Dijawab oleh Ust. Muafa
Pertanyaan
Assalaamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Afwan ustadz, saya ingin bertanya. Apa perbedaan antara Ghazwah, Harb dan Qital? Syukron.
Abu Khoir Muhammad- Malang
Jawaban
Wa’alaikumussalam Warahmatullahi Wabarakatuh.
Qital (اْلقِتاَلُ), Harb (الْحَرْبُ) dan Ghozwah (الغَزْوَةُ)semuanya bermakna perang, namun tekanan makna pada ketiga kata tersebut masing-masing berbeda.
Qital bermakna perang dengan tekanan makna upaya untuk membunuh musuh dari kedua belah pihak. Qital adalah Mashdar (Gerund) yang berasal dari kata Qootala (قَاتَلَ) berwazan faa’ala (فَاعَلَ). Dalam bahasa Arab, wazan فَاعَلَ mengandung makna Musyarokah, artinya; pelaku kata kerja pada saat yang sama juga menjadi obyek penderita. Al-Gholayaini berkata dalam Jami-u Ad-Durus;
وباب “فاعل” يكون للمشاركة بين اثنين غالباً، نحو “راميته وخاصمته”، والمعنى اني فعلت به ذلك، وفعل بي مثله
Artinya : “Pola فَاعَلَ digunakan untuk makna Musyarokah (bermakna saling) antara dua pihak pada umumnya seperti lafadz راميته (aku saling melempari dengannya) dan خاصمته (aku saling mensengketai dengannya) .Maknanya, aku melakukan hal tersebut padanya dan dia melakukan hal tersebut padaku” (jami’ Ad-Durus Al-‘Arobiyyah vol.2, hlm 32)
Jadi makna اْلقِتاَلُ adalah aktivitas pelaku yang berupaya membunuh lawan/musuh sementara pada saat yang sama lawan/musuh juga berusaha membunuhnya.
Adapun Harb, lafadz ini biasanya digunakan untuk kasus peperangan yang dilakukan berkali-kali dalam jangka waktu lama dan berkelanjutan. Misalnya perang Fijar di masa Jahiliyyah yang terjadi selama 40 tahun yang diistilahkan dengan nama Harbul Fijar (اْلقِتاَلُ). Ibnu Hisyam berkata;
قَالَ ابْنُ هِشَامٍ : فَلَمّا بَلَغَ رَسُولُ اللّهِ صَلّى اللّهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ أَرْبَعَ عَشْرَةَ سَنَةً أَوْ خَمْسَ عَشْرَةَ سَنَةً فِيمَا حَدّثَنِي أَبُو عُبَيْدَةَ النّحْوِيّ ، عَنْ أَبِي عَمْرِو بْنِ الْعَلَاءِ هَاجَتْ حَرْبُ الْفُجّارِ بَيْنَ قُرَيْشٍ ، وَمَنْ مَعَهُمْ مِنْ كِنَانَةَ ، وَبَيْنَ قَيْسِ عَيْلَانَ
Artinya : “Ibnu Hisyam berkata; tatkala Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ telah berusia 14 tahun atau 15 tahun -sebagaimana yang diberitahukan Abu Ubaidah An-Nahwi kepadaku dari Abu ‘Amr bin Al-‘Ala’- berkobarlah perang Fijar diantara Quraisy termasuk yang berkoalisi dengannya yaitu Kinanah dengan Qois ‘Ailan” (Sirah Ibnu Hisyam vol 1, hlm 184)
Adapun Ghozwun, maka lafadz ini hanya digunakan untuk kasus peperangan yang lokasinya di tanah/daerah kekuasaan musuh/lawan dan bertujuan memperolah harta rampasan/jarahan. Abu Hilal Al-‘Askari berkata;
الغزو: إنما يكون في بلاد العدو
Artinya : “Al-Ghozwu (perang) hanya terjadi di negeri musuh” (Al-Furuq Al-Lughowiyyah, hlm 384)
أن الغزو ما كان الغرض الاصلي فيه الغنيمة، وتحصيل المال
Artinya : “Sesungguhnya Al-Ghozwu adalah perang yang tujuan asalnya adalah Ghonimah dan mendapatkan harta” (Al-Furuq Al-Lughowiyyah, hlm 384)
Jika lafadz Ghozwun dibubuhi Ta’ Marbuthoh di akhir kata menjadi Ghozwah maka statusnya menjadi Mashdar Marroh yang memberi tambahan makna “satu kali” dilakukan. Dengan analisis ini, ketika ada lafadz Ghozwah Badr (perang badar) misalnya, maka hal tersebut bermakna bahwa perang badar yang dilakukan hanyalah terjadi sekali, bukan berkelanjutan dan berlarut-larut dalam waktu yang lama sebagaimana perang Fijar.
Wallahua’lam.
Disalin dari artikel di blog lama saya disini