Oleh : Ust. Muafa
Nama lengkap kitab ini adalah “Umdatu As-Salik Wa Uddatu An-Nasik” (عمدة السالك وعدة الناسك). Makna bahasa “umdah” adalah “tumpuan”. As-Salik dalam istilah tasawuf bermakna orang yang menempuh jalan menuju Allah dengan melewati berbagai tingkatan maqomat dengan cara tertentu yang disebut dengan istilah tarekat/thoriqoh. “Uddah” bermakna “jihaz/perlengkapan”. An-Nasik bermakna ahli ibadah yang zuhud di dunia. Dengan demikian makna judul kitab ini secara keseluruhan adalah “tumpuan orang yang berjalan menuju Allah dan perlengkapan ahli ibadah”. Bisa ditangkap aroma tasawuf pada judul kitabnya. Ulama Asy-Syafi’iyyah memang banyak yang bertasawuf dan bertarekat.
Dengan judul ini, pengarang memberi kesan bahwa materi fikih yang disajikan dalam kitab ini adalah hal-hal penting saja bagi orang yang niatnya beribadah pada Allah. Kitab ini dirancang seakan-akan tidak untuk target mencetak ulama yang harus mengerti keluasan fikih, ikhtilafnya, dalil-dalilnya, tarjihnya dan seterusnya. Dari sisi ini, kitab “Umdatu As-Salik” mirip dengan kitab “Kifayatu Al-Akhyar” karya Al-Hishni (uraian lebih panjang tentang “Kifayatu Al-Akhyar” bisa dibaca pada tulisan saya yang berjudul “Mengenal Kitab Kifayatu Al-Akhyar Karya Al-Hishni”).
Kitab ini terhitung kitab fikih ringkas bermazhab Asy-Syafi’i. Pengarangnya sendiri menyebutnya sebagai mukhtashor. Hanya saja, meskipun disebut mukhtashor oleh pengarangnya, tetapi kandungan isinya sudah mencakup semua hukum-hukum fikih dalam madzhab Asy-Syafi’i secara umum.
Dari sisi ketebalan, kitab ini lebih tebal daripada “Matan Abu Syuja’”. Karena itu bisa juga digolongkan kitab pertengahan. Uraiannya tidak terlalu ringkas dan tidak terlalu panjang. Dari sisi ukuranya (yang tergolong pertengahan) barangkali bisa disejajarkan dengan kitab “Kifayatu Al-Akhyar. Hanya saja penjelasan fikih kitab Umdatu As-Salik ini tidak disertai dalil sebagaimana “Kifayatu Al-Akhyar” yang kaya dalil. Setelah mengkaji “Matan Abu Syuja’”, “Matan Al-Muqoddimatu Al-Hadhromiyyah” dan semisalnya disarankan mengkaji kitab ini sebelum mengkaji “Minhaju Ath-Tholibin”.
Kitab ini cukup populer. Di sejumlah lembaga pendidikan Islam, “Umdatu As-Salik” dijadikan sebagai buku pegangan untuk belajar fikih mazhab Asy-Syafi’i. Dari sisi kaitan dengan kitab lain, kitab ini terhitung mustaqill (independen), artinya ditulis bukan sebagai syarah kitab lain, manzhumah kitab lain, mukhtashor kitab lain, taqrirot kitab lain, koreksi kitab lain, ta’liqoh kitab lain, nukat kitab lain dan seterusnya, tetapi ditulis secara independen untuk meringkas mazhab Asy-Syafi’i sesuai dengan perkembangan fikih yang terjadi di masa pengarangnya.
Pengarangnya bernama Ibnu An-Naqib (ابن النقيب). Nama lengkapnya Syihabuddin Abu Al-‘Abbas Ahmad bin Lu’lu’ bin Abdullah An-Naqib Ar-Rumi Al-Mishri. Beliau adalah genarasi langsung setelah generasi Ar-Rofi’i dan An-Nawawi. Kita tahu Ar-Rofi’i wafat tahun 623 H, sementara An-Nawawi wafat tahun 676 H. Ibnu An-Naqib lahir tahun 702 H di Kairo. Beliau keturunan Eropa karena ayahnya berasal dari Nasrani Antiokia. An-Naqib adalah gelar kemiliteran yang setara dengan kapten/captain yang dimiliki ayahnya setelah dimerdekakan oleh tuannya. Jadi, beliau disebut Ibnu An-Naqib karena dinisbatkan pada laqob ayahnya ini. Selain kitab “Umdatu As-Salik”, beliau juga mengarang syarah untuk “Minhaju At-Tholibin” karya An-Nawawi yang berjudul “As-Siroj ‘Fi Nukati Al-Minhaj”.
Adapun spesifikasi fikih yang ditulis Ibnu An-Naqib dalam kitab ini, maka bisa dikatakan secara ringkas bahwa pendapat-pendapat fikih yang disajikan di dalamnya adalah pendapat mu’tamad hasil tarjih An-Nawawi dan Ar-Rofi’i. Jika ada ikhtilaf antara Ar-Rofi’i dan An-Nawawi, kadang-kadang Ibnu An-Naqib memberikan penjelasan ikhitlaf itu.
Dari sini tampaklah urgensi kitab “Umdatu As-Salik” ini. Setelah kita tahu bahwa pendapat mu’tamad mazhab Asy-Syafi’i telah mengkristal berkat jasa tarjih Asy-Syaikhan, pikiran logis kita yang ingin mengetahui pendapat mu’tamad berarti harus mengkaji seluruh kitab-kitab Asy-Syaikhan. Tentu saja ini pekerjaan yang berat. Nah, Ibnu An-Naqib meringankan beban ini dengan membuat ringkasan-ringkasan hasil tarjih Asy-Syaikhan dalam kitab ‘Umdatu As-Salik” ini. Dengan kata lain, bisa dikatakan jika kita ingin mengetahui pedapat mu’tamad madzhab Asy-Syafi’i secara kilat dan cepat maka kitab Umdatu As-Salik inilah di antara pilihan referensi yang tepat.
Hanya saja, sebagian peneliti di kalangan ulama Asy-Syafi’i menemukan ada sekitar 70 masalah yang tidak tergolong termasuk pendapat mu’tamad. Syaikh Al-Jufri sempat membuat catatatan terkait hal penting ini dalam syarahnya terhadap Umdatu As-Salik. Beruntung, Thoha Hammadi mengumpulkan pendapat Ibnu An-Naqib yang tidak termasuk pendapat mu’tamad dalam satu karya khusus berjudul “ Al-Faroj Ba’da Asy-Syiddah Fi Al-Masa-il Ghoiri Al-Mu’tamadah Fi Matni Al-‘Umdah”
Sebagaimana telah disinggung di atas, kitab “Umdatu As-Salik” ini berbentuk mukhtashor sehingga bebas dari dalil dan istinbath. Jadi, jika ingin mengetahui dalil-dalil mu’tamad mazhab Asy-Syafi’i, adalah pilihan keliru jika bertumpu pada kitab ini. Penggunaan bahasanya mudah, penyusunan sistematikanya juga bagus sehingga mudah untuk mencari topik yang dibutuhkan pada daftar isi. Pembahasan tentang haji sedikit diuraikan lebih luas daripada topik-topik lainnya.
Perhatian ulama Asy-Syafi’iyyah terhadap kitab ini cukup tinggi sehingga banyak lahir sejumlah syarah darinya. Di antaranya, Syarah al-Jaujari (889 H) yang bernama “Tashilu Al-Masalik”, “At-Tanqib ‘ala Ibni An-Naqib” karya Abu Al-Barokat Al-‘Amiri (984 H), “Kasyfu Al-Halik” karya As-Suwaidi (1238 H), Syarah Al-Jufri Al-Hadhromi (1273 H), Umar Al-Biqo-‘i (1295 H) dalam “Faidhu Al-Ilah Al-Malik”, Muhammad Az-Zuhri Al-Ghomrowi (1337 H) dalam kitab berjudul “Anwar Al-Masalik”, “Aqwamu Al-Masalik” karya Abdurrahim As-Suwaidi (1377 H), “Tanwiru Al-Masalik” dan “Tashilu Al-Masalik” karya Mushthofa Dib Al-Bugho (mu’ashir), “Faidhu Al-Wahhab Al-Malik” karya Thoha Hammadi (mu’ashir), “Tahriru Al-Masalik” karya Dr.Abdul ‘Aziz Al-Hasani (mu’ashir), dan lain-lain.
Dari sekian syarah di atas, di antara syarah yang dianggap terbaik adalah Syarah Al-Jufri (1273 H) karena disertai dalil dan istidlal. Cucu Al-Jufri yang bernama Abdurrahman Al-Jufri juga telah membuat disertasi yang membahas syarah kitab kakeknya ini.
Kitab “Umdatu As-Salik” diterbitkan di Qatar pada tahun 1982 atas jasa editor Abdullah bin Ibrohim Al-Anshori dengan ketebalan 252 hlm. Sebagian orang ada yang berpendapat cetakan yang bagus adalah cerakan Dar Ibni Hazm dengan muhaqqiq Majid al-Hamawi yang tebalnya 478 hlm. Ada juga yang memuji cetakan Dar Al-Minhaj yang tebalnya 415 hlm karena tahqiq dilakukan oleh tim dan bertumpu pada 14 manuskrip yang diperoleh dari Hadhromaut, Syam dan Mesir.
Ibnu An-Naqib wafat tahun 769 H di Kairo, Mesir.
اللهم اجعلنا من محبي العلماء الصالحين
4 Comments
R. Wiryo
ijin kopas ya Admin..untuk belajar
semoga Allah SWT membalas kebaikanmu.
Trimakasih
Admin
tafaddhol. Jazakumullah khairan atas doa baiknya
Wahyu RB
Izin copy Ustadz.
Jazakumullahu khairan, semoga menjadi pahala mengalir.
Admin
tafaddol. Aamiin.