Oleh: Ustaz Muafa (Mokhamad Rohma Rozikin/M.R.Rozikin) – Dosen Universitas Brawijaya
Al-Żahabī menulis,
Artinya,
“Abū Dāwūd berkata, ‘Majelis kajian Ahmad adalah majelis kajian akhirat. Tidak sedikitpun di dalamnya disebut urusan dunia. Saya tidak pernah sama sekali melihat beliau menyebut dunia.” (Siyaru A’lāmi al-Nubalā’, juz 11 hlm 199)
CATATAN
Sebenarnya masalah ini masuk dalam hukum berbicara urusan dunia dalam majelis ilmu/kajian ilmu din.
Ringkasnya begini.
Hukum asalnya diusahakan jangan berbicara urusan dunia saat kajian ilmu, karena ada peringatan dari Rasulullah ﷺ bahwa nanti di akhir zaman akan ada orang-orang yang membuat forum-forum di masjid, tapi pendorong, motovasi, panutan dan fokus utamanya adalah urusan duniawi. Yang seperti ini diperintahkan Rasulullah ﷺ untuk dijauhi. Al-Ṭabarānī meriwayatkan,
Artinya,
“Dari Abdullah bin Mas’ūd beliau berkata, Rasulullah ﷺ bersabda, “Akan ada di akhir zaman suatu kaum yang duduk di masjid berkelompok-kelompok tapi imam mereka Adalah dunia. Jangan bergabung dengan mereka sebab Allah tidak butuh kepada mereka.” (H.R.al-ṭabarānī)
Akan tetapi, jika pembicaraan dunia itu memang dibutuhkan, maka tidak mengapa asalkan tidak diperbanyak. Dalilnya adalah karena Rasulullah ﷺ membolehkan berbicara urusan dunia saat tawaf, padahal tawaf adalah urusan akhirat karena termasuk ibadah. Al-Nawawi berkata,
Artinya,
“Boleh berbicara (urusan dunia) saat tawaf. Bicara tidak membatalkan tawaf dan tidak dimakruhkan. Tapi yang utama adalah ditinggalkan.” (al-Majmū‘, juz 8 hlm 46)
Ini menunjukkan membicarakan urusan dunia dalam majelis ilmu bukan perkara haram, hanya saja tidak baik dan makruh jika diperbanyak. Ibnu Baṭṭah berkata,
Artinya,
“Di antara Sunah adalah menyebut Allah dan ilmu di masjid dan meninggalkan omongan klobot (mengandung dusta dan kebatilan), ucapan tak berguna dan obrolan duniawi. Sebab hal itu makruh.” (al-ādāb al-Syar‘iyyah, juz 3 hlm 385)
Yang menguatkan, ada riwayat para Sahabat membicarakan urusan dunia di masjid sampai membuat mereka tertawa dan Rasulullah ﷺ hanya tersenyum saat melihat mereka. Ini menunjukkan hukum membicarakan perkara dunia di masjid mubah, asal tidak berlebihan. Pembicaraan urusan dunia di masjid mirip dengan membicarakan dunia dalam majelis ilmu, sebab keduanya dibangun untuk urusan akhirat.
Nah, Imam Ahmad sebagai imam yang sangat warak memilih yang paling ideal dan maksimalis. Yakni beliau sama sekali tidak membicarakan urusan dunia jika sudah mengajar dalam majelis ilmu din.
Benar-benar pantas dan layak jadi teladan umat sepanjang zaman.
16 Jumada al-Ūlā 1444 H/10 Desember 2022 pukul 15.52