Oleh: Ustaz Muafa (Mokhamad Rohma Rozikin/M.R.Rozikin) – Dosen Universitas Brawijaya
Lelaki baik, saleh, rajin bekerja tapi miskin itu memang ada.
Dalam bahasa Arab mereka disebut rajulun khafīf żātil yad (رَجُلٌ خَفِيفُ ذَاتِ الْيَدِ).
Contohnya Ibnu Mas’ūd.
Beliau Sahabat besar Nabi ﷺ, tapi miskin.
Tidak ada yang meragukan kesalehan beliau.
Insya Allah termasuk ahli surga.
Tapi istrinya bersaksi bahwa beliau adalah lelaki yang disempitkan rezekinya oleh Allah.
Bukan karena kurang usaha atau karena malas-malasan. Tapi memang Allah berkehendak menyempitkan rezekinya.
Justru karena itulah istrinya berinisiatif untuk membantunya, dan membantu menafkahi keluarga.
Kata Istri Ibnu Mas’ūd mensifati suaminya,
Artinya,
“(Suamiku) Engkau adalah seorang laki-laki yang miskin. Sementara Rasulullah ﷺ memerintahkan kepada kami kaum wanita agar bersedekah. Cobalah datangi beliau dan tanyakan bolehkah jika aku bersedekah kepada keluarga? Jika tidak akan aku kualihkan kepada yang lain.” (Muslim dalam Sahihnya)
Istri Ibnu Mas’ūd dalam riwayat di atas menyifati suaminya dengan sebutan khafīf ẓatil yad.
Makna khafīf ẓatil yad adalah bahasa halus untuk menyebut fakir. Sebab orang yang tangannya enteng tandanya harta yang dibawa tidak banyak .
***
Ketika ditanyakan kepada Rasulullah ﷺ , apakah berpahala seorang istri membantu nafkah suami?
Jawaban Nabi ﷺ luar biasa: Pahalamu malah dua!
Satu pahala sedekah!
Satu pahala silaturahmi!
Rasulullah ﷺ bersabda,
Artinya
“Mereka mendapatkan dua pahala, pahala kekerabatan/silaturahmi dan pahala sedekah.” (H.R.Muslim)
Ingat, satu pahala silaturahmi saja sudah luar biasa. Seorang ayah menafkahi keluarganya bisa dihitung pahala silaturahmi yang ganjarannya lebih besar daripada nafkah untuk jihad fisabilillah!
Bayangkan jika seorang istri mendapatkan dobel pahala.
***
Coba bandingkan ibu-ibu, mana di antara dua kalimat ini yang lebih baik dan lebih dekat dengan rida Allah?
“Jangan bantu nafkah suamimu, biar tahu rasa dia! Enak ajak, uangmu ya buat kamu sendirilah bersenang-senang!”
“Istri membantu nafkah suami itu tidak wajib, tapi jika sukarela melakukannya maka pahalanya dua kali: pahala sedekah dan pahala silaturahmi.”
***
CATATAN
Membantu suami yang terpuji dalam tulisan ini adalah membantu kebutuhan keluarga yang bersifat pokok atau yang semisal dengan itu. Bukan membantu gaya hidup mewah.
Istri membantu nafkah suami pahalanya seperti pahala silaturahmi, maksudnya saat menafkahi anak. Membaiki semua hamba Allah yang ada hubungan darah itu disebut silaturahmi, bahkan saat ayah menafkahi anaknya. Atau anak menafkahi orang tuanya.
Selasa, 03 Desember 2024 / 2 Jumadil Akhir 1446 pada 14.13