Oleh : Ustaz Muafa (Mokhamad Rohma Rozikin/M.R.Rozikin)
Dalam Surah Al-Fusshilat, ayat sajdah adalah ayat ke 38, yakni ayat yang berbunyi,
Artinya,
“Jika mereka sombong, maka para Malaikat yang berada di sisi Tuhanmu bertasbih mensucikan-Nya siang dan malam dan mereka tidak jemu” (Al-Fusshilat; 38)
Adapun ayat sebelumnya, yakni ayat ke 37, meskipun dalam ayat tersebut ada perintah sujud, hanya saja makna kalam dalam ayat tersebut belum sempurna. Dalam ayat ke 37, Allah menerangkan bahwa siang, malam, matahari dan bulan semuanya adalah di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya. Mereka adalah makhluk Allah sehingga tidak pantas manusia bersujud kepada siang, malam, matahari dan bulan. Yang lebih pantas untuk disembah, diagungkan dan dimuliakan adalah Allah saja, Tuhan yang menciptakan mereka semua. Karena itu sudah semestinya manusia bersujud menyembah-Nya. Allah berfirman,
Artinya,
“Diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah malam, siang, matahari dan bulan. Janganlah sujud kepada matahari dan jangan pula sujud kepada bulan tetapi sujud lah kepada Allah yang menciptakan mereka jika kamu benar-benar menyembah hanya kepada Nya” (Al-Fusshilat; 37)
Setelah itu, dalam ayat 38 Allah menjelaskan adanya kemungkinan hamba-hamba yang sombong nan angkuh sehingga tidak mau bersujud kepada-Nya. Menyikapi mereka para hamba yang sombong dan angkuh itu, Allah tidak berkurang sedikitpun kekuasaannya, karena meskipun ada hamba-hamba yang sombong dan tidak mau bersujud kepada-Nya, ada pula hamba-hamba yang jumlahnya jauh lebih banyak di langit yang tidak sombong untuk bersujud kepada-Nya. Mereka adalah para malaikat yang bertasbih seraya bersujud kepada Allah siang dan malam tanpa merasa jenuh. Allah berfirman,
Artinya,
“Jika mereka sombong, maka para Malaikat yang berada di sisi Tuhanmu bertasbih mensucikan-Nya siang dan malam dan mereka tidak jemu” (Al-Fusshilat; 38)
Jadi, siapa yang mau bersujud, maka berarti mereka telah masuk ke dalam golongan hamba yang mulia sebagaimana malaikat. Dengan demikian, terbedakanlah mereka yang rendah hati dan yang sombong. Terbedakanlah mana hamba Allah yang sejati dan mana yang bukan hamba Allah. Oleh karena itu, dengan ayat ke 38 ini sempurnalah makna kalam yang memerintahkan sujud sehingga sujud tilawah lebih tepat dilakukan setelah tuntas dibaca ayat ke 38. An-Nawawi berkata,
Artinya,
“Tempat-tempat ayat sajdah sudah jelas, tidak ada perselisihan terkait hal itu kecuali yang berada pada surat Hamim As-Sajdah Al-Fushilat. Pendapat yang paling kuat adalah bahwasanya ayat sajdah itu setelah lafaz ‘la yas-amun” (Roudhotu Ath-Tholibin, juz 1 hlm 319)
Ar-Rofi’i juga berkata dalam Asy-Syarhu Al-Kabir,
Artinya,
“Yang paling kuat di antara dua pendapat itu adalah setelah Firman Allah “wahum la yas-amun” karena pada ayat ini sempurnalah kalam” (Asy-Syarhu Al-Kabir juz 4 hlm 188)
Ayat sajdah dalam Surah Al-Fusshilat diyakini pada ayat ke 38 adalah pendapat mazhab Asy-Syafi’i. Ini juga menjadi pendapat Abu hanifah, Abu Yusuf, Muhammad bin Al-Hasan, dan Ibnu Qodamah. Demikianpula Abu Wail, Ibnu Sirin, dan Qotadah. Termasuk Ibnu Abbas di kalangan Shahabat. Intinya, pendapat ini adalah pendapat jumhur.
Adapun yang berpendapat bahwa ayat sajdah dalam Surah Al-Fusshilat berada pada ayat 37, maka ini adalah pendapat Malik dan Ibnu Hazm. Konon ini pendapat Ibnu Mas’ud dan Ibnu Umar. Wallahua’lam