Oleh: Ustaz Muafa (Mokhamad Rohma Rozikin/M.R.Rozikin) – Dosen Universitas Brawijaya
Di antara data menarik yang diceritakan oleh Sahabat Nabi ﷺ yang bernama al- ‘Irbāḍ bin Sāriyah adalah bahwa beliau kenyang setelah menyantap 54 butir kurma. al- ‘Irbāḍ berkata,
Artinya,
“Kami pun makan. Lalu aku menghitung 54 kurma yang mana aku serius menghitungnya sementara bijinya kuletakkan pada tanganku yang lain. Dua kawanku juga berbuat sebagaimana aku. Maka kami pun kenyang.” (Dalā’il al-Nubuwwah, hlm 521)
Riwayat ini menunjukkan, perut manusia normal akan kenyang setelah memakan kira-kira 50-an butir kurma.
Data ini akan semakin menarik jika dihubungkan dengan syariat Zakat Fitri.
Rasulullah ﷺ memerintahkan untuk mengeluarkan Zakat Fitri untuk satu orang sebanyak 1 ṣā‘.
Jumlah ini saat dikonversikan ke ukuran Kg, jumlahnya sekitar 2 Kg lebih.
Jika 1 Kg itu berisi 100 butir kurma, berarti 2 Kg itu setara kira-kira 200 butir kurma.
Artinya jumlah itu cukup untuk dipakai makan 3 atau 4 kali sehari.
Dengan demikian, jelaslah bahwa ukuran Zakat Fitri 1 ṣā’ ini hikmahnya adalah memang untuk mengenyangkan orang dalam sehari semalam minimal. Supaya saat hari raya Idul Fitri tidak sibuk mencari makan, tetapi bisa fokus bergembira dan merayakan sebagaimana kaum muslimin lainnya yang kaya.
“Wa ṭu’matan lil masākīn” kata Nabi ﷺ sebagaimana dalam hadis yang dihasankan oleh al-Nawawi.
Riwayat yang lain: “agnūhum fī hāżal yaum”
Riwayat yang lain: “Agnūhum ‘an al-ṭāwāf fī hāżal yaum”
17 Februari 2024/ 7 Sya’ban 1445 H pukul 11.11