Oleh : Ustaz Muafa (Mokhamad Rohma Rozikin/M.R.Rozikin)
Istilah Dar (الدَّارُ), Hujrah (الْحُجْرَةُ) dan Bait (الْبَيْتُ) di antaranya disinggung dalam hadis Nabi ﷺ yang menerangkan keutamaan salat wanita di rumah. Dalam hadis tersebut Rasulullah ﷺ mengajarkan bahwa salat wanita di bait lebih utama daripada di hujrah. Salat wanita di hujrah lebih utama daripada di dar. Salat wanita di dar lebih utama daripada salat di masjid kampung. Salat wanita di masjid kampung lebih baik daripada salat di Masjid Nabawi. Ahmad meriwayatkan,
Artinya,
“Dari Abdullah bin Suwaid Al Anshari dari bibinya Ummu Humaid isteri Abu Humaid As Sa’di, bahwa dia menemui Nabi ﷺ lalu berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku menyukai salat bersamamu!” Beliau bersabda: “Aku sudah tahu jika kamu suka salat denganku, namun salatmu di kamarmu lebih baik daripada salatmu di ruang tengah rumahmu, dan salatmu di ruang tengah rumahmu lebih baik daripda salat di rumah besarmu, dan salatmu di rumah besarmu lebih baik daripada salatmu di masjid kaummu, dan salatmu di masjid kaummu lebih baik daripada salat di masjidku.” Ummu Humaid berkata, “Lalu dia memerintahkan untuk membuat tempat salat di tempat yang paling pojok dalam kamarnya dan yang paling gelap, setelah itu dia salat di sana hingga dia menemui Allah Azza Wa Jalla.” (H.R.Ahmad)
Istilah-istilah terkait rumah tersebut juga disinggung dalam pembahasan fikih. Di antaranya pada saat membahas hukum tempat tinggal untuk wanita yang ditalak dan menjalani masa idah, terutama hukum suami tinggal serumah dengan wanita yang ditalak dan menjalani masa idah.
Kalau begitu, apa sebenarnya perbedaan spesifik antara Dar (الدَّارُ), Hujrah (الْحُجْرَةُ) dan Bait (الْبَيْتُ)?
Jawaban pertanyaan tersebut adalah sebagai berikut.
Secara umum perbedaannya adalah dar itu lebih besar daripada hujrah dan hujrah lebih besar daripada bait. Jadi, satuan rumah yang paling kecil disebut bait, lebih besar lagi dinamakan hujrah dan lebih besar lagi dinamakan dar.
Penjelasan lebih rincinya begini.
Bait boleh kita terjemahkan kamar. Lebih tepatnya kamar untuk tidur (muhayya’ li an-naum). Biasanya bagian atas dipasangi langit-langit/plafon (musaqqaf) dan diberi angin-angin (dihliz). Bait bisa dibangun dari batu, tanah liat, bata, bulu maupun bahan yang lain. Al-Munawi berkata,
Artinya,
“(Bait) adalah tempat yang disiapkan untuk tidur” (At-Taisir, juz 2 hlm 195)
Adapun hujrah, maka ia adalah ruang lebih luas daripada bait. Hujrah adalah ruangan yang bisa dipakai untuk tidur dan bisa juga sekaligus untuk menyimpan barang-barang berharga. Ruang itu dinamakan hujrah karena ada kekhususan, yakni harus dibatasi dengan dinding. Adanya dinding pembatas yang mencegah siapapun untuk masuk ke dalamnya kecuali pemiliknya adalah sifat menonjol dari hujrah. Kandang unta juga disebut hujrah karena ada sifat menonjol ini, yakni dinding yang membatasi. Al-Qurthubi berkata,
Artinya,
“Hujrah adalah sebidang tanah yang diberi pembatas dengan dinding yang mengelilinginya” (Tafsir Al-Qurthubi, juz 16 hlm 310)
Jadi yang membedakan antara bait dengan hujrah minimal tiga hal. Pertama dari sisi ukuran. Kedua dari sisi bentuk bangunannya. Ketiga, dari sisi fungsinya. Dari sisi ukuran hujrah lebih luas daripada bait. Dari sisi bangunan, hujrah harus ada dinding pembatasnya tidak seperti bait yang bisa saja berupa kemah dari bulu atau kain. Dari sisi fungsi, hujrah itu bisa untuk tidur sekaligus menyimpan barang-barang berharga, tidak seperti bait yang hanya berfungsi untuk tempat tidur saja. Dengan kata lain, hujrah adalah ruangan luas yang digunakan untuk tidur sekaligus menyimpan marafiq (fasilitas rumah tangga).
Dengan gambaran seperti ini, hujrah pada zaman sekarang bisa kita miripkan dengan apartemen. Yakni ruangan yang lebih luas dari sekedar kamar tidur yang mengandung sejumlah fasilitas hidup dasar yang cukup untuk kehidupan sehari-hari. Bisa juga kita samakan dengan jenis rumah yang mungil yang super minimalis jika dia berdiri sendiri dan hanya bersambung dengan hujrah-hujrah yang lain. Dari sini kita bisa memahami mengapa rumah-rumah istri Nabi ﷺ yang berjumlah sembilan itu disebut dalam Al-Qur’an dengan sebutan hujurat. Hujurat adalah bentuk jamak dari hujrah, karena fakta rumah istri-istri Nabi ﷺ itu bukan kamar-kamar dalam satu rumah besar, tetapi lebih dekat dengan fakta rumah-rumah mungil super minimalis yang berdekatan di sekeliling masjid nabawi. Dengan kata lain, rumah-rumah istri Nabi ﷺ dari sisi ukuran, bentuk bangunan dan fungsi, mirip dengan apartemen atau rumah super minimalis di zaman sekarang.
Adapun dar, maka istilah ini dipakai untuk menyebut area rumah lengkap dengan segala fasilitasnya seperti dapur, WC, kandang untuk kendaraan, dan biasanya dibatasi dengan pagar. At-Tahanawi berkata,
Artinya,
“Dar adalah area yang dikelilingi pagar dan berisi semua hal yang dibutuhkan seperti tempat tinggal manusia, hewan, dapur, WC dan sebagainnya (Kasysyaf Ishthilahat Al-Funun wa Al-‘Ulum, juz 1 hlm 351)
Adapun bait di zaman kita yang lebih familiar diterjemahkan rumah, maka itu tidak salah karena bait bisa juga dimaknai dar bahkan bisa dimaknai istana. Pembahasan dalam catatan ini dimaksudkan untuk memahami bahwa bait dalam bahasa Arab yang murni itu bisa bermakna kamar kecil khusus untuk tidur. Pembahasan ini akan berguna untuk memahami teks-teks hadis yang menyebut lafal bait dan tidak mungkin diterjemahkan rumah.