Oleh : Ustaz Muafa (Mokhamad Rohma Rozikin/M.R.Rozikin)
J. Schacht, J.N.D. Anderson, N.J. Coulson, D.S. Powers adalah contoh sejumlah sarjana Barat yang memiliki pengetahuan fikih waris Islam demikian serius dan mendalam.
Santri yang baru belajar fikih waris dan merasakan kesulitannya bisa saja akan minder jika membaca paper-paper dan buku mereka. Jangankan sekedar mengajar Matan al-Raḥbiyyah, mengajar fikih waris perbandingan antara fikih waris sunni dan fikih waris syi’ah pun nampaknya mereka juga mampu.
Sedikit banyak pemikiran dan teori mereka tentang sejarah formulasi fikih waris (termasuk fikih secara umum) mempengaruhi sejumlah intelektual muslim.
Santri berilmu kokoh yang kuat pembelaannya terhadap Allah dan RasulNya insya Allah tidak terlalu kesulitan menemukan celah-celah kekeliruan dalam gagasan mereka. Tetapi intelektual muslim yang lemah pemahaman dasar-dasar keislamannya, memiliki kemampuan bahasa Arab yang belum memadai, lalu kebetulan malah memiliki telaah yang luas terhadap pemikiran sarjana barat tersebut, seringkali terfitnah. Bentuk terfitnah yang paling kelihatan adalah susah bersikap kritis terhadap gagasan sarjana barat, lalu melangkah lebih jauh berusaha “membaratkan fikih”, dan mendekonstruksi syariah secara umum.
Oleh karena itu, saya setuju gagasan santri harus masuk dunia perdosenan. Yakni santri yang mutabaḥḥir dalam hal ilmu dan saleh nan cerdas. Masuk dunia akademisi. Masuk dunia penelitian. Masuk dunia jurnal. Masuk dunia paper.
Agar bisa ikut andil amar makruf nahi mungkar pada jenis kemungkaran yang sangat halus di dunia akademik. Saya katakan halus adalah karena tidak semua orang lekas melihat titik pemikiran berbahaya di sana. Seorang akademisi bisa jadi demikian terhormat di kampus dan dipanggil dengan gelar profesor, padahal pada hakikatnya memiliki banyak pemikiran yang sudah masuk dalam kategori qawāṭi‘ al-islām dalam istilah Ibnu Ḥajar al-Haitamī.
Semua bidang perlu dai-dai khusus.
Sebagaimana anak jalanan, anak punk, pelacur bahkan waria ada dai khusus yang perlu terjun menanganinya, maka kalangan intelektual juga memerlukan sarjana Islam berkualitas khusus yang memahami bahasa akademik untuk menanganinya.
22 Syawal 1443 H/ 23 Mei 2022 M pukul 13.04