DUA ALIRAN SYAFI’IYYAH; KHUROSANIYYUN DAN IROQIYYUN
Sepeninggal Asy-Syafi’i, murid-murid beliau menyebarkan dan meriwayatkan ilmu sang Imam ke berbagai negeri. Fikih Asy-Syafi’i menyebar dan mulai berkembang melalui perantaraan murid-muridnya ini.
Karena ilmu Asy-Syafi’i menggandeng dua sisi sekaligus, yaitu produk dan metode (fikih dan ushul fikih), maka madzhab ini memiliki potensi berkembang pesat dan menggembung besar secara pemikiran. Itulah yang terjadi.
Segera saja ulama-ulama yang sepakat dengan metode Asy-Syafi’i menyikapi persoalan-persoalan baru di tempat masing-masing dengan kaidah ijtihad Asy-Syafi’i. Inilah yang menjadi cikal bakal wujuh/aujuh, yakni ijitihad-ijtihad ulama syafi’iyyah yang tidak pernah dinyatakan Asy-Syafi’i tetapi lahir dengan memakai kaidah Asy-Syafi’i. Produktivitas ijtihad itu cukup pesat sampai akhirnya terbentuk dua aliran di kalangan Syafi’iyyah, yaitu aliran Khurasan (Khurosaniyyun) dan aliran Irak (Iroqiyyun).
Siapakah mereka?
Aliran Khurasan kadang disebut juga aliran Marowizah (المراوزة). Lafaz Marowizah adalah bentuk jamak dari kata marwazi (المروزي). Kata Marwazi adalah nisbat pada kota yang bernama Marwu (مرو). Marwu di zaman sekarang adalah kota Mary di Turkmenistan, Asia Tengah. Dulu kota ini dinamakan Merv, Meru dan Margiana. Jadi, ulama-ulama yang laqabnya Marwazi secara umum bisa kita katakan dinisbatkan pada kota di Turkmenistan ini.
Syafi’iyyah aliran Khurasan disebut juga Marowizah karena mereka berada di sekitar kota tersebut. Tokoh utamanya adalah Al-Qoffal Ash-Shoghir. Beberapa nama ulama syafi’iyyah bisa dinisbatkan ke aliran ini seperti Ishaq bin Rohawaih, Al-Baihaqi, Ibnu Khuzaimah, dan lain-lain.
Adapun aliran Irak, mereka disebut juga aliran Baghdadiyyun karena mereka berada di Baghdad dan sekitarnya. Tokoh utama aliran ini adalah Abu Hamid Al-Isfaroyini. Beberapa nama ulama Syafi’iyyah bisa dinisbatkan ke aliran ini seperti Abu Tsaur, Asy-Syirozi, Al-Mawardi, dan lain-lain.
Apa yang membedakan dua aliran ini?
Di samping perbedaan-perbedaan terkait pengembangan dan perincian ijtihad madzhab (wujuh), menurut An-Nawawi kedua aliran ini berbeda dalam hal kekhasan karakter.
Aliran Khurasan secara umum lebih bagus dalam hal sistematika, pembahasan, dan pemerincian. Adapun aliran Irak, secara umum keistimewaannya adalah lebih kredibel dalam menukil pendapat Asy-Syafi’i, kaidah-kaidahnya dan ijtihad ulama madzhab. An-Nawawi berkata,
وَاعْلَمْ أَنَّ نَقْلَ أَصْحَابِنَا الْعِرَاقِيِّينَ لِنُصُوصِ الشَّافِعِيِّ وَقَوَاعِدِ مَذْهَبِهِ وَوُجُوهِ مُتَقَدِّمِي أَصْحَابِنَا أَتَقْنُ وَأَثْبَتُ مِنْ نَقْلِ الْخُرَاسَانِيِّينَ غَالِبًا وَالْخُرَاسَانِيُّونَ أَحْسَنُ تَصَرُّفًا وَبَحْثًا وتفريعا وترتيبا غالبا
“…Ketahuilah, bahwasanya penukilan sahabat-sahabat kami di kalangan aliran Irak terhadap pernyataan-pernyataan Asy-Syafi’i, kaidah-kaidah madzhab Asy-Syafi’i, dan ijtihad-ijtihad ulama semadzhab di kalangan mutaqoddimin lebih sempurna dan lebih valid dibandingkan dengan penukilan aliran Khurasan secara umum. Aliran Khurasan secara umum lebih baik dalam hal mengelola, membahas, memerinci, dan mensistematisasi…”
Timbul pertanyaan sekarang, “Kalau begitu, Syafi’iyyah di Indonesia ini termasuk aliran yang mana?”
Jawabannya begini,
Bisa dikatakan kedua aliran ini bertahan hanya sampai abad ke 6-7 H.
Pasalnya, setelah muncul dua pendekar madzhab Asy-Syafi’i yaitu Asy-Syaikhan (Ar-Rofi’i dan An-Nawawi), maka tenggelamlah dua aliran ini karena kerja keras keduanya meneliti, mengayak dan menampi semua ijtihad syafi’iyyah sampai kedua aliran ini seolah-olah menjadi “terkawinkan” sehingga tidak ada alasan lagi untuk dipertahankan.
Jadi, Syafi’iyyah di Indonesia secara umum hanyalah jejak-jejak penginggalan karya-karya besar Ar-Rofi’i dan Nawawi termasuk karya-karya turunan dari ulama Syafi’iyyah generasi sesudahnya.
2 Comments
khairul
kalau menurut saya indonesia zaman dulu lebih kepada khurasan ,khurasan menurut hasyiyah ianatuth thalibin yg membolehkan seseorang membayar fidyah shalat dengan mud makanan pokok….. dan di aceh tempat awal islam masuk sudah ada tradisi tersebut.
Admin
barangkali perlu penelitian lbh lanjut mengumpulkan data-data sehingga bs diperoleh kesimpulan yang akurat. Sebab, satu dua kejadian masih terasa generalisasi