuk menunaikan haji, namun belum mendapat halangan untuk mengerjakannya?” Rasulullah ﷺ lalu bersabda: “Berumrahlah pada bulan Ramadan, karena umrah pada bulan itu (pahalannya) seperti haji.”” (H.R. Mālik)
Artinya,
“Dari Harim bin Khanbasy ia berkata: “Aku duduk di sisi Rasulullah ﷺ , lalu datanglah seorang wanita kepada beliau seraya berkata: “Wahai Rasulullah, pada bulan apakah seharusnya aku melakukan umrah?” beliau bersabda: “Lakukanlah umrah pada bulan Ramadan. Karena umrah yang dilakukan pada bulan Ramadlan menyamai ibadah haji.”” (H.R. Ahmad)
Artinya,
“Dari Ma’qil bin Abu Ma’qil Al Asadi ia berkata: “Ibuku hendak menunaikan haji tetapi unta miliknya lemah (tidak bisa digunakan melakukan perjalanan jauh), maka hal itu pun disampaikan kepada Nabi ﷺ . Beliau lalu bersabda: “Lakukanlah Umrah di bulan Ramadan, karena sesungguhnya umrah di bulan Ramadan seperti haji.”” (H.R. Ahmad)
Artinya,
“Dari Ma’qil bin Abu Ma’qil bahwa ia berkata: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Ummu Ma’qil telah tertinggal untuk menunaikan haji bersamamu, lalu ia keluar untuk haji untuk menggantikan haji bersamamu.” Beliau bersabda: “Hendaklah ia melakukan umrah pada bulan Ramadan, karena pahala umrah pada bulan Ramadan seperti pahalanya ibadah haji.” (H.R. Ahmad)”
Artinya,
“Dari seorang wanita bani Asad yang bernama Ummu Ma’qil ia berjata, “Aku hendak melaksanakan ibadah haji, tiba-tiba hewan tungganganku hilang, maka aku bertanya kepada Rasulullah ﷺ , beliau bersabda: “Laksanakanlah umrah di bulan Ramadan, sebab umrah di bulan Ramadan seperti pahala haji.”” (H.R. al-Nasā’ī dalam al-Sunan al-Kubrā)
Artinya,
“Dari Ibnu Abbas, ia berkata: Rasulullah ﷺ hendak melakukan haji, kemudian seorang wanita berkata kepada suaminya: “Hajikan saya bersama Rasulullah ﷺ di atas untamu!” Kemudian beliau berkata: “Aku tidak memiliki sesuatu untuk membawamu berhaji.” Ia berkata: “Hajikan saya di atas untamu (yang bernama) Fulani!” Ia berkata: “Itu adalah unta yang tertahan untuk di jalan Allah ‘azza wa jalla.” Kemudian ia datang kepada Rasulullah ﷺ dan berkata: “Sesungguhnya isteriku mengucapkan salam dan rahmat kepadamu. Dan ia meminta kepadaku untuk melakukan haji bersamamu. Ia berkata: ‘Hajikan aku bersama Rasulullah ﷺ !’ maka aku katakan: ‘Aku tidak memiliki (unta) untuk menghajikanmu.’ maka ia berkata: ‘Hajikan saya diatas untamu (yang bernama) Fulani.’ Lalu aku katakan: ‘Unta itu adalah unta yang tertahan di jalan Allah.'” Kemudian beliau berkata: “Sesungguhnya apabila engkau menghajikannya di atas unta tersebut maka hal itu adalah di jalan Allah.” Ia berkata: “Dan ia memintaku untuk bertanya kepada anda, amalan apakah yang menyamai haji bersama anda?” Kemudian Rasulullah shallAllahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sampaikan salam dan rahmat serta berkah kepadanya. Umrah pada Bulan Ramadan adalah sama dengan haji bersamaku.”” (H.R. Abū Dāwūd)
Artinya,
“Dari Abu Bakr bin Abdurrahman, telah mengabarkan kepadaku utusan Marwan yang dikirim kepada Ummu Ma’qil, ia berkata: Dahulu Abu Ma’qil pernah berhaji bersama Rasulullah ﷺ , kemudian tatkala ia datang, Ummu Ma’qil berkata: sungguh engkau telah mengetahui bahwa aku wajib berhaji. Kemudian mereka berdua berjalan hingga menemui Rasulullah ﷺ . Ummu Ma’qil berkata: Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya wajib berhaji, dan sesungguhnya Abu Ma’qil memiliki unta muda. Abu Ma’qil berkata: ia benar, saya telah menjadikannya di jalan Allah. Maka Rasulullah ﷺ bersabda: “Berikan kepadanya, dan silahkan ia berhaji dengan mengendarainya, sesungguhnya hal tersebut adalah di jalan Allah.” Kemudian Abu Ma’qil memberikan unta muda tersebut kepadanya. Lalu Ummu Ma’qil berkata: Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya adalah seorang wanita yang telah tua, dan sakit. Apakah ada amalan yang mencukupkanku dari melakukan haji? Beliau menjawab: “Umrah pada bulan Ramadlan, mencukupkan dari melakukan haji.”” (H.R. Abū Dāwūd)
Artinya,
“Tatkala Rasulullah ﷺ melakukan haji wada’, dan Kami memiliki seekor unta, Abu Ma’qil menjadikannya di jalan Allah sementara Kami terserang penyakit. Kemudian Abu Ma’qil meninggal. dan Nabi ﷺ keluar menunaikan haji, tatkala telah selesai dari hajinya aku datang kepada beliau, lalu beliau berkata: “Wahai Ummu Ma’qil, apa yang menghalangimu untuk keluar bersama Kami?” ia berkata: “Sungguh saya telah bersiap-siap namun Abu Ma’qil meninggal, dan Kami memiliki seekor unta yang Kami gunakan untuk berhaji. Kemudian Abu Ma’qil berwasiat agar unta tersebut untuk di jalan Allah.” Beliau berkata: “Tidakkah engkau keluar dengan mengendarainya? Sesungguhnya haji adalah di jalan Allah, adapun apabila engkau telah tertinggal haji ini bersama Kami maka lakukanlah umrah pada Bulan Ramadlan, karena sesungguhnya umrah tersebut seperti haji.”” (H.R. Abū Dāwūd)
Artinya,
“Dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma beliau berkata Rasulullah ﷺ ingin berhaji. Lalu seorang wanita berkata kepada suaminya, ‘Ajak aku berhaji bersama Rasulullah ﷺ. Suaminya menjawab, ‘Saya tidak punya sesuatu untuk menghajikanmu’. Istrinya berkata, ‘Hajikan aku dengan memakai untamu’. Suaminya menjawab, ‘Itu saya pakai bergantian dengan anakmu’. Istrinya berkata. ‘Kalau begitu hajikan aku dengan memakai unta jantanmu. Suaminya menjawab, ‘Itu sudah aku tetapkan untuk fisabilillah’. Istrinya berkata, ‘Kalau begitu juallah kurmamu’. Suaminya menjawab, ‘Itu untuk makananku dan makananmu. Lalu ketika Rasulullah ﷺ pulang dari Mekkah, maka istrinya meminta suaminya mendatangi Rasulullah ﷺ dan berkata, ‘Sampaikan salamku kepada Rasulullah ﷺ dan bertanyalah kepada beliau apa yang menyamai Haji bersamamu’. Lalu suaminya mendatangi Nabi ﷺ kemudian bertanya, ‘Wahai Rasulullah ﷺ sesungguhnya istriku menyampaikan salam kepadamu dan sesungguhnya dia meminta kepadaku supaya aku berhaji membawanya bersamamu. Lalu aku berkata kepadanya saya tidak punya apa-apa, lalu dia berkata hajikan aku dengan memakai unta jantanmu, lalu aku berkata kepadanya bahwa itu sudah ku tetapkan untuk fisabilillah. Kemudian Nabi ﷺ bersabda,’Perhatikan sesungguhnya kamu jika berhaji dengan unta tersebut maka itu juga di jalan Allah. Lalu Rasulullah tertawa karena takjub dengan keinginan wanita tersebut yang kuat untuk berhaji. Sang suami melanjutkan, ‘Sesungguhnya dia memerintahkan aku untuk bertanya kepadamu apa yang menyamai pahala haji bersamamu?’ maka Rasulullah ﷺ bersabda, ‘Sampaikan salam dariku kepadanya dan beritahu dia bahwasanya yang menyamai Haji bersamaku adalah umrah di bulan Ramadan” (H.R. al-Ḥākim)
***
Hanya saja makna umrah setara dengan haji itu hanyalah setara dari sisi pahala. Tetapi umrah tetap tidak bisa menggugurkan kewajiban haji. Ibnu Ḥajar al-‘Asqalānī berkata,
Artinya,
“Kesimpulannya, Rasulullah ﷺ memberitahu wanita tersebut bahwa umrah di bulan Ramadan itu setara dengan haji dari sisi pahala. Bukan mewakili haji dalam hal menggugurkan kewajiban. Dasarnya adalah ijmak bahwa umrah itu tidak bisa mewakili haji wajib” (Fatḥu al-Bārī, juz 3 hlm 603)
“Ya Allah, berilah kami kemampuan untuk mengunjungi Rumah Suci-Mu untuk haji dan umrah.”
Kamis, 25 April 2024 / 16 Syawal 1445 H Pukul 11.15.