Oleh: Ustaz Muafa (Mokhamad Rohma Rozikin/M.R.Rozikin) – Dosen Universitas Brawijaya
Sudut pandang A:
“Baru tanggal segini, uang sudah habis!”
Sudut pandang B:
“Alhamdulillah, uang sudah habis.”
“Harta yang diamanahkan Allah sudah diinfaqkan sesuai jalur. Semoga hisab nanti ringan.”
“Sekarang aku akan beramal saleh lagi dengan ikhtiar, dan bekerja keras untuk mencari karunia Allah dan mendapatkan harta seraya berharap hanya kepada Allah dan bertawakal kepada-Nya.”
***
Bukankah sudut pandang B lebih baik, lebih aman dari pertengkaran, lebih sehat bagi hati dan lebih menentramkan jiwa?
CATATAN
Tentu saja asumsi dua sudut pandang di atas adalah pos-pos pembelanjaannya sudah benar semua baik dari sisi penempatan maupun prioritas. Jika belum benar, maka orang layak bersedih karena merasa belum bisa menggunakan amanah hartanya dengan baik. Harus ngaji lagi dan meminta kepada Allah supaya diberi petunjuk dalam mengelola harta.
24 Zulkaidah 1444 H/ 13 Juni 2023 pukul 10.47