Oleh: Ustaz Muafa (Mokhamad Rohma Rozikin/M.R.Rozikin) – Dosen Universitas Brawijaya
Posisi kaki saat sujud untuk laki-laki dalam mazhab al-Syāfi‘ī tidak dirapatkan, tapi justru direnggangkan kira-kira selebar satu jengkal. Jadi, saat Anda sujud, maka beri jarak antara dua lutut Anda, dua paha Anda dan dua kaki Anda kira-kira satu jengkal. Ini hukumnya sunah. Al-Khaṭīb al-Syirbīnī berkata,
Artinya,
“Lelaki merenggangkan dua lututnya dan dua kakinya sekitar satu jengkal.” (Mugnī al-Muḥtāj, juz 1 hlm 375 )
Dalil yang menunjukkan sunahnya merenggangkan kaki adalah riwayat berikut ini,
Artinya,
“Dari Abū Ḥumaid terkait sifat salat Rasulullah ﷺ, ia berkata, ‘Jika beliau (Rasulullah ﷺ) bersujud, maka beliau merenggangkan kedua pahanya dan tidak menempelkan perutnya sedikitpun pada kedua pahanya.” (al-Sunan al-Kubrā, juz 3 hlm 590)
Dalam riwayat di atas dikabarkan bahwa Rasulullah ﷺ merenggangkan kedua pahanya. Hal itu menunjukkan sunah hukumnya merenggakkan paha, lutut dan kaki saat sujud.
23 Zulhijah 1444 H/ 11 Juli 2023 pukul 16.25