Oleh: Ustaz Muafa (Mokhamad Rohma Rozikin/M.R.Rozikin) – Dosen Universitas Brawijaya
Apa jamak kitāb (كِتَابٌ)?
Tentu saja yang sudah umum diketahui, kitab itu dijamakkan menjadi kutubun (كُتُبٌ), yakni jamak taksir berwazan fu’ulun (فُعُلٌ).
Jika seperti ini konsep yang kita fahami, berarti apa yang ditulis al-‘Imrīṭī dalam bait ke-10 ada sedikit masalah. Sebab beliau mensukunkan huruf ta pada jamak kitāb tersebut,
Sekilas mungkin segera saja kita bisa memahami bahwa pensukunan ta adalah jenis darurat syair karena menyesuaikan dengan wazan pada bahar rajaz.
Hanya saja, dalam kajian yang lebih dalam, ternyata jamak berwazan fu’lun (فُعْلٌ) seperti itu ternyata termasuk dialek yang fasih dalam kabilah Tamīm (تَمِيْمٌ) dan Bakr (بَكْرٌ).
Sībawaih menerangkan masalah ini dalam al-Kitāb, karya masterpiece-nya.
Pelajarannya, jika seorang ulama besar dalam ilmu bahasa Arab sekilas seperti keliru dalam menulis sesuatu, jangan lekas menyalahkan. Kaji dulu lebih dalam. Sebab bisa jadi ilmu kita saja yang masih dangkal dan belum nutut.
***
Pembahasan lafaz kutbun adalah di antara yang saya kupas dalam kajian shorof nazham al-‘Imrīṭī bait ke-10. Silakan dinikmati di KANAL MUNTAHA. Atau link di sini.
28 Oktober 2023/ 13 Rabi’u al-Ṡānī 1445 H pukul 20.52