Oleh: Ustaz Muafa (Mokhamad Rohma Rozikin/M.R.Rozikin) – Dosen Universitas Brawijaya
Tidak ada salat apapun yang disunahkan dalam sai. Jadi, setelah selesai sai tidak ada kesunahan untuk melaksanakan salat dua rakaat apapun di atas bukit Marwa. Alasannya tidak ada dalil dalam hal ini. Malahan, jika orang salat sunah 2 rakaat di bukit Marwa setelah sai, maka itu hukumnya makruh. Ini adalah pendapat mu’tamad mazhab al-Syāfi‘ī. al-Nawawi menulis,
Artinya,
“Abū ‘Amr bin al-Ṣalāḥ berkata, ‘Seyogyanya salat 2 rakaat di atas Marwa itu dimakruhkan karena itu menciptakan syiar padahal al-Syāfi‘ī mengatakan tidak ada salat apapun dalam sai. Al-Nawawi berkata, ‘Apa yang dikatakan Abū “Amr ini adalah pendapat terkuat dalam mazhab al-Syāfi‘ī. Wallahua‘lam.” (al-Majmū’, juz 8 hlm 76)
Di zaman al-Juwainī, ada sejumlah orang yang melakukan salat dua rakaat di atas bukit Marwa setelah selesai sai. Abu Muḥammad Al-Juwaini berpandangan hal tersebut tidak mengapa, tapi beliau mengakui tidak ada dalil apapun yang menunjukkan Rasulullah ﷺ melakukannya. Al-Nawawī menulis,
Artinya,
“Abū Muḥammad al-Juwainī berkata, ‘Aku melihat orang-orang jika selesai sai mereka salat 2 rakaat di atas Marwa. Itu baik dan tambahan ketaatan. Akan tetapi tidak ada dalil sahih terkait hal tersebut dari Rasulullah ﷺ.” (al-Majmū’, juz 8 hlm 76)
Ibnu al-Humām yang bermazhab Hanafi mensunahkan salat sunah 2 rakaat ini dalam kitab beliau yang bernama Fatḥu al-Qadīr. Dasarnya adalah riwayat al-Muṭtalib bin Abū Wadā‘ah berikut ini,
Artinya,
“Aku melihat Rasulullah ﷺ ketika selesai sai beliau datang, lalu setelah sejajar dari Rukun Aswad beliau salat dua rakaat di pinggir tempat tawaf dan tidak ada di antara beliau dengan orang-orang yang tawaf seorangpun.”
Hanya saja dasar istinbat di atas tidak tepat karena riwayatnya mengalami taṣḥīf (التصحيف), yakni kekeliruan penulisan. Kata sa‘yihī dalam diwayat di atas yang benar adalah sab‘ihī, yakni menerangkan konteks 7 kali putaran tawaf. Jadi sunahnya salat dua rakaat adalah setelah tawaf 7 kali putaran, bukan setelah bersai 7 lintasan.
16 Sya’ban 1444 H / 8 Maret 2022 pukul 20.10