Oleh: Ustaz Muafa (Mokhamad Rohma Rozikin/M.R.Rozikin) – Dosen Universitas Brawijaya
Ada seorang wanita ikut paket umrah sembilan hari. Tetapi pas di hari keberangkatan, tak disangka datanglah haid. Kebiasaan haidnya 7 hari. Jadi, diperkirakan baru suci sekitar 2 hari sebelum jadwal pulang. Dalam kondisi ini bagaimanakah cara umrahnya?
Jawaban pertanyaan ini adalah sebagai berikut.
Wanita yang haid masih ada peluang bisa berumrah dan sah umrahnya. Caranya begini.
Silakan berihram dari mīqāt dulu (misalnya dari Żul Ḥulaifah/Bir Ali). Ihram wanita yang haid hukumnya sah. Sebab ihram tidak disyaratkan suci dari haid.
Setelah itu silakan melakukan perjalanan ke Mekah.
Jika sudah sampai Mekah, maka jangan langsung tawaf karena tawaf tidak sah bagi wanita haid.
Juga jangan sai, karena sai tidak sah kecuali setelah tawaf.
Jadi yang dilakukan adalah menunggu suci dalam keadaan berihram.
Bisa menunggu di hotel atau, rumah kerabat atau tempat aman lainnya.
Waspadalah dalam kondisi ihram jangan sampai melanggar larangan ihram seperti memakai parfum, memotong rambut, memotong kuku, bercumbu dengan suami, membunuh kutu rambut dll.
Jika haid sudah selesai, maka silakan mandi wajib lalu langsung bertawaf, lalu sai, lalu memotong rambut.
Variasi yang lain:
Jangan berihram dulu. Tunggu sampai suci. Setelah berhenti haid, silakan mandi wajib kemudian berihram dari miqat, lalu menuju Mekah, kemudian bertawaf, lalu bersai, kemudian ditutup dengan memotong rambut.
Dengan begitu sah lah umrahnya dan pulang ke tanah air dalam keadaan telah menunaikan ibadah umrah.
Wallahua‘lam.
14 Rajab 1444 H /5 Februari 2022 M pukul 06.05