Oleh: Ustaz Muafa (Mokhamad Rohma Rozikin/M.R.Rozikin) – Dosen Universitas Brawijaya
Kita datang kepada orang miskin lalu memberikan sebuah amplop, lalu kita berkata kepadanya,
“Coba dibuka dulu amplopnya, Pak!”
“Dihitung dulu, ya!”
“Alhamdulillah, 10 juta ya, Pak, ya?”
“Semoga bermanfaat!”
***
Bagi kita ucapan-ucapan seperti itu di zaman sekarang seperti biasa saja.
Tapi di zaman dulu, saat masih banyak hamba Allah yang sangat bertakwa, ucapan demikian sudah dihitung mannun (المن) yakni jenis undat-undat/mengungkit pemberian yang menghancurkan pahala kebaikan kita! Al-Baihaqī meriwayatkan,
زاد معروفك عندي عظما … إنه عندك ميسور حقير.
تتناساه كأنه لم تأته … وهو عند الناس مشهور كثير». «شعب الإيمان» (7/ 443 ت زغلول)
Seakan-akan kita diajari:
“Ngasih, ya, ngasih saja wahai hamba Allah!”
“Tidak usah menunjukkan kepada orang yang kau beri bahwa pemberianmu itu besar, berharga dan sangat berarti baginya.”
“Karena itu bisa menyakitinya dan menghancurkan harga dirinya.”
***
Benarlah kata para ulama, kebaikan itu tidak akan sempurna dan utuh pahalanya kecuali dilakukan tiga hal,
- Ta’jīl (التعجيل) yakni disegerakan
- Taṣgīr (التصغير) yakni dianggap remeh, tidak usah disebut-sebut, tidak usah dihitung-hitung dan tidak usah dibangga-banggakan
- Satr (الستر) yakni ditutup-tutupi, tidak usah dipamerkan dan tidak usah ditunjuk-tunjukkan
***
Terkadang juga diuji oleh orang tua sendiri. Misalnya memberi orang tua, lalu pemberian kita diberikan kepada orang lain atau saudara kita yang lain. Lalu hati kecewa yang menunjukkan keikhlasan kita dipertanyakan.
Tips menjaga keikhlasan adalah segera melupakan pemberian tersebut dan meremehkannya.
Selalu mengingat bahwa harta yang kita pakai milik Allah, jadi hakikatnya Allah juga yang memberi hanya lewat kita. Seperti gayung yang tidak pernah bangga dijadikan alat untuk membagi-bagi air, dan tidak pernah merasa menjadi pemilik air.
Tidak menunggu apresiasi dari orang tua, dan setiap muncul godaan itu selalu melawan: Aku beramal untuk mengejar pujian Allah, bukan pujian orang tua. Bukan karena ingin selalu diingat orang tua karena pemberian itu atau dibanggakan di antara saudara-saudara yang lain.
Lalu mengingat fikihnya, bahwa kepemilikan itu jika sudah sah maka bebas mau dipakai apapun oleh pemilik, entah disimpan, dihibahkan, disedekahkan atau dijual.
05 Desember 2024 / 4 Jumadil Akhir 1446 pada 06.58