Oleh: Ustaz Muafa (Mokhamad Rohma Rozikin/M.R.Rozikin) – Dosen Universitas Brawijaya
Lafaz (اللَّفْظُ), dalam kajian sintaksis Arab biasanya didefinisikan sebagai “Al-ṣaut al-musytamil ‘alā al-ḥurūf al-hijā’iyyah”, yakni “bunyi yang mengandung huruf hija’iyyah”. Biasanya untuk memudahkan saya suka menerjemahkannya dengan istilah “bunyi bahasa”
Lawannya disebut “dāllah” (الدَّالَّةُ). Yakni penanda apapun yang bisa dipakai untuk berkomunikasi. Saya suka menerjemahkannya dengan istilah “penanda makna”.
“Dāll” ada 4 sehingga diistilahkan dengan al-dawāll al-arba’ (الدَّوَالُّ الأَرْبَعُ). Yaitu,
PERTAMA, isyārah (الإِشَارَةُ).
Misalnya mengangguk untuk memberi makna na’am/ya. Atau menggeleng untuk memberi makna lā/tidak.
KEDUA, kitābah (الكِتَابَةُ)
Misalnya tulisan mushaf yang berisi wahyu Allah. Atau huruf “P” di silang yang bermakna “dilarang parkir”.
KETIGA, nuṣub (النُّصُبٌ)
Misalnya batu yang dipasang untuk menjadi tanda batas tanah. Atau mihrab yang dipasang untuk tanda arah kiblat.
KEEMPAT, uqad (العُقَدُ)
yakni membuat isyarat memakai jari untuk menunjukkan angka tertentu. Misalnya mempertemukan ujung jempol dengan ujung telunjuk dan itu dalam tradisi Arab bermakna memberi isyarat angka 30. Saya telah membahas detail dan panjang lebar masalah menyimbolkan angka dengan gerakan jari ini dalam catatan berjudul MENGENAL “JARIMATIKA ARAB” ZAMAN NABI di situs www.irtaqi.net.
***
Ini masih membahas kajian mendalam bait ke 20 nazham al-‘Imrīṭī.
Banyak memang ilmu menarik yang terkandung dalam bait ini.
Silakan dinikmati lebih dalam di KANAL MUNTAHA di Youtube.
11 Desember 2023/ 28 Jumādā al-Ūlā 1445 H pukul 10.42