Oleh : Ustaz Muafa (Mokhamad Rohma Rozikin/M.R.Rozikin)
“Akan ada sekelompok orang di kalangan umatku” Demikian Rasulullah ﷺ bertutur, “Yang akan menghalalkan zina.”
Menghalalkan zina itu bisa dengan,
- Membuat berbagai alasan agar bisa dibenarkan secara pemikiran (seperti ajaran “freedom”, melakukan “talbis” zalim dengan konsep “milkul yamin”, dan lain-lain )
- Bermudah-mudah melanggar maksiat zina, sehingga seakan-akan seperti melakukan perbuatan halal
Rasulullah ﷺ bersabda,
لَيَكُونَنَّ مِنْ أُمَّتِي أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّونَ الْحِرَ (صحيح البخاري (17/ 298))
Artinya,
“Sungguh, benar-benar akan ada sekolompok orang dari kalangan umatku yang menghalalkan kemaluan wanita/zina” (H.R.Al-Bukhari)
Mari kita jaga wanita-wanita kita dari propaganda-propaganda berbahaya seperti itu.