Oleh: Ustaz Muafa (Mokhamad Rohma Rozikin/M.R.Rozikin) – Dosen Universitas Brawijaya
Ibadah di Rauḍah (الرَّوْضَةُ) itu disunahkan. Tidak peduli apakah ibadah di Raudah itu berbentuk salat, zikir, doa, membaca Al-Qur’an, maupun i’tikaf. Terutama salat. Dasarnya adalah karena Rasulullah ﷺ menyebut keutamaan Raudah, yakni disebut beliau sebagai taman surga. Al-Bukhārī meriwayatkan,
Artinya,
“Dari ‘Abdullah bin Zaid Al Maaziniy radliyallahu ‘anhu bahwa Nabi ﷺ bersabda:”Area di antara rumahku dan mimbarku adalah raudah (taman) diantara taman-taman surga”.” (H.R. al-Bukhārī)
Rasulullah ﷺ sendiri diriwayatkan berusaha menarget Rauḍah saat mau salat sunah. Upaya Rasulullah ﷺ sedapat mungkin salat di sana menunjukkan beribadah secara khusus di Rauḍah memang di sunahkan. Al-Bukhārī meriwayatkan,
Artinya,
“Yazid bin Abu ‘Ubaid berkata:Aku dan Salamah bin Al Akwa’ datang (ke Masjid), lalu dia salat menghadap tiang yang dekat dengan tempat mushaf. Lalu aku tanyakan: “Wahai Abu Muslim, kenapa aku lihat kamu memilih tempat shalat dekat tiang ini?” Dia menjawab: “Sungguh aku melihat Nabi ﷺ memilih untuk salat di situ.”” (H.R. al-Bukhārī)
***
Penyebutan Rauḍah sendiri juga menunjukkan keutamaan beribadah di tempat tersebut.
Sebab Rauḍah itu bermakna taman, jadi frasa rauḍatun min riyāḍil jannah bermakna “Salah satu taman di antara taman-taman surga”. Maknanya, tempat tersebut itu dirahmati Allah dan membuat orang yang ada di dalamnya berbahagia sebagaimana orang yang berada di taman-taman surga. Ibnu Ḥajar al-‘Asqalānī berkata,
Artinya,
“Sabda Nabi ﷺ ‘rauḍatun min riyāḍil jannah’ maknanya tempat tersebut seperti salah satu taman dari taman-taman surga dalam hal turunnya rahmat dan terwujudnya kebahagiaan karena mengikuti halaqah zikir yang terjadi, terutama di zaman Nabi ﷺ. Jadi ini adalah jenis tasybih tanpa alat tasybih.” (Fatḥu al-Bārī, juz 4 hlm 100)
Bisa juga dimaknai bahwa ibadah di tempat tersebut akan mengantarkan pelakunya ke dalam surga. Ibnu Ḥajar al-‘Asqalānī berkata,
Artinya,
“Atau bisa juga maknanya adalah bahwa ibadah di dalamnya akan mengantarkan ke dalam surga. Jadi sabda Nabi ﷺ itu jenis majas.” (Fatḥu al-Bārī, juz 4 hlm 100)
Bahkan mungkin juga dipahami bahwa Rauḍah di Masjid Nabawi itu nanti pada hari kiamat benar-benar akan dipindah ke surga secara harfiah. Ibnu Ḥajar al-‘Asqalānī berkata,
Artinya,
“Atau bisa juga maknanya adalah harfiah dan bahwasanya yang dimaksud adalah taman secara hakiki dengan dipindahkannya tempat tersebut ke surga di akhirat nanti” (Fatḥu al-Bārī, juz 4 hlm 100)
Dengan keutamaan-keutamaan ini wajar jika kita dapati banyak kaum muslimin berebut untuk bisa beribadah di Raudah atau serius antri agar bisa ibadah di sana.
***
Patut dicatat, keutamaan Rauḍah jangan dibingungkan dengan keutamaan Masjid Nabawi secara umum. Ada hadis yang menegaskan salat di Masjid Nabawi itu lebih utama dari 1000 salat di masjid lain. Hal ini bermakna salat di Raudah juga mendapatkan keutamaan ini, sebab Raudah adalah bagian dari Masjid Nabawi dan hadis tersebut sifatnya umum mencakup di Raudah maupun selain Raudah. Jadi Raudah itu mengandung dua keutamaan,
- Termasuk bagian dari masjid nabawi sehingga salat di dalamnya termasuk lebih utama daripada 1000 salat di tempat lain
- Disebut Nabi ﷺ sebagai taman surga sehingga orang di dalamnya akan dirahmati Allah, diganjar ketenangan, diberi kebahagiaan dan ibadah di dalamnya akan mengantarkan ke dalam surga
***
Hanya saja, ibadah di Raudah ini tidak ada kaitannya dengan prosesi umrah maupun haji. Ia adalah ibadah mustaqill/independen yang tidak ada kaitannya dengan manasik haji maupun umrah. Oleh karena itu, beribadah di Rauḍah tetap disunahkan baik kita berniat haji/umrah maupun tidak.
Selasa, 30 April 2024 / 21 Syawal 1445 H Pukul 06.40