Oleh: Ustaz Muafa (Mokhamad Rohma Rozikin/M.R.Rozikin) – Dosen Universitas Brawijaya
Dua wanita yang sama-sama baik dalam din itu bukan berarti bebas dari rasa cemburu.
Cemburu itu manusiawi.
Jika ada wanita baik yang cemburu, maka jangan dicela dan jangan direndahkan.
Aisyah pun cemburu.
Hafṣah juga cemburu.
Padahal keduanya istri Nabi ﷺ di Surga.
Kecemburuan adalah hal yang bisa dimaklumi selama tidak menyeret pada maksiat.
Seorang wanita pencemburu tetap bisa disebut baik dan salehah selama kisah hidupnya tetap dominan kebaikan.
Rasulullah ﷺ sering bersabar menghadapi kecemburuan istrinya. Seperti kisah Rasulullah ﷺ diam saja jika Aisyah pas marah lalu tidak mau menyebut nama Rasulullah ﷺ saat bersumpah. Juga sabarnya Rasulullah ﷺ saat Aisyah menampel piring makanan hingga pecah. Piring itu dikirim oleh salah satu istrinya yang pandai masak.
Tetapi, jika sudah menyeret pada kemungkaran, maka suami harus tegas menegur dan mencegah. Seperti teguran keras Rasulullah ﷺ kepada Aisyah saat menyebut Khadijah dengan kata-kata yang tidak baik. Atau teguran keras Rasulullah ﷺ saat Aisyah menyebut Ṣafiyyah bertubuh pendek.
Jika kecemburuan itu sangat hebat dan menjadi sifat yang dikhawatirkan mempengaruhi pergaulan rumah tangga, Rasulullah ﷺ bahkan membantu meredakannya dengan cara mendoakan. Misalnya seperti kisah Rasulullah ﷺ mendoakan agar kecemburuan Ummu Salamah tidak keterlaluan.
***
Sārah adalah wanita salehah. Hajar juga wanita salehah. Nabi Ibrahim menikahi keduanya.
Walaupun demikian, Sārah cemburu berat kepada Hājar sampai level tidak mau melihat wajah madunya itu!
Ibnu Kaṣīr menulis,
Artinya,
“Ringkasnya, ketika Hājar melahirkan Ismāīl, kecemburuan Sārah menghebat dan meminta kepada Nabi Ibrāhīm supaya menjauhkan wajah Hājar darinya. Maka Nabi Ibrāhīm membawa Hājar dan anaknya pergi, sampai dilabuhkan di lokasi yang sekarang adalah kota Mekah.” (Qaṣaṣ al-Anbiyā;, juz 1 hlm 202)
Pada momen yang lain, demikian marah dan cemburunya Sārah kepada Hājar, konon suatu hari Sārah sampai bersumpah akan memotong 3 anggota badan madunya itu!
Lalu Nabi Ibrāhīm memerintahkan sumpahnya dilaksanakan dengan bentuk yang manusiawi, yakni melubangi kedua telinganya untuk anting-anting dan mengkhitannya.
Ibnu Katsīr berkata mengutip Ibnu Abī Zaid sebagai berikut,
Artinya,
“Bahwasanya Sārah marah kepada Hājar sehingga bersumpah akan memotong 3 anggota badannya. Maka al-Khalīl/Nabi Ibrāhīm memerintahkannya untuk melubangi kedua telinganya dan mengkhitannya sehingga menunaikan sumpahnya.” (Qaṣaṣ al-Anbiyā;, juz 1 hlm 202)
Hanya saja riwayat semacam ini tidak boleh diyakini level validitasnya seperti Al-Qur’an atau hadis ahad yang sahih sekalipun. Sebab jaraknya jauh sekali dengan zaman kita. Tapi karena tercantum dalam kitab sejarah yang penulisnya sangat ketat dalam menerima riwayat, maka boleh kita ambil sebagai ibrah. Bukan sebagai landasan hukum.
12 Zulhijah 1444 H/ 30 Juni 2023 pukul 13.19